Iddaily Mobile | Dari Anda Untuk Publik
Youtube Pilihan Iddaily: Pramoedya Ananta Toer
       

16 Oktober 2009

Gempa Mengguncang Jakarta, Kamis, 16 Oktober

Iman D. Nugroho

Gempa berkekuatan 6,4 skala richter yang berpusat di Ujung Kulon, Jawa Barat, Kamis (16/10) ini dirasakan pula di Jakarta. Gempa yang terjadi pukul 17.00 membuat masyarakat Jakarta panik. Mereka berhamburan keluar gedung perkantoran, rumah dan bangunan lainnya. Sementara ini, recovery akibat gempa di Padang, Sumatera Barat masih belum usai.


15 Oktober 2009

Kick Lumpur Lapindo Kembali Menguat

Loncatan atau kick lumpur Lapindo di pusat semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo kembali menguat. Kalau biasanya lumpur hanya tersembur sampai ketinggian 2-4 meter, kali ini lumpur meloncat hingga ketinggian 8-10 meter. Hal itu disebabkan adanya peningkatan tekanan di bawah pusat semburan. Hal ini dikatakan divisi hubungan masyarakat (humas) Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Achmad Zulkarnain dalam keterangan persnya. "Ketinggian kick sempat mencapai sekitar 8-10 meter," kata sosok yang akrab dipanggil Ijul ini, Kamis (15/10).

14 Oktober 2009

Koordinator KAKAP Meminta Goenawan Mohamad Mengklarifikasi

Iman D. Nugroho

Kasus perdamaian Goenawan Mohamad (GM)- dan bos Artha Graha Tomy Winata terus menjadi bahan pembicaraan di kalangan aktivis. Kabar terbaru, GM mengundang AJI Jakarta ke kantor Majalah Tempo untuk menjelaskan tentang hal itu. Koordinator Koalisi Anti Pemberangusan Pers (KAKAP) AK. Supriyanto menilai upaya Goenawan Mohamad (GM) mengundang AJI Jakarta adalah tindakan yang kurang tepat. Perdamaian antara GM dan Tomy Winata itu sesungguhnya perlu dijelaskan kepada publik, tidak hanya kepada AJI Jakarta. "GM perlu memberikan klarifikasi kepada publik tentang hal itu, bukan hanya kepada AJI Jakarta," kata AK Supriyanto, Rabu (14/10)


Idealnya, GM memberikan penjelasan dengan mengundang semua kelompok masyarakat yang peduli dengan persoalan pers dan menjelaskan secara rinci apa yang terjadi. Dalam perjuangan melawan premanisme yang terjadi pada tahun 2003, melibatkan berbagai elemen. Mulai aktivis pers, aktivis buruh hingga mahasiswa. Di berbagai kota di Indonesia pun digelar demonstrasi untuk mendukung gerakan Wartawan Melawan Premanisme yang kondang dengan logo berwarna hitamnya itu. Hampir seluruh media di Indonesia pada masa itu memasang logo Wartawan Melawan Premanisme untuk menunjukkan dukungan pada gerakan itu.

"Perdamaian di Hotel Borobudur itu menafikan gerakan yang sudah terbangun, dan sudah sepantasnya GM mengklarifikasi hal ini," kata AK Supriyanto. Dan itu bagi AK Supriyanto bukan hal yang sulit. Dalam perkembangan selama ini, GM sering membuat iklan di media massa tentang berbagai hal. Mulai iklan Mendukung Kenaikan BBM dan iklan Menerima Hasil Pemilu 2009 dan sebagainya. "Tapi mengapa untuk yang satu ini, GM tidak bisa," katanya.

Seperti diberitakan, perseteruan antara bos Grup Arta Graha Tomy Winata dengan Koran Tem­po akhirnya berakhir dengan perdamaian. Hotel Borobudur, Jakarta GM dan Tomy menandatangani kesepakatan damai itu. Dalam pertemuan itu hadir pula Karni Ilyas, Erick Thohir, Toriq Hadad dan Todung Mulya Lubis. Sejak saat itu, perseteruan antara Koran Tempo dan Tomy bermula pada 2003 atas statemen Goenawan Mohamad yang menyatakan bahwa RI Tidak Jatuh ke Tangan Preman, tidak lagi menjadi persoalan di muka hukum.

Siapa "Pencuri" Ayat yang Hilang di UU Kesehatan?

Iman D. Nugroho

Skandal penghapusan ayat UU Kesehatan yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus berlanjut. Mantan Anggota DPR-RI Periode 2004-2009 yang juga sangat keras mengusung isu regulasi tembakau, Dr. Hakim Sarimuda Pohan mensinyalir nama yang kemungkinan bisa dimintai keterangan lebih lanjut perihal skandal itu. Salah satunya adalah Ketua Komisi IX DPR-RI Ripka Tjiptaning. "Hanya Ripka yang ketika itu ada di Jakarta. Sementara semua orang sudah balik ke wilayahnya masing-masing karena tidak terpilih lagi," kata Hakim Sarimuda Pohan, Rabu (14/10) ini di Jakarta.


Seperti diberitakan sebelumnya, satu ayat di UU Kesehatan yang berkaitan dengan tembakau, yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna pada 14 September 2009, justru dicuri ayat kedua dalam pasal 113. Ayat yang berbunyi: Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan atau masyarakat sekelilingnya, tidak ada lagi di bawah pasal 113. Yang tersisa hanya pasal satu (1) tentang pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif yang penggunaannya tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan, serta pasal tiga (3) yang mengatur tentang peredaran yang masih ada.

Uniknya, dalam bab penjelasan ayat perayat yang terletak di bagian akhir dari UU Kesehatan itu justru masih menjelaskan tentang adanya tiga ayat. Hal itu membuat banyak anggota Komisi IX meradang. Dr. Hakim Sarimuda Pohan adalah salah satunya. Dia meminta Badan Kehormatan DPR-RI dan polisi untuk segera memeriksa skandal ini. "Ini adalah salah satu bentuk pengkhiatan kepada negara, dan itu layak untuk diperiksa," katanya. Rapat Paripurna menurut Pohan adalah meeting tertinggi dalam sebuah mekanisme pembuatan UU, bahkan presiden pun menghormati itu. Karenanya, bila ada yang secara sengaja menghapus maka hal itu adalah sebuah pelanggaran hukum berat.

Hakim menceritakan, saat dirinya menerima salinan naskah asli UU Kesehatan, ayat ke-2 itu masih ada. Namun, saat dirinya menerima salinan resmi dari Sekretariat DPR yang dicover menggunakan logo DPR-RI berwarna emas, justru pasal itu sudah tidak ada lagi. Hal yang paling mencurigakan adalah adanya salinan UU Kesehatan di website DPR-RI. "Sekitar tanggal 7, saat ribut-ribut soal UU Kesehatan ini mencuat kepermukaan, UU Kesehatan itu tidak lagi saya temukan di UU Kesehatan," kata Pohan.

Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan, skandal penghapusan ayat-2 UU Kesehatan tidak membuat mekanisme hukum pembuatan UU menjadi berubah. Meskipun presiden SBY sudah menandatangani hal itu, namun tetap saja tidak sah. "Ada mekanisme yang dilanggar dalam pembuatan UU Kesehatan, dan bila itu ditandatangani Presiden SBY, tetap saja hal itu tidak sah," jegas Tulus di Jakarta. Lebih jauh Tulus menegaskan, skandal itu adalah bukti adanya upaya yang terus menerus oleh pihak-pihak yang ingin meneruskan kekuasaan perusahaan rokok di Indonesia.

Tulus menceritakan sejak tahun 1982 hingga 2009, setidaknya ada enam kasus tuntutan yang dilayangkan ke pengadilan berkaitan dengan kasus regulasi tembakau. Namun tidak semua menuai keberhasilan. Bahkan, dalam beberapa kasus, perusahaan rokoklah menghantam balik dengan kembali menuntut pihak yang mempersoalankan regulasi tembakau. "Tuntutan balik itu sedikit banyak membuat lembaga yang concern di bidang regulasi tembakau sedikit trauma," kata Tulus Abadi. Meski demikian, Tulus meyakinkan, hal itu tidak akan membuat perlawanan kepada upaya penyelamatan masyarakat akan bahaya rokok itu akan berkurang. "Terus akan kita lakukan, untuk kasus UU Kesehatan ini saja, kami akan melaporkannya ke polisi," katanya.

Semangat itu, jelas Tulus terus bersambut dengan regulasi lokal di beberapa kota di luar Jakarta. Bulai Bogor, Bandung, Surabaya, Medan dan Palembang. Di Padang Panjang, justru pihak pemerintah kota bersitegang dengan DPRD setempat hanya karena penetapan daerah bebas asap rokok. Pemkot Padang Panjang rela kehilangan pemasukan dari cukai rokok karena regulasi itu.

13 Oktober 2009

ITS Juara Umum Tiga Dalam Gemastik 2009

Press Release

Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya kembali mengukir prestasi. Kali ini dengan keberhasilan meraih Juara Umum III dalam Pagelaran Mahasiswa Nasional bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (geMasTIK) II 2009 yang berlangsung di Institut Teknologi Telkom (IT Telkom) Bandung, pekan lalu. Hasil ini dicapai berkat raihan satu emas, dua perak dan dua perunggu.


Gemastik sendiri merupakan program kompetisi kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DP2M) Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional RI. Kompetisi ini difungsikan untuk meningkatkan kualitas sivitas akademika berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, khususnya mahasiswa. Sehingga mampu mengambil peran sebagai agen perubahan dalam memajukan teknologi informasi dan komunikasi, serta pemanfaatannya di Indonesia.

Pada gelaran Gemastik kedua ini, ITS meraih emas lewat kompetisi Application Contest, dua perak di kompetisi Smartware Student Contest dan Bussines Game Contest, serta dua perunggu pada kompetisi Application Contest dan Smartware Student Contest. Raihan ini jauh lebih baik daripada tahun lalu, di mana ITS hanya mampu merebut 1 perak dan 1 perunggu dari Smartware Student Contest.

"Melihat hasil yang diraih ini, kita harusnya bisa meraih prestasi lebih baik lagi di tahun depan," terang Ir Bambang Setiawan, Pembantu Dekan III FTI ITS. Bambang mengatakan banyak potensi mahasiswa ITS yang belum terlibat di ajang Gemastik ini. Terutama di cabang Mining Contest dan Network Security Contest, di mana pada tahun ini tidak ada mahasiswa ITS yang masuk babak final. Terutama untuk mahasiswa dari jurusan Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Fisika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Statistika, dan Matematika.

Sementara itu, lanjut Bambang, pada cabang Business Game Contest pihaknya akan berupaya meningkatkan peserta dari jurusan Teknik Industri, karena bidang ini harusnya sangat dikuasai mahasiswa jurusan Teknik Industri dan berpotensi menjadi lumbung prestasi bagi ITS.

Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya meningkatkan kesiapan mahasiswa ITS dalam ajang Gemastik mendatang. Yakni dengan menyiapkan pembinaan yang lebih baik dan terorganisir, lewat ajang Gemastik lokal ITS. Apalagi Gemastik tahun 2010 akan berlangsung di Jawa Timur, dan ITS akan menjadi salah satu calon kuat tuan rumah bersaing dengan Univesitas Brawijaya, Malang. "Penentuanya akan diadakan dalam waktu dekat, setelah Dikti melakukan visitasi di ITS dan Universitas Brawijaya," ujar Bambang.