Pilkada Ulang Madura
Iman D. Nugroho, Bangkalan, Madura
Pelaksanaan pemilihan gubernur Jawa Timur di dua kabupaten di Pulau Madura kemungkinan akan berlangsung tegang. Tim Sukses pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono atau Kaji memaksimalkan peranan masyarakat di kalangan bawah, serta siap berbuat "apa saja" untuk pelaksanaan proses pilgub yang free and fair. Sementara Tim Sukses pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf atau Karsa memilih untuk melakukan penguatan pada tingkatan elit, serta melakukan lobby-lobby.
Di Kabupaten Bangkalan,Karsa mendapatkan 291.781 suara, sementara Kaji memperoleh 151.666 suara. Sementara di Sampang, Karsa berhasil mendulang 240.552 suara, dan Kaji hanya 181.698 suara. Total selisih kemenangan Karsa di dua kabupaten itu adalah 198.969 suara. Di antara dua kabupaten yang akan melakukan pilgub ulang, pelaksanaan pilgub ulang di Bangkalan kemungkinan akan berlangsung lebih ramai ketimbang Sampang. Di kabupaten inilah, dalam catatan sumber The Jakarta Post, terjadi pelanggaran yang lebih banyak. Seperti yang terjadi di daerah Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan Blega.
"Ada kejadian di Tanah Merah, saksi Kaji diminta untuk pulang dan tidak usah melaksanakan tugasnya sebagai tim sukses. Karena takut, mereka pun pulang," kata sumber The Jakarta Post. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Blega, Bangkalan. Ada pencoblosan yang dilakukan oleh seorang aparat desa di sebuah kandang sapi, tidak di TPS yang sudah ada.
Dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, hal yang sama terungkap. Di Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan seorang petugas KPPS bernama Supriyadi mengaku melakukan pencloblosan pada 200 kertas suara. Hal itu dilakukan atas permintaan dari Kepala Desa Karang Gayam. Tidak hanya itu, ada upaya-upaya manipulasi pada proses penghitungan. "Ada penghitungan yang menempatkan salah satu pasangan menjadi pemenang 100 persen, sementara calon lain hanya 0 persen," jelas sumber The Post itu.
Karena berbagai kondisi itulah, baik Tim Kaji maupun Tim Karsa di Bangkalan akan berupaya keras untuk menciptakan kondisi yang lebih free and fair dalam pilgub ulangan di Madura. Tim Kaji misalnya sudah mengganti koordinator tim sukses yang awalnya dipegang oleh Muslimat NU, diganti oleh angkatan muda NU. "Koordinator yang awalnya saya pegang, digantikan anak saya, Imam Buchori Cholil," kata Ketua Muslimat NU Salimah Cholil. Imam inilah yang akan memantapkan dukungan ke Kaji, utama di wilayah 12 pesantren besar di Kecamatan Bangkalan.
Pemetaan yang dilakukan oleh tim Kaji, 4 dari 12 pesantren yang ada di Kabupaten Bangkalan adalah pendukung Kaji. Sementara sisanya, 8 pesantren mendukung pasangan Karsa. "Namun, dalam pengamatan kami justru mayoritas masyakat di luar pesantren yang ada di pedesaan mendukung Kaji, sayangnya justru kecurangan justru terjadi di kalangan bawah," kata Salimah. Salah satunya adalah tidak meratanya undangan pencoblosan. Pemilih yang tidak mendapatkan undangan pencoblosan itu datang dengan inisiatif sendiri dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, usaha itu sia-sia.
Dalam pelaksanaan pilgub ulangan di Bangkalan nantinya, Tim Kaji akan menyebar saksi-saksi baru yang lebih fresh dan memiliki keberanian lebih bila menemukan adanya pelanggaran di TPS tempat mereka berada. Tim Kaji juga meminta aparat polisi dari Polda Jatim untuk turun secara langsung ke Madura untuk mengamankan pelaksanaan pilgub ulangan. "Jangan hanya Polres Bangkalan saja, namun polisi dari Polda Jawa Timur yang minimal menurunkan dua orang di tiap TPS," kata Salimah.
Abdul Wasik, Pengurus Partai Patriot yang juga pendukung Kaji di Kabupaten Sampang memperkirakan ada enam wilayah di Sampang yang harus mendapatkan perhatian. Yakni wilayah Srenyak, Kedundung, Karang Penang, Sukodono, Omben dan Camplong. Dalam laporan yang masuk ke Tim Kaji, di wilayah-wilayah itulah banyak terjadi kecurangan. "Terutama banyaknya calon pemilih yang tidak mendapatkan undangan pemilih," kata Wasik pada The Jakarta Post.
Meski demikian, berbeda dengan kondisi di Bangkalan, Wasik memastikan tidak akan ada konflik horisontal di Sampang. Hal itu bisa dilihat dari tidak banyaknya laporan menyangkut pelanggaran di Sampang. Selain itu, jumlah dukungan Kaji dan Karsa di Sampang relatif seimbang. "Tidak seperti di Bangkalan yang banyak sekali pelanggaran, di Sampang relatif lancar," kata Wasik.
Menariknya, menjelang pelaksanaan pilgub ulang di Madura juga menciptakan gerakan politik berupa lobby-lobby yang dilakukan elit politik di Bangkalan dan Sampang. Sumber The Jakarta Post yang juga pengasuh pondok pesantren mengaku sedang menunggu kedatangan seorang pejabat penting dari Bangkalan. Salah satu tujuan dari pejabat penting ini adalah untuk melakukan "pembicaraan untuk bersatu" dala pilgub mendatang. "Sepertinya kita harus bertemu untuk tetap bersatu dalam pilgub mendatang," kata pejabat penting di Bangkalan itu.
Dari Sampang, sumber The Post menceritakan adanya konsolidasi di kalangan organisasi guru untuk mendukung salah satu kandidat pilgub jatim dalam pencoblosan ulangan. "Dalam sebuah acara organisasi guru yang berlangsung belakangan ini, digunakan untuk menguatkan dukungan pada salah satu pasangan kandidat," kata sumber The Post itu.
Youtube Pilihan Iddaily: Pagar Laut
07 Desember 2008
Berbagai Persoalan Menghadang Pelaksanaan Pilkada Ulang di Madura
Iman D. Nugroho, Bangkalan, Madura
Berbagai persoalan bakal menghadang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulangan di Bangkalan dan Sampang Madura, Jawa Timur. Mulai tidak adanya petugas Kelompok Panitia Panitia Pemungutan Suara (KPPS), distribusi surat suara, hingga kemungkinan konflik horisontal yang mulai terasa belakangan ini.
Di Bangkalan misalnya, hingga saat ini belum ada kesanggupan dari sekitar 9759 lebih KPPS yang sebelumnya menjadi petugas teknis di lapangan saat pemungutan suara. "Kebanyakan dari mereka mengaku sangat tersinggung dengan keputusan MK, dan enggan untuk menjadi petugas KPPS, sekarang ini, ketugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang melobi mereka," kata M. Zazuli, Ketua KPU Bangkalan pada The Jakarta Post.
Di Kabupaten Bangkalan terdapat 1445 tempat pemungutan suara (TPS). Dalam pelaksanaannya, diperlukan 843 petugas Panitia Pemilihan Suara (PPK) dan 9759 petugas KPPS. Dalam gugatan tim Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono di Mahkamah Konstitusi (MK), Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan. Terutama saat Supriyadi, ketua KPPS Karang Gayang, Kecamatan Blega, Bangkalan mengaku mencoblos 200 surat suara untuk kemenangan kandidat Soekarwo-Syaifullah Yusuf.
"Secara tidak langsung, keputusan itu mengesankan seluruh pemilu di Bangkalan tidak berjalan dengan baik, padahal tidak. Karena itulah KPPS merasa enggan untuk kembali bekerja," kata M. Zazuli. Meski demikian, Zazuli tetap menyerahkan keputusan jadwal pilkada ulang di Madura kepada KPU pusat. "Apapun keputusannya, KPU Bangkalan akan berusaha keras menjalankan sesuai jadwal," katanya.
Sementara di Sampang, problem terberat yang akan dihadapi berupa pendistribusian surat suara yang hingga saat ini pun belum ditenderkan untuk dicetak, dan tentu saja belum didistribusikan. Hal itu dikatakan Ketua KPU Sampang M. Dofier pada The Jakarta Post. "Sejauh yang kami ketahui, hingga saat ini tender surat suara belum dilakukan, juga bagaimana pendistribusiannya," kata Dofier.
Karena itulah, hingga saat ini KPU Sampang sama sekali belum menggelar rapat dengan petugas PPK maupun KPPS untuk membicarakan masalah pemilu ulang di Sampang. "Belum ada rapat-rapat untuk membicarakannya, karena memang semuanya masih belum jelas," kata Dofier. Selama ini, KPU Sampang hanya mengikuti perkembangan di KPU Jawa Timur melalui pemberitaan di media massa dan hubungan antar telepon dengan anggota KPU Jawa Timur.
Secara terbuka Dofier mengaku tidak habis pikir soal keputusan MK atas keputusan pilgub ulang di Sampang. Sejak awal gugatan hingga keputusan MK keluar, tidak ada sama sekali hal-hal yang melihatkan Kabupaten Sampang. "Tapi apapun kita, kita menghormati lembaga tinggi negara seperti MK dan akan melaksanakan seluruh putusannya," kata Dofier.
Data:
Bangkalan
Kecamatan: 18 Kecamatan
TPS: 1445
KPPS: 9759 orang
PPS: 843 orang
PPK: 90
Sampang:
Kecamatan: 14 Kecamatan
TPS: 1326
KPPS: 9282
PPS: 558
PPK: 70
Berbagai persoalan bakal menghadang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulangan di Bangkalan dan Sampang Madura, Jawa Timur. Mulai tidak adanya petugas Kelompok Panitia Panitia Pemungutan Suara (KPPS), distribusi surat suara, hingga kemungkinan konflik horisontal yang mulai terasa belakangan ini.
Di Bangkalan misalnya, hingga saat ini belum ada kesanggupan dari sekitar 9759 lebih KPPS yang sebelumnya menjadi petugas teknis di lapangan saat pemungutan suara. "Kebanyakan dari mereka mengaku sangat tersinggung dengan keputusan MK, dan enggan untuk menjadi petugas KPPS, sekarang ini, ketugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang melobi mereka," kata M. Zazuli, Ketua KPU Bangkalan pada The Jakarta Post.
Di Kabupaten Bangkalan terdapat 1445 tempat pemungutan suara (TPS). Dalam pelaksanaannya, diperlukan 843 petugas Panitia Pemilihan Suara (PPK) dan 9759 petugas KPPS. Dalam gugatan tim Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono di Mahkamah Konstitusi (MK), Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan. Terutama saat Supriyadi, ketua KPPS Karang Gayang, Kecamatan Blega, Bangkalan mengaku mencoblos 200 surat suara untuk kemenangan kandidat Soekarwo-Syaifullah Yusuf.
"Secara tidak langsung, keputusan itu mengesankan seluruh pemilu di Bangkalan tidak berjalan dengan baik, padahal tidak. Karena itulah KPPS merasa enggan untuk kembali bekerja," kata M. Zazuli. Meski demikian, Zazuli tetap menyerahkan keputusan jadwal pilkada ulang di Madura kepada KPU pusat. "Apapun keputusannya, KPU Bangkalan akan berusaha keras menjalankan sesuai jadwal," katanya.
Sementara di Sampang, problem terberat yang akan dihadapi berupa pendistribusian surat suara yang hingga saat ini pun belum ditenderkan untuk dicetak, dan tentu saja belum didistribusikan. Hal itu dikatakan Ketua KPU Sampang M. Dofier pada The Jakarta Post. "Sejauh yang kami ketahui, hingga saat ini tender surat suara belum dilakukan, juga bagaimana pendistribusiannya," kata Dofier.
Karena itulah, hingga saat ini KPU Sampang sama sekali belum menggelar rapat dengan petugas PPK maupun KPPS untuk membicarakan masalah pemilu ulang di Sampang. "Belum ada rapat-rapat untuk membicarakannya, karena memang semuanya masih belum jelas," kata Dofier. Selama ini, KPU Sampang hanya mengikuti perkembangan di KPU Jawa Timur melalui pemberitaan di media massa dan hubungan antar telepon dengan anggota KPU Jawa Timur.
Secara terbuka Dofier mengaku tidak habis pikir soal keputusan MK atas keputusan pilgub ulang di Sampang. Sejak awal gugatan hingga keputusan MK keluar, tidak ada sama sekali hal-hal yang melihatkan Kabupaten Sampang. "Tapi apapun kita, kita menghormati lembaga tinggi negara seperti MK dan akan melaksanakan seluruh putusannya," kata Dofier.
Data:
Bangkalan
Kecamatan: 18 Kecamatan
TPS: 1445
KPPS: 9759 orang
PPS: 843 orang
PPK: 90
Sampang:
Kecamatan: 14 Kecamatan
TPS: 1326
KPPS: 9282
PPS: 558
PPK: 70
04 Desember 2008
KPU Jatim Usulkan Pilkada Ulang Madura pada 21 Januari
Iman D. Nugroho, Surabaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di dua kabupaten di Madura, pada 21 Januari 2009. Namun, hal itu belum final, mengingat keputusan akhir ada di KPU Pusat Jakarta. "Hingga saat ini, KPU Jawa Timur sudah mengusulkan untuk menggelar Pilkada ulang pada 21 Januari 2009," kata Arief Budiman, Anggota KPU Jawa Timur, Kamis (4/12) ini di Surabaya.
Menurut Arief, penentuan tanggal itu berhubungan erat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada kasus gugatan Kandidat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono atau Kaji atas kemenangan kandidat lain, Soekarwo-Syaifullah Yusuf atau Karsa. Dalam amar putusan MK yang memenangkan gugatan Kaji itu disebutkan, pelaksanaan Pilkada ulang di dua kabupaten di Madura, Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, paling lambat harus dilaksanakan 60 hari setelah putusan MK dikeluarkan. Selain itu, MK juga mengamanatkan penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan.
Menyangkut penghitungan suara ulang itu, KPU Jatim mengusulkan akan dilaksanakan pada 18 Desember mendatang. Berbeda dengan penghitungan ulang sebelumnya yang dilaksanakan di tempat pemungutan suara (TPS), penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan nantinya akan dilakukan di tiap kecamatan. "Sangat tidak mungkin bila KPU harus membangun kembali TPS lagi," kata Arief.
Dalam pelaksanaan pilkada ulang di Madura nantinya, jelas Arief, KPU Jatim akan memberi kesempatan kandidat gubernur untuk melaksanakan semua tahapan pilgub. Kecuali pemutahiran data pemilih tetap (DPT). Menyangkut pendanaan KPU Jatim sangat mengharap pemerintah bisa mencairkan dana jauh sebelum pelaksanaan pilkada ulang itu dilakukan. Karena hal itu menyangkut pelaksanaan teknis di Madura. "Kalau tidak, semua akan keteteran, makanya dana harus dicairkan jauh hari sebelum pelaksanaan," katanya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Gubernur Jawa Timur, Setia Purwaka mengungkapkan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas pelaksanaan pilkada ulang di Pulau Madura. Bahkan, Setia meyakinkan tidak akan ada problem keuangan dari pemprov bila pilkada ulang itu akan digelar. "Kita punya biaya yang tidak terduga yang akan digunakan untuk membiayai itu, berapa pun yang diperlukan," kata Setia, Kamis ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di dua kabupaten di Madura, pada 21 Januari 2009. Namun, hal itu belum final, mengingat keputusan akhir ada di KPU Pusat Jakarta. "Hingga saat ini, KPU Jawa Timur sudah mengusulkan untuk menggelar Pilkada ulang pada 21 Januari 2009," kata Arief Budiman, Anggota KPU Jawa Timur, Kamis (4/12) ini di Surabaya.
Menurut Arief, penentuan tanggal itu berhubungan erat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada kasus gugatan Kandidat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono atau Kaji atas kemenangan kandidat lain, Soekarwo-Syaifullah Yusuf atau Karsa. Dalam amar putusan MK yang memenangkan gugatan Kaji itu disebutkan, pelaksanaan Pilkada ulang di dua kabupaten di Madura, Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, paling lambat harus dilaksanakan 60 hari setelah putusan MK dikeluarkan. Selain itu, MK juga mengamanatkan penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan.
Menyangkut penghitungan suara ulang itu, KPU Jatim mengusulkan akan dilaksanakan pada 18 Desember mendatang. Berbeda dengan penghitungan ulang sebelumnya yang dilaksanakan di tempat pemungutan suara (TPS), penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan nantinya akan dilakukan di tiap kecamatan. "Sangat tidak mungkin bila KPU harus membangun kembali TPS lagi," kata Arief.
Dalam pelaksanaan pilkada ulang di Madura nantinya, jelas Arief, KPU Jatim akan memberi kesempatan kandidat gubernur untuk melaksanakan semua tahapan pilgub. Kecuali pemutahiran data pemilih tetap (DPT). Menyangkut pendanaan KPU Jatim sangat mengharap pemerintah bisa mencairkan dana jauh sebelum pelaksanaan pilkada ulang itu dilakukan. Karena hal itu menyangkut pelaksanaan teknis di Madura. "Kalau tidak, semua akan keteteran, makanya dana harus dicairkan jauh hari sebelum pelaksanaan," katanya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Gubernur Jawa Timur, Setia Purwaka mengungkapkan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas pelaksanaan pilkada ulang di Pulau Madura. Bahkan, Setia meyakinkan tidak akan ada problem keuangan dari pemprov bila pilkada ulang itu akan digelar. "Kita punya biaya yang tidak terduga yang akan digunakan untuk membiayai itu, berapa pun yang diperlukan," kata Setia, Kamis ini.
03 Desember 2008
Tim Kaji Serahkan Berkas Putusan MK
Iman D. Nugroho, Surabaya
Tim Pemenangan kandidat pemilihan Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) menyerahkan berkas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (3/12) ini ke DPRD Jawa Timur. Tim Kaji mengharap tidak ada lagi mis-komunikasi menyangkut keputusan MK yang memerintahkan penghitungan ulang hasil Pilgub di Pamekasan, serta pemilu ulang di Bangkalan dan Sampang. "Ini adalah dokumen resmi milik MK, dan kami tidak menginginkan adanya mis-komunikasi terkait putusan MK ini," kata M. Ma'ruf, Tim Advokasi Kaji usai penyerahan berkas itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan kandidat gubernur Jawa Timur Kofifah-Mudjiono atas hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim yang menenangkan kandidat lain, Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karwo) dimenangkan oleh MK. Tim Kaji menilai, ada pelanggaran yang terjadi di 25 kabupaten di Jawa Timur, dari 38 kabupaten kota yang ada. Yang paling terasa pelanggaran yang terjadi di Pulau Madura. Hal itu yang menyebabkan Kaji mengalami kekalahan dengan selisih suara 60.223 suara.
Dalam putusannya MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengulang kembali proses penghitungan suara di Pamekasan dan pelaksanaan Pilkada ulang di Bangkalan dan Sampang. Ketiga kabupaten itu berada di Pulau Madura, Jawa Timur. Keputusan MK itu sekaligus menganulir keputusan KPU Jawa Timur yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU no.30 tahun 2008 yang menyebut Pilkada Jawa Timur dimenangkan oleh pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf.
Keputusan MK ini pun menuai kontroversi. Yakni wewenang MK, yang menurut keputusan MK No 15 Tahun 2008 menyebutkan kewenangan MK hanya memutuskan penghitungan sah atau tidak. Sementara menyangkut adanya pelanggaran dalam Pilkada, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu diputuskan oleh kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Meski demikian, baik tim Kaji maupun tim Karsa sama-sama bersikap untuk menghormati keputusan MK ini.
Sementara itu, dalam siaran persnya, kandidat Soekarwo-Syaifullah Yusuf menyatakan optimis memenangkan Pilgub ulang. Bahkan, pasangan yang menyebut diri mereka dengan Karsa itu mengatakan akan ada konsolidasi dengan tim pemenangan. Bila perlu, Karsa akan membangun posko khusus di Pulau Madura. Di Kabupaten Bangkalan,Karsa mendapatkan 291.781 suara, sementara Kaji memperoleh 151.666 suara. Sementara di Sampang, Karsa berhasil mendulang 240.552 suara, dan Kaji hanya 181.698 suara. Total selisih kemenangan Karsa di dua kabupaten itu adalah 198.969 suara.
Tim Pemenangan kandidat pemilihan Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) menyerahkan berkas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (3/12) ini ke DPRD Jawa Timur. Tim Kaji mengharap tidak ada lagi mis-komunikasi menyangkut keputusan MK yang memerintahkan penghitungan ulang hasil Pilgub di Pamekasan, serta pemilu ulang di Bangkalan dan Sampang. "Ini adalah dokumen resmi milik MK, dan kami tidak menginginkan adanya mis-komunikasi terkait putusan MK ini," kata M. Ma'ruf, Tim Advokasi Kaji usai penyerahan berkas itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan kandidat gubernur Jawa Timur Kofifah-Mudjiono atas hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim yang menenangkan kandidat lain, Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karwo) dimenangkan oleh MK. Tim Kaji menilai, ada pelanggaran yang terjadi di 25 kabupaten di Jawa Timur, dari 38 kabupaten kota yang ada. Yang paling terasa pelanggaran yang terjadi di Pulau Madura. Hal itu yang menyebabkan Kaji mengalami kekalahan dengan selisih suara 60.223 suara.
Dalam putusannya MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengulang kembali proses penghitungan suara di Pamekasan dan pelaksanaan Pilkada ulang di Bangkalan dan Sampang. Ketiga kabupaten itu berada di Pulau Madura, Jawa Timur. Keputusan MK itu sekaligus menganulir keputusan KPU Jawa Timur yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU no.30 tahun 2008 yang menyebut Pilkada Jawa Timur dimenangkan oleh pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf.
Keputusan MK ini pun menuai kontroversi. Yakni wewenang MK, yang menurut keputusan MK No 15 Tahun 2008 menyebutkan kewenangan MK hanya memutuskan penghitungan sah atau tidak. Sementara menyangkut adanya pelanggaran dalam Pilkada, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu diputuskan oleh kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Meski demikian, baik tim Kaji maupun tim Karsa sama-sama bersikap untuk menghormati keputusan MK ini.
Sementara itu, dalam siaran persnya, kandidat Soekarwo-Syaifullah Yusuf menyatakan optimis memenangkan Pilgub ulang. Bahkan, pasangan yang menyebut diri mereka dengan Karsa itu mengatakan akan ada konsolidasi dengan tim pemenangan. Bila perlu, Karsa akan membangun posko khusus di Pulau Madura. Di Kabupaten Bangkalan,Karsa mendapatkan 291.781 suara, sementara Kaji memperoleh 151.666 suara. Sementara di Sampang, Karsa berhasil mendulang 240.552 suara, dan Kaji hanya 181.698 suara. Total selisih kemenangan Karsa di dua kabupaten itu adalah 198.969 suara.
02 Desember 2008
Peluh Mahasiswa Eropa di SDN Wonokalang Sidoarjo
Iman D. Nugroho, Surabaya, East Java
Goresan crayon warna di tangan mungil Maidina Salsa Billa berhenti sejenak, saat Anton Mikolasch memasuki ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wonokalang, Wonoayu, Sidoarjo, Selasa (2/12) pagi ini. Mata gadis kecil berusia 8 tahun yang akrab dipanggil Billa ini memandangi mahasiswa asal Austria yang ada di depannya. Anton tersenyum, begitu juga Billa yang sekejap kemudian melanjutnya aktivitasnya mewarnai gambar hitam putih. "Buku gambar dan crayon warna itu adalah salah satu hadiah dari kami, kami ingin mereka bebas mengekspresikan dirinya," kata Anton Mikolasch, anggota Education For Indonesia pada The Jakarta Post.
Program bantuan mahasiswa Eropa untuk pendidikan di Indonesia itu memang bukan pertama kali digelar. Dua tahun lalu, dengan diprakarsai oleh mahasiswa alumni pertukaran pelajar Eropa-Indonesia di Bali, dibentuklah organisasi nirlaba yang diberinama Education For Indonesia. Sebagaimana namanya, tujuan organisasi yang berbasis di German ini adalah membantu pendidikan Indonesia yang mereka pandang jauh dari kata memuaskan. "Kami tidak ingin mencampuri urusan pemerintah Indonesia soal pendidikan, ini hanyalah cara kami untuk membalas budi kepada masyakat Indonesia yang sudah memberikan kesempatan kami belajar di Indonesia," kata Anton.
Tahun ini, Anton dan teman-temannya melaksanakan program itu di 6 tempat di Indonesia. Empat diantaranya digelar di sekolah yatim piatu di Pulau Bali. Dua lainnya di Pulalu Jawa. Salah satunya di SDN Wonokalang, Wonoayu Sidoarjo. Selama dua hari, Anton dan enam temannya asal German berada di SDN Wonokalang untuk memberikan sumbangan. Berbeda dengan sumbangan pada umumnya yang hanya bersifat bantuan tanpa melibatkan masyarakat setempat, sumbangan yang diberikan tujuh mahasiswa Eropa itu lebih banyak melibatkan pihak sekolah dan masyakat sekitar.
Anton menyadari, sebagai organisasi nirlaba buatan mahasiswa, pihaknya tidak memiliki dana yang besar untuk melaksanakan program bantuan. Karena itu, mereka pun melakukan study awal sebelum menentukan sekolah yang akan dibantu. " Di SDN Wonokalang misalnya, sebelum ke sini, terlebih dahulu kami melakukan survey keadaan sekolah dan menghitung apakah kedatangan kita bisa efektif atau tidak," katanya. Singkat kata, tim Education for Indonesia memutuskan untuk membantu siswa-siswa SDN Wonokalang merenovasi ruang kelas dan memberikan bantuan peralatan sekolah.
Meski total bantuan hanya senilai Rp.10 juta rupiah, namun kedatangan tim Education for Indonesia ke sekolah bermurid 109 siswa mendapatkan respon yang luar biasa. Baik dari pihak sekolah maupun masyakat. "Kami tidak melihat nilainya, namun keinginan baik mereka untuk membantu, sangat kami hargai," kata Hadi Mulyo, Kepala Sekolah SDN Wonokalang pada The Post. Terutama, merenovasi tembok dan atap sekolah yang rusak. Bila hujan tiba, hampir pasti ruang kelas basah karena atap bocor.
Bahkan, ketika angin bertiup kencang, pengelola sekolah terpaksa memulangkan murid-murid karena khawatir tembok sekolah yang berjarak 17 Km dari pusat Kota Sidoarjo itu akan roboh. Ironisnya, selama lima tahun memimpin SDN Wonokalang, tidak pernah ada bantuan uang dari pemerintah daerah untuk memperbaiki tembok sekolah miliknya. "Hanya sekali bantuan uang diberikan, itupun untuk membangun ruang guru dan ruang kepala sekolah, selebihnya tidak ada," katanya.
Bersama guru dan masyarakat sekitar, Anton dan timnya membersihkan ruang kelas, menata bangku hingga menempatkan tanaman di dalam pot. Mereka menyewa tenaga ahli yang juga masyakat setempat untuk merenovasi atap dan tembok kelas. "Prinsipnya, kami ingin anak-anak merasa nyaman di dalam kelas, dengan begitu mereka akan bisa belajar dengan baik," kata Anton. Bila waktu senggang, tim Edication for Indonesia menemani siswa untuk bermain sambil belajar. "Awalnya murid-murid itu agak takut melihat kami yang secara fisik sangat berbeda, lama-lama kami seperti sahabat," jelas Anton.
Maidina Salsa Billa adalah salah satu murid yang senang dengan kedatangan tim Education for Indonesia di sekolahnya. Gadis asli Wonokalang itu mengungkapkan kegembiraannya setelah mendapatkan buku dan alat-alat tulis secara gratis dari "orang bule". "Saya senang dapat peralatan sekolah dari orang bule," katanya pada The Post sambil tersenyum. Senyum serupa yang diberikan kepada Anton yang mengunjunginya Selasa pagi ini.
01 Desember 2008
Pengamen Jawa Timur Demo Polda Jawa Timur
TOLAK KRIMINALISASI. Pengamen dan anak jalanan yang tergabung dalam Serikat Pengamen Jawa Timur menggelar demonstrasi di pintu masuk Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Senin (1/12) ini. Mereka memprotes tindakan Polda Jawa Timur yang terus melakukan penangkapan terhadap pedagang informal di jalanan, dengan dalih penghapusan preman.
photo by Iman D. Nugroho
29 November 2008
Nezar-Jajang Pimpin AJI Indonesia Dengan Walkout AJI Surabaya
Kabar Konggres AJI Indonesia di Bali
Nezar Patria dan Jajang Jamaludin terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI Indonesia periode 2008-20011, dalam Konggres VII AJI Indonesia di Sanur, Bali, 28-29 November ini. Proses terpilihnya Nezar dan Jajang sempat diwarnai dengan aksi walkout AJI Kota Surabaya sebagai bentuk protes lantaran dianggap tidak mempertimbangkan aspirasi AJI kota yang tidak menginginkan hal itu. "Kami harus menyampaikan aspirasi AJI Surabaya, karena itu kami memutuskan untuk walkout dan tidak bertanggungjawab atas pemilihan kali ini" kata Iman, Sekretaris I AJI Surabaya yang mewakili delegasi AJI Surabaya...selanjutnya>>
Nezar Patria dan Jajang Jamaludin terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI Indonesia periode 2008-20011, dalam Konggres VII AJI Indonesia di Sanur, Bali, 28-29 November ini. Proses terpilihnya Nezar dan Jajang sempat diwarnai dengan aksi walkout AJI Kota Surabaya sebagai bentuk protes lantaran dianggap tidak mempertimbangkan aspirasi AJI kota yang tidak menginginkan hal itu. "Kami harus menyampaikan aspirasi AJI Surabaya, karena itu kami memutuskan untuk walkout dan tidak bertanggungjawab atas pemilihan kali ini" kata Iman, Sekretaris I AJI Surabaya yang mewakili delegasi AJI Surabaya...selanjutnya>>
26 November 2008
Bila si Cacat Berlaga di Tengah Arena
Iman D. Nugroho, Surabaya
Butiran pasir di bak pasir Lapangan KONI Surabaya terpercik ketika Yusak Immanuel mendarat di atasnya.Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Siswa Budi Surabaya itu meloncat kegirangan. Tangannya melambai ke udara, seakan merayakan hasil loncatannya yang lebih jauh dari yang dia perkirakan. "Saya senang (berlomba seperti ini), Saya ingin jadi juaranya," kata Yusak Immanuel yang menderita tuna grahita itu pada The Jakarta Post, Rabu (26/11) ini.
Yusak Immanuel adalah salah satu dari 230 atlet cacat yang berlaga dalam Kejuaraan Olah Raga anak cacat, yang diselenggarakan oleh Badan Pembina Olah Raga Cacat (BPOC) Surabaya. Seperti atlet yang lain, Yusak yang menderita Tuna Grahita itu berjuang mendapatkan posisi terbaik dalam sembilan cabang olah raga yang dilombakan. Catur, tenis, lari 100 meter, lari 50 meter, lompat jauh, lompat jauh tanpa awalan, tolak peluru, lempar cakram dan lempar lembing.
Berbeda dengan kejuaraan pada umumnya, lomba yang diikuti oleh anak cacat dari 45 SLB di seluruh Surabaya ini memiliki standarisasi tersendiri. Terutama, mempertimbangkan kondisi fisik peserta lomba yang dalam beberapa hal tidak bisa "sama" dengan orang kebanyakan. "Untuk lomba-lomba yang sifatnya tidak bisa dijangkau oleh kecacatan, jelas tidak bisa diikuti," kata Kasmin, Ketua BPOC pada The Post. Namun, bila jenis lomba itu masih bisa dilakukan, maka tidak ada halangan bagi penderita cacat untuk melakukannya.
Dalam pertandingan Rabu ini, tampak sekali atlet junior SLB itu piawai melakukan berbagai jenis olah raga yang dipertandingkannya. Seperti lomba lari yang dilombakan untuk anak kelas B atau bisu tuli. Sejak mereka melakukan start hingga finish, seperti layaknya atlet profesional. Begitu juga untuk lomba lompat jauh bagi anak-anak Tuna Grahita dan Sindroma Down. Meski pun hasil lompatannya tidak jauh, namun semuanya dilakukan dengan penuh semangat.
Di sela-sela semuanya, ada juga kelucuan yang diakibatkan keterbatasan fisik yang dimiliki atlet. Dalam lomba lempar lembing untuk atlet Tuna Netra misalnya. Tongkat lempar lembing yang dilemparkan, justru mengarah ke penonton yang ada di belakang pelempar. Dalam lomba lari untuk atlet autis dan sindroma down misalnya, ada salah satu atlet yang terus berlari meskipun sudah menembus garis finish. Lomba lompat jauh pun sama. Panitia dan guru pendamping harus mengingatkan cara perlombaan secara berulang-ulang kepada atlet yang akan berlomba. "Lompat ya,...dengan kedua kaki,..jangan melangkah," kata panitia berulang-ulang.
Nunik Malinda, guru olah raga dari SLB Siswa Budi menjelaskan, ada beberapa trik yang harus dimiliki guru untuk melatih anak-anak cacat menjadi atlet. Salah satunya dengan mengetahui karakteristik "kekurangan" anak dan membiarkan anak-anak itu tetap menjadi anak-anak. "Mereka selalu ingin bermain, setelah itu baru mereka diajari pelan-pelan dan di arahkan," kata Nunik. Yang paling susah berhadapan dengan sindroma down dan tuna grahita atau kombinasi keduanya. "Perlu ekstra kesabaran," jelasnya.
Karena kesulitan itulah, jumlah atlet yang dimiliki SLB tergolong sedikit. Dari 53 anak cacat yang bersekolah di Siswa Budi misalnya, hanya lima atlet yang dikirim dalam kejuaraan anak cacat itu. Kondisi serupa juga dialami oleh SLB Sasanti Wiyata. Di sekolah daerah Simorejo, Surabaya itu, para guru harus menghadapi minimnya fasilitas pendidikan, khususnya olah raga. "Kita harus berhadapan dengan minimnya fasilitas, namun mau tidak mau semua itu harus dijalani," kata Biva Syaria Juned, guru di Sasanti Wijaya pada The Post.
Meskipun penuh keterbatasan, bukan berarti Surabaya tidak pernah menelorkan atlet cacat profesional. Dalam sejarahnya, ada tiga atlet cacat profesional asal Surabaya yang pernah berlaga dalamevent internasional. Yan Subiyanto, Wijanarko dan Soeharto. Tiga atlet cabang atletik ini sempat berlaga di event olahraga internasional seperti Jepang, Belanda, Hong Kong, Canada dan Inggris. "Semua itu tergantung bagaimana sang atlet, kalau sang atlet bisa gigih berjuang, dalam kondisi seperti apapun, pasti bisa berprestasi," kata Wijanarko pada The Post.
Sayangnya, dibanding olah raga pada umumnya, hingga saat ini masih terasa adanya diskriminasi pada penyandang cacat. Kasus atlet pencak silat Imam Kuncoro adalah contohnya. Imam yang cacat bisu tuli terpaksa harus "dikalahkan" dan gagal masuk PON meskipun lolos kualifikasi. "Diskriminasi itu memang masih terasa," kata Kasmin, Ketua BPOC.
25 November 2008
Jaringan Kerja Anti Korupsi Deadline UU Pengadilan Tipikor pada April 2009
Iman D. Nugroho, Surabaya
Jaringan kerja anti korupsi Jawa Timur mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI segera membahas dan mengesahkan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor paling lambat April 2009. Bila hal itu tidak dilakukan, maka pemberantasan kasus korupsi di Indonesia akan jalan di tempat, lantaran proses peradilannya dilakukan di Pengadilan Umum yang juga merupakan lembaga yang diduga melakukan korupsi. Hal itu dikatakan Zulkarnaen, Koordinator Jaringan Kerja Anti Korupsi Jawa Timur.
"Pengesahan dan RUU Pengadilan Tipikor adalah jalan untuk membuat pengusutan kasus korupsi di Indonesia semakin efektif, bila tidak maka kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terhambat dan KPK akan terancam bubar," kata Zulkarnaen di Surabaya, Selasa (25/11) ini di Surabaya. Apalagi, katanya, Mahkamah Konstitusi secara tegas sudah membatalkan Pasal 53 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). "Artinya, bila RUU Pengadilan Tipikor tidak segera disahlkan, maka KPK akan terancam dibubarkan," katanya.
Sebelum ada RUU Pengadilan Tipikor hanya diatur dalam Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ironisnya, Mahkamah Konstitusi menilai peraturan itu justru bertentangan dengan UUD 1945 dan memberikan waktu tiga tahun sejak 2006 kepada pemerintah untuk menyelesaikan UU Pengadilan Tipikor. Sayang, draf RUU yang saat ini sudah diserahakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu belum juga kelas dibahas. Bahkan, DPR RI pun terkesan tidak menjadikan RUU Tipikor sebagai prioritas. Hingga saat ini, hanya satu Fraksi DPR, Fraksi Keadilan Sejahtera yang sudah membahas RUU itu.
Kondisi itu membuat Jaringan Kerja Anti Korupsi kembali mendesakkan RUU Tipikor dengan menggelar diskusi di beberapa kota besar di Indonesia. Di Jawa Timur sendiri, kegiatan serupa dilaksanakan di Surabaya, Malang dan Jember. "Kita juga merapatkan barisan untuk mendesakkan RUU Pengadilan Tipikor menjadi UU," kata Zulkarnaen. Di Surabaya, selama tiga hari Jaringan Kerja Anti Korupsi menghadirkan perwakilan dari Surabaya, Malang, Jember, Kediri, Jombang, Situbondo, Probolinggo dan perwakilan partai politik.
Di akhir diskusi itu, jaringan merekomendasikan desakan masyarakat kepada DPR-RI untuk memberi ruang partisipasi publik dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Jaringan juga mengajak seluruh elemen masyakat untuk mengawal pembahasan dan pengesahan RUU Pengadilan Tipikor. "Kami juga mendesak KPK untuk terus meningkatkan kinerjanya tanpa pandangan bulu, dan mendorong masyakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi praktik korupsi dan melaporkan pada intitusi terkait," kata Mohammad Toha dari Lembaga Penegakan Hukum dan HAM Jawa Timur kepada pers.
Jaringan kerja anti korupsi Jawa Timur mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI segera membahas dan mengesahkan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor paling lambat April 2009. Bila hal itu tidak dilakukan, maka pemberantasan kasus korupsi di Indonesia akan jalan di tempat, lantaran proses peradilannya dilakukan di Pengadilan Umum yang juga merupakan lembaga yang diduga melakukan korupsi. Hal itu dikatakan Zulkarnaen, Koordinator Jaringan Kerja Anti Korupsi Jawa Timur.
"Pengesahan dan RUU Pengadilan Tipikor adalah jalan untuk membuat pengusutan kasus korupsi di Indonesia semakin efektif, bila tidak maka kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terhambat dan KPK akan terancam bubar," kata Zulkarnaen di Surabaya, Selasa (25/11) ini di Surabaya. Apalagi, katanya, Mahkamah Konstitusi secara tegas sudah membatalkan Pasal 53 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). "Artinya, bila RUU Pengadilan Tipikor tidak segera disahlkan, maka KPK akan terancam dibubarkan," katanya.
Sebelum ada RUU Pengadilan Tipikor hanya diatur dalam Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ironisnya, Mahkamah Konstitusi menilai peraturan itu justru bertentangan dengan UUD 1945 dan memberikan waktu tiga tahun sejak 2006 kepada pemerintah untuk menyelesaikan UU Pengadilan Tipikor. Sayang, draf RUU yang saat ini sudah diserahakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu belum juga kelas dibahas. Bahkan, DPR RI pun terkesan tidak menjadikan RUU Tipikor sebagai prioritas. Hingga saat ini, hanya satu Fraksi DPR, Fraksi Keadilan Sejahtera yang sudah membahas RUU itu.
Kondisi itu membuat Jaringan Kerja Anti Korupsi kembali mendesakkan RUU Tipikor dengan menggelar diskusi di beberapa kota besar di Indonesia. Di Jawa Timur sendiri, kegiatan serupa dilaksanakan di Surabaya, Malang dan Jember. "Kita juga merapatkan barisan untuk mendesakkan RUU Pengadilan Tipikor menjadi UU," kata Zulkarnaen. Di Surabaya, selama tiga hari Jaringan Kerja Anti Korupsi menghadirkan perwakilan dari Surabaya, Malang, Jember, Kediri, Jombang, Situbondo, Probolinggo dan perwakilan partai politik.
Di akhir diskusi itu, jaringan merekomendasikan desakan masyarakat kepada DPR-RI untuk memberi ruang partisipasi publik dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Jaringan juga mengajak seluruh elemen masyakat untuk mengawal pembahasan dan pengesahan RUU Pengadilan Tipikor. "Kami juga mendesak KPK untuk terus meningkatkan kinerjanya tanpa pandangan bulu, dan mendorong masyakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi praktik korupsi dan melaporkan pada intitusi terkait," kata Mohammad Toha dari Lembaga Penegakan Hukum dan HAM Jawa Timur kepada pers.
24 November 2008
Polres Surabaya Timur Tidak Datang ke Kantor AJI Surabaya
Kasus Pemukulan Kamera TransTV
Ajakan dialog jurnalis Trans TV korban pemukulan polisi, Nico Leopold tidak digubris oleh pihak Polres Surabaya Timur. Hingga Senin (24/11) sore tidak seorang pun aparat Polisi dari Polres Surabaya Timur yang datang di sekretariat AJI Surabaya. "Saya serahkan sepenuhnya kepada AJI Surabaya dan IJTI," kata Nico Leopold, Senin malam...>>lanjut
Ajakan dialog jurnalis Trans TV korban pemukulan polisi, Nico Leopold tidak digubris oleh pihak Polres Surabaya Timur. Hingga Senin (24/11) sore tidak seorang pun aparat Polisi dari Polres Surabaya Timur yang datang di sekretariat AJI Surabaya. "Saya serahkan sepenuhnya kepada AJI Surabaya dan IJTI," kata Nico Leopold, Senin malam...>>lanjut
BERITA UNGGULAN
JADI YANG BENAR DIADILI DI MANA NIH?
Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapatkan respon dari Amnesty Internasional Indonesia.
Postingan Populer
-
Kencan, bisa dilakukan kapan saja. Dalam Solusi Ibu kali ini, membahas kencan dengan pasangan, di tengah-tengah kehidupan keluarga yang mung...
-
Dilansir melalui Website, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat koordinasi bersama Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Prata...
-
Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) Membuatkan Sekolah Darurat Sementara untuk Sekolah Dasar Naglaasih, di Desa Naglasari, Ke...
Banyak dikunjungi
-
Kencan, bisa dilakukan kapan saja. Dalam Solusi Ibu kali ini, membahas kencan dengan pasangan, di tengah-tengah kehidupan keluarga yang mung...
-
Dilansir melalui Website, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat koordinasi bersama Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Prata...
-
Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) Membuatkan Sekolah Darurat Sementara untuk Sekolah Dasar Naglaasih, di Desa Naglasari, Ke...
-
Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri mengusut kasus tewasnya Darso warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosa...
-
Akun X @kkpgoid memposting "breaking news!!!" tentang penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin. #SahabatBahari, hari ini KKP...