Youtube Pilihan Iddaily: Pagar Laut
23 November 2008
AJI Surabaya-Sampoerna Gelar Safety Journalist
photo by Dwi Narwoko, Surabaya
SAFETY JOURNALIST. Puluhan jurnalis mengikuti Safety Journalist Training yang digelar AJI Surabaya-Sampoerna, di Surabaya Jumat-Minggu (21-23/11) ini. Dalam pelatihan itu jurnalis diajarkan bagaimana tetap bertahan hidup di daerah berbahaya.
Vatican Ampuni John Lennon
story by yahoonews
Pimpinan tertinggi agama Katolik di Vatican akhirnya secara resmi memaafkan musisi John Lennon yang pernah menyatakan bahwa The Beatles lebih terkenal dari Yesus Kristus, Minggu (23/11) ini.
Vatican mengganggap ucapan itu hanyalah bualan pemuda yang ingin popularitas yang datang tiba-tiba. "Kata-kata John Lennon dipicu yang menyebabkan kemarahan mendalam terutama di Amerika itu hanyalah ucapan anak muda Inggris sebagai efek sukses yang tak terduga," tulis media Vatican Osservatore Romano.
Artikel di media Vatican yang menandai 40 tahun ulang tahun dari album The Beatles bertajuk The White itu menjelaskan pula sejarah bualan pencipta lagu berjudul Imagine itu. Dituliskan, pada tahun 1966, Lennon berkomentar pada sebuah surat kabar terbitan London tentang Jesus Kristus. Kontan saja, ucapan itu membuat geram umat Kristen, khususnya di Amerika Serikat. Bahkan, beberapa penganut fanatik Kristen sempat membakar album The Beatles sebagai bentuk protes.
Ketertenaran The Beatles, terutama John Lennon, memang luar biasa. Bahkan, diberbagai belahan bumi, muncul The Beatles mania. Di Indonesia misalnya, muncul kelompok Koes Bersaudara (yang kemudian berubah menjadi Koes Plus). Ketertenaran itulah yang justru membuat John Lennon terbunuh di di New York pada tahun 1980. Pembunuhan yang dilakukan di depan apartemen tempat John Lennon dan Yoko Ono itu dilakukan oleh penggemar fanatik John Lennon.
Pimpinan tertinggi agama Katolik di Vatican akhirnya secara resmi memaafkan musisi John Lennon yang pernah menyatakan bahwa The Beatles lebih terkenal dari Yesus Kristus, Minggu (23/11) ini.
Vatican mengganggap ucapan itu hanyalah bualan pemuda yang ingin popularitas yang datang tiba-tiba. "Kata-kata John Lennon dipicu yang menyebabkan kemarahan mendalam terutama di Amerika itu hanyalah ucapan anak muda Inggris sebagai efek sukses yang tak terduga," tulis media Vatican Osservatore Romano.
Artikel di media Vatican yang menandai 40 tahun ulang tahun dari album The Beatles bertajuk The White itu menjelaskan pula sejarah bualan pencipta lagu berjudul Imagine itu. Dituliskan, pada tahun 1966, Lennon berkomentar pada sebuah surat kabar terbitan London tentang Jesus Kristus. Kontan saja, ucapan itu membuat geram umat Kristen, khususnya di Amerika Serikat. Bahkan, beberapa penganut fanatik Kristen sempat membakar album The Beatles sebagai bentuk protes.
Ketertenaran The Beatles, terutama John Lennon, memang luar biasa. Bahkan, diberbagai belahan bumi, muncul The Beatles mania. Di Indonesia misalnya, muncul kelompok Koes Bersaudara (yang kemudian berubah menjadi Koes Plus). Ketertenaran itulah yang justru membuat John Lennon terbunuh di di New York pada tahun 1980. Pembunuhan yang dilakukan di depan apartemen tempat John Lennon dan Yoko Ono itu dilakukan oleh penggemar fanatik John Lennon.
Polisi Surabaya Pukul Kamera Wartawan TransTV
Aparat polisi berpakaian preman dari Polres Surabaya Timur memukul kamera jurnalis tv Trans TV, Nico Leopold, Sabtu (22/11) malam. Saat itu Nico sedang mengabadikan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Dharmawangsa, Surabaya. Saat Nico memprotes tindakan itu, justru seorang polisi lain yang berpakaian seragam menepis tangan dan memelintir jarinya. "Saya tidak tahu apa maksudnya, namun tindakan mereka menghalangi kerja jurnalistik saya," kata Nico...lanjut, klik disini.
22 November 2008
"Reinkarnasi Buddha" Kembali Menjadi Bahan Pembicaraan
story and picture by Yahoonews
Anak laki-laki yang oleh pengikutnya dipercaya sebagai reinkarnasi Buddha, Ram Bahadur Bomjam (18) kembali menjadi bahan pembicaraan. Remaja yang dikenal dengan sebutan Buddha Boy itu diberitakan kembali ke hutan wilayah Nepal, setelah sebelumnya mengasingkan diri selama tiga tahun di sebuah banker bawah tanah. "Bomjam sudah kembali ke dalam hutan," kata polisi Katmandhu.
Nama Ram Bahadur Bomjam menjadi terkenal pada tahun 2005 setelah dia berhasil melakukan ritual layaknya Sidharta Gautama hingga menjadi Buddha dengan meditasi selama berbulan-bulan tanpa makan, minum dan tidur. Meski hal itu banyak diragukan, namun tetap saja ada yang mempercayainya sebagai sosok yang suci.
Presiden pusat Buddha untuk studi dan penelitian di Kathmandu, Dewan Nepal Buddha, Mahiswor Raj Bajracharya adalah salah satu yang meragukannya. Menurut Bajracharya, Ram Bahadur Bomjam dan pendukungnya adalah kelompok penganut yang tidak kredibel. "Kami tidak percaya ia adalah Buddha. Dia tidak memiliki mutu yang sama dengan Buddha," kata Mahiswor Raj Bajracharya.
Meski begitu, Bajracharya mengatakan, ada kemungkinan Bomjam telah mencapai ketinggian meditasi, tetapi hal itu tidak begitu saja membuat dia menjadi Buddha. "Sebuah pengalaman Buddha kebutuhan hidup, manusia muda yang belum terlihat di seluruh dunia tidak dapat menjadi Buddha," kata Bajracharya.
Anak laki-laki yang oleh pengikutnya dipercaya sebagai reinkarnasi Buddha, Ram Bahadur Bomjam (18) kembali menjadi bahan pembicaraan. Remaja yang dikenal dengan sebutan Buddha Boy itu diberitakan kembali ke hutan wilayah Nepal, setelah sebelumnya mengasingkan diri selama tiga tahun di sebuah banker bawah tanah. "Bomjam sudah kembali ke dalam hutan," kata polisi Katmandhu.
Nama Ram Bahadur Bomjam menjadi terkenal pada tahun 2005 setelah dia berhasil melakukan ritual layaknya Sidharta Gautama hingga menjadi Buddha dengan meditasi selama berbulan-bulan tanpa makan, minum dan tidur. Meski hal itu banyak diragukan, namun tetap saja ada yang mempercayainya sebagai sosok yang suci.
Presiden pusat Buddha untuk studi dan penelitian di Kathmandu, Dewan Nepal Buddha, Mahiswor Raj Bajracharya adalah salah satu yang meragukannya. Menurut Bajracharya, Ram Bahadur Bomjam dan pendukungnya adalah kelompok penganut yang tidak kredibel. "Kami tidak percaya ia adalah Buddha. Dia tidak memiliki mutu yang sama dengan Buddha," kata Mahiswor Raj Bajracharya.
Meski begitu, Bajracharya mengatakan, ada kemungkinan Bomjam telah mencapai ketinggian meditasi, tetapi hal itu tidak begitu saja membuat dia menjadi Buddha. "Sebuah pengalaman Buddha kebutuhan hidup, manusia muda yang belum terlihat di seluruh dunia tidak dapat menjadi Buddha," kata Bajracharya.
20 November 2008
Al Qaida Kritik Barack Obama
story and photo by Yahoo News
Kritik kepada Presiden AS terpilih, Barack Obama mulai muncul. Kali ini dari datang dari pemimpin no. 2 Al-Qaida's, Ayman al-Zawahri. Dalam kritikan bernada marah itu, Zawahri menyebut Barack sebagai "budak rumahan" bagi warga kulit putih dan tidak mewakili perubahan dan kebijakan AS.
Kritikan yang dilontarkan Ayman al-Zawahri dalam sebuah situs internet militan itu menyebutkan Barack Obama sama sekali berbeda dengan perlawanan mulia tokoh kulit hitam Amerika lain, seperti Malcolm X di tahun 1960-an. Ketika itu Malcolm memperjuangkan posisi sederajat warga keturunan Afrika-Amerika untuk menjadi pemimpin di AS.
Penyebutan kata "budak rumahan", juga pernah Malcolm X saat mengkritik warga Afrika-Amerika yang bekerja sebagai pekerja di rumah majikan kulit putih, namun sudah berlagak seperti orang kulit putih.
Dalam video berduradi 11 menit 23 detik itu al-Zawahri muncul bersama beberapa orang yang salah satunya memakai topi dari Agama Yahudi. Menurut orang dekat Osama Bin Laden ini, pemilihan tidak akan mengubah kebijakan Amerika yang pada dasarnya memerangi Islam. "Amerika telah mengenakan wajah baru, tetapi dengan hati penuh benci, pikiran tenggelam dalam keserakahan, dan semangat yang menyebar jahat," katanya.
Al-Zawahri mengingatkan Barack Obama tentang adanya gerakan Jihad yang sedang dibangun karena kebijakan AS telah menggoncang pilar Islam di seluruh dunia. "Pemerintah negara AS menolak mengenali dan berpura-pura tidak melihat," katanya. Obama, tambahnya harus mengakui kebijakan Presiden Amerika George W. Bush atas Irak adalah kebijakan yang gagal.
Kritikan Ayman al-Zawahri mendapatkan reaksi keras dari pemerintahan AS di Washington DC. Juru bicara Departemen Negara Sean McCormack mengatakan, pesan terbaru Al Qaide ini adalah "komentar lebih keji dari teroris." (Iman D. Nugroho)
Kritik kepada Presiden AS terpilih, Barack Obama mulai muncul. Kali ini dari datang dari pemimpin no. 2 Al-Qaida's, Ayman al-Zawahri. Dalam kritikan bernada marah itu, Zawahri menyebut Barack sebagai "budak rumahan" bagi warga kulit putih dan tidak mewakili perubahan dan kebijakan AS.
Kritikan yang dilontarkan Ayman al-Zawahri dalam sebuah situs internet militan itu menyebutkan Barack Obama sama sekali berbeda dengan perlawanan mulia tokoh kulit hitam Amerika lain, seperti Malcolm X di tahun 1960-an. Ketika itu Malcolm memperjuangkan posisi sederajat warga keturunan Afrika-Amerika untuk menjadi pemimpin di AS.
Penyebutan kata "budak rumahan", juga pernah Malcolm X saat mengkritik warga Afrika-Amerika yang bekerja sebagai pekerja di rumah majikan kulit putih, namun sudah berlagak seperti orang kulit putih.
Dalam video berduradi 11 menit 23 detik itu al-Zawahri muncul bersama beberapa orang yang salah satunya memakai topi dari Agama Yahudi. Menurut orang dekat Osama Bin Laden ini, pemilihan tidak akan mengubah kebijakan Amerika yang pada dasarnya memerangi Islam. "Amerika telah mengenakan wajah baru, tetapi dengan hati penuh benci, pikiran tenggelam dalam keserakahan, dan semangat yang menyebar jahat," katanya.
Al-Zawahri mengingatkan Barack Obama tentang adanya gerakan Jihad yang sedang dibangun karena kebijakan AS telah menggoncang pilar Islam di seluruh dunia. "Pemerintah negara AS menolak mengenali dan berpura-pura tidak melihat," katanya. Obama, tambahnya harus mengakui kebijakan Presiden Amerika George W. Bush atas Irak adalah kebijakan yang gagal.
Kritikan Ayman al-Zawahri mendapatkan reaksi keras dari pemerintahan AS di Washington DC. Juru bicara Departemen Negara Sean McCormack mengatakan, pesan terbaru Al Qaide ini adalah "komentar lebih keji dari teroris." (Iman D. Nugroho)
19 November 2008
Abaikan Buruh, Gubernur Jatim Tetapkan UMK Sesuai Usulan Bupati/Walikota
Naskah dan photo by Iman D. Nugroho, Surabaya
Perjuangan buruh untuk memperbaiki nasibnya kembali terhambat. Pejabat Gubernur Jawa Timur Setia Purwaka menyatakan bahwa pemerintah akan menandatangani Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sesuai dengan usulan bupati/walikota setempat, Rabu (19/11) ini. Padahal, usulan bupati/walikota itu jauh lebih kecil dari nilai yang dihasilkan Dewan Pengupahan Jawa Timur dan tuntutan buruh.
"Bagi saya, usulan bupati dan walikota yang dijadikan pedoman," kata Pj. Gubernur Jawa Timur Setia Purwaka. Lebih jauh Setia Purwaka mengatakan bahwa keputusan untuk menjadikan usulan bupati dan walikota sebagai pedoman dikarenakan keputusan itu akan dilaksanakan di kota dan kabupaten setempat.
Keputusan PJ Gubernur Jawa Timur ini jelas-jelas melanggar UU no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan, kenaikan UMK ditetapkan sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan melalui survey oleh Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan adalah lembaga yang dibentuk dari unsur pemerintah, perwakilan serikat pekerja, perwakilan organisasi pengusaha, BPS, dan unsur akademis dari perguruan tinggi.
Dalam kasus kenaikan UMK di Jawa Timur, Pj. Gubernur Jawa Timur mengabaikan KHL Dewan Pengupahan yang menghasilkan UMK nilai Rp.970 ribu/bulan atau rata-rata naik 21 persen. Sementara usulan bupati dan walikota hanya mengusulkan nilai lebih rendah dengan nilai UMK Rp.940 ribu/bulan. "Tidak ada alternatif lain," kata Pj. Gubernur Setia Purwaka menegaskan.
Keputusan Setia Purwaka disambut kekecewaan buruh yang menggelar demonstrasi di Jl. Pahlawan, di sekitar Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu pagi hingga sore hari ini. Sekitar 3000-an buruh dari berbagai elemen buruh se-Jawa Timur itu meluapkan kekecewaan dengan menolak membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, buruh tetap bertahan di Jl. Pahlawan. "Kita akan tetap di sini hingga ada perbaikan nasib," kata buruh dalam orasinya.
Dalam demonstrasinya, buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) datang secara bergelombang. Di tengah guyuran hujan lebat, buruh dari elemen perusahaan metal datang terlebih dahulu di Jl. Pahlawan yang sudah di jaga dengan ratusan polisi bersenjata lengkap, plus watercanon dan blokade jalan.
Satu jam kemudian, massa ABM lain dari berbagai kota di Jawa Timur menyusul dalam rombongan yang jauh lebih besar. Karena jalanan dipenuhi oleh demonstran, polisi memutuskan untuk menutup seluruh Jl. Pahlawan dan mengalihkannya melalui jalur lain. Dalam orasinya, buruh menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur punya keberanian untuk menolak SKB 4 menteri yang jelas-jelas tidak memihak buruh. Terutama pasal yang menyebutkan kenaikan UMK sesuai pertumbuhan ekonomi nasional. Hanya sekitar Rp.880 ribu/bulan.
Dalam dialog antara perwakilan buruh dan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili Ketua Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur Baharuddin terungkap, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak punya niatan untuk memihak buruh dengan menolak pelaksanaan SKB. "Bukan kewenangan saya untuk itu," kata Baharuddin enteng. Hanya saja, Baharuddin meyakinkan, keputusan UMK, seperti yang dikatakan Pj. Gubernur Jawa Timur Setia Purwaka, akan lebih besar dari SKB.
Perwakilan buruh yang berdialog mengaku kecewa dengan jawaban pemerintah. "Kami sudah datang ke sini untuk berdialog seperti ini berkali-kali, tapi tetap saja nggak ada perubahan, kita akan datang dengan massa buruh yang jauh lebih besar," kata Jamaluddin, koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM). Dalma demonstrasi itu ABM mendesak Pj. Gubernur Jawa Timur agar menetapkan kenaikan UMK 100 persen dari KHL, dan berani menganulir keputusan Dewan Pengupahan atau usulan Bupati dan Walikota yang nyata-nyata melanggar UUD dan Hukum.
ABM juga mendesak Pj. Gubernur untuk tegas berani menolak SKB 4 menteri, mereformasi sistem, mekanisme dan proses pengupahan menuju upah layak. "Pemprov Jatim juga harus bertanggungjawab atas kemiskinan di kalangan buruh sebagai akses kebijakan UMK yang rendah," kata Jamaluddin.
18 November 2008
Drainase dan Sampah, Problem Terberat Kota Surabaya
Iman D. Nugroho, Surabaya
Drainase dan sampah menjadi problem terberat kota Surabaya saat ini. Bila tidak dikelola dengan baik, maka dua hal itu akan menjadi persoalan serius dikemudian hari. Pada ujungnya, akan menyulitkan regulasi tata kota Surabaya yang dalam perkembangannya akan menjadi kota metropolitan. Hal itu dikatakan Mas Agus Mardyanto, Ketua Jurusan Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
"Salah satu efek yang bisa dirasakan oleh kota ini adalah banjir yang setiap tahun menjadi penyakit kota,” kata Mas Agus Mardyanto pada The Jakarta Post, Selasa (18/11) ini. Kondisi yang demikian ini semakin diperparah dengan produksi sampah yang hingga saat ini terus meningkat. Data yang dimiliki Teknik Lingkungan ITS Surabaya, setiap hari ada 800-900 ton/harinya. Jumlah itu semuaya dibebankan kepada tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo, Surabaya Barat.
TPA Benowo adalah andalan Kota Surabaya dalam mengatasi sampah yang dihasilkan warga kota Surabaya. Lahan seluas 37 hektar itu digunakan untuk menampung sampah warga kota Surabaya sejak tahun 2004, setelah TPA Sukolilo Surabaya ditutup. Berbagai hal terjadi saat pemindahan itu. Salah satunya penolakan warga setempat yang memprotes bau yang dihasilkan sampah organik. Apalagi, lindi (air polusi sampah) sempat masuk ke tambak dan mencemari sumber air warga setempat. Namun, perlahan-lahan kondisi berubah ketika Pemerintah Kota Surabaya membangun alat pengolah sampah.
Luas TPA Benowo, menurut Agus jauh dari memadai. Apalagi, tidak ada desain khusus di sana untuk mengolah sampah. Uniknya, ilmuwan Jepang dari Soka University Jepang, kata Agus, juga memiliki penilaian yang sama soal TPA Benowo. Bahkan, ketika Tim Teknik Lingkungan ITS Surabaya memaparkan persoalan sampah Surabaya, ilmuwan Soka University langsung tertarik dan menawarkan sebuah kerjasama penelitian. "Dalam penelitian itu akan dilihat dan dibandingkan, bagaimana penanganan sampah di beberapa negara di Asia, dan akan dicari bagaimana solusinya," jelas Agus.
Soal drainase, Agus menyoroti perihal tidak adanya integrated water resources management di Surabaya yang memadahi. Hal itu menciptakan keruwetan penanganan masalah air di kota berpenduduk 36 juta jiwa ini. "Terutama bila terjadi pencemaran, seperti yang terjadi di Kali Surabaya sekarang ini, semua pada ribut saling menyalahkan tanpa ada solusi," katanya. Padahal, bila diurai kembali, Agus melihat ada empat hal yang bisa dijadikan solusi pencemaran air.
Mulai pembenahan regulasi oleh pemerintah, pengolahan olah intansi terkait (Jasa Tirta, Perusahaan Daerah Air Minum/PDAM), kontrol oleh LSM/NGO dan penegakan hukum oleh polisi. Bila keempat hal itu benar-benar dipahami secara utuh, maka benang kusut persoalan drainase akan terurai. "Masalahnya, tidak ada pemahaman yang sama mengenai hal ini, jadinya persoalan pencemaran air seakan-akan jalan ditempat," kata Agus.
Sementara itu, dalam seminar bertema Sustainable Environment Sanitation for Tropical Region di hotel JW Marriot Surabaya, Selasa ini, Prof. Kensuke Fukushi dari Universitas Tokyo Jepang coba menawarkan disentraliasi manajemen air untuk mengurai persoalan perairan di Jawa Timur. "Advantages of the decentralized system are easy to employ water reuse and recycle system, management of water by community, promote proper management of groundwater and no need of skilled enginer for maintenance," kata Ken Fukushi.
Dengan sistem jenis ini, penduduk diberi tanggungjawab untuk mengelola sumber air dalam tanah dalam sekala kecil. Dalam skala lebih besar, masing-masing komunitas pengelola sumber air itu akan "mengamankan" sumber air dalam skala yang lebih besar. Meski begitu, tetap saja memiliki sisi yang menyulitkan. "But the most difficult issue in order to develop decentralized system is to allocate approriate water stock near treatment facilities," jelasnya. Apalagi, di Asia, sumber air tanah itu digunakan untuk air minum. Dan bila tercemar, hal itu akan sulit "disembuhkan".
Di Jawa Timur, menurut Mas Agus Mardyanto, usulan Prof. Kensuke Fukushi bisa direalisasikan. Namun, bila pemerintah ingin melakukan perbaikan pengairan, yang lebih urgent dilakukan adalah membangun sistem penyaluran air limbah. Di seluruh Indonesia hanya ada 12 kota yang memiliki sistem penyaluran air limbah. "Salah satu kota yang saya ingat adalah Solo, itu pun tidak maksimal, sementara Surabaya pernah memiliki itu di jaman penjajahan Belanda, dan sekarang sudah tidak berfungsi," katanya.
Drainase dan sampah menjadi problem terberat kota Surabaya saat ini. Bila tidak dikelola dengan baik, maka dua hal itu akan menjadi persoalan serius dikemudian hari. Pada ujungnya, akan menyulitkan regulasi tata kota Surabaya yang dalam perkembangannya akan menjadi kota metropolitan. Hal itu dikatakan Mas Agus Mardyanto, Ketua Jurusan Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
"Salah satu efek yang bisa dirasakan oleh kota ini adalah banjir yang setiap tahun menjadi penyakit kota,” kata Mas Agus Mardyanto pada The Jakarta Post, Selasa (18/11) ini. Kondisi yang demikian ini semakin diperparah dengan produksi sampah yang hingga saat ini terus meningkat. Data yang dimiliki Teknik Lingkungan ITS Surabaya, setiap hari ada 800-900 ton/harinya. Jumlah itu semuaya dibebankan kepada tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo, Surabaya Barat.
TPA Benowo adalah andalan Kota Surabaya dalam mengatasi sampah yang dihasilkan warga kota Surabaya. Lahan seluas 37 hektar itu digunakan untuk menampung sampah warga kota Surabaya sejak tahun 2004, setelah TPA Sukolilo Surabaya ditutup. Berbagai hal terjadi saat pemindahan itu. Salah satunya penolakan warga setempat yang memprotes bau yang dihasilkan sampah organik. Apalagi, lindi (air polusi sampah) sempat masuk ke tambak dan mencemari sumber air warga setempat. Namun, perlahan-lahan kondisi berubah ketika Pemerintah Kota Surabaya membangun alat pengolah sampah.
Luas TPA Benowo, menurut Agus jauh dari memadai. Apalagi, tidak ada desain khusus di sana untuk mengolah sampah. Uniknya, ilmuwan Jepang dari Soka University Jepang, kata Agus, juga memiliki penilaian yang sama soal TPA Benowo. Bahkan, ketika Tim Teknik Lingkungan ITS Surabaya memaparkan persoalan sampah Surabaya, ilmuwan Soka University langsung tertarik dan menawarkan sebuah kerjasama penelitian. "Dalam penelitian itu akan dilihat dan dibandingkan, bagaimana penanganan sampah di beberapa negara di Asia, dan akan dicari bagaimana solusinya," jelas Agus.
Soal drainase, Agus menyoroti perihal tidak adanya integrated water resources management di Surabaya yang memadahi. Hal itu menciptakan keruwetan penanganan masalah air di kota berpenduduk 36 juta jiwa ini. "Terutama bila terjadi pencemaran, seperti yang terjadi di Kali Surabaya sekarang ini, semua pada ribut saling menyalahkan tanpa ada solusi," katanya. Padahal, bila diurai kembali, Agus melihat ada empat hal yang bisa dijadikan solusi pencemaran air.
Mulai pembenahan regulasi oleh pemerintah, pengolahan olah intansi terkait (Jasa Tirta, Perusahaan Daerah Air Minum/PDAM), kontrol oleh LSM/NGO dan penegakan hukum oleh polisi. Bila keempat hal itu benar-benar dipahami secara utuh, maka benang kusut persoalan drainase akan terurai. "Masalahnya, tidak ada pemahaman yang sama mengenai hal ini, jadinya persoalan pencemaran air seakan-akan jalan ditempat," kata Agus.
Sementara itu, dalam seminar bertema Sustainable Environment Sanitation for Tropical Region di hotel JW Marriot Surabaya, Selasa ini, Prof. Kensuke Fukushi dari Universitas Tokyo Jepang coba menawarkan disentraliasi manajemen air untuk mengurai persoalan perairan di Jawa Timur. "Advantages of the decentralized system are easy to employ water reuse and recycle system, management of water by community, promote proper management of groundwater and no need of skilled enginer for maintenance," kata Ken Fukushi.
Dengan sistem jenis ini, penduduk diberi tanggungjawab untuk mengelola sumber air dalam tanah dalam sekala kecil. Dalam skala lebih besar, masing-masing komunitas pengelola sumber air itu akan "mengamankan" sumber air dalam skala yang lebih besar. Meski begitu, tetap saja memiliki sisi yang menyulitkan. "But the most difficult issue in order to develop decentralized system is to allocate approriate water stock near treatment facilities," jelasnya. Apalagi, di Asia, sumber air tanah itu digunakan untuk air minum. Dan bila tercemar, hal itu akan sulit "disembuhkan".
Di Jawa Timur, menurut Mas Agus Mardyanto, usulan Prof. Kensuke Fukushi bisa direalisasikan. Namun, bila pemerintah ingin melakukan perbaikan pengairan, yang lebih urgent dilakukan adalah membangun sistem penyaluran air limbah. Di seluruh Indonesia hanya ada 12 kota yang memiliki sistem penyaluran air limbah. "Salah satu kota yang saya ingat adalah Solo, itu pun tidak maksimal, sementara Surabaya pernah memiliki itu di jaman penjajahan Belanda, dan sekarang sudah tidak berfungsi," katanya.
Ayam Sap-sap, "Menu Ayam" Baru Dari Situbondo
story and photo by Iman D. Nugroho, Situbondo
Tangan Ahmad Junaedi seperti tidak berhenti mengusap sekujur tubuh Kancil, ayam miliknya. Mulai kepala hingga ujung ekor. Sesekali, jemarinya memijat bagian bawah sayap ayam berwarna putih itu. Merentangkan, bak seorang pelatih senam memberikan pemanasan pada atlet kesayangannya. Minggu (16/11) ini, Kancil akan bertanding dalam final perlombaan ayam sap-sap. “Kali ini final, karena itu kondisi Kancil harus benar-benar fit,” kata Junaedi.
Ayam sap-sap adalah sebuah lomba tradisional yang dimiliki masyarakat pesisir Pantai Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sekitar, 180 Km dari Surabaya. Berbeda dengan perlombaan yang melibatkan ayam yang banyak ditemui di berbagai tempat di Indonesia, ayam sap-sap memiliki keunikan. Yakni meminta sang ayam untuk terbang sejauh mungkin dari perahu yang ada di laut pantai, menuju ke daratan.
Apakah ayam bisa terbang? Itulah keunikannya. Justru lomba ayam sap-sap ini “memaksa” ayam untuk bisa terbang sejauh mungkin. Semakin jauh ayam itu terbang, maka dia adalah pemenangnya. “Ada cara untuk memilih ayam yang bisa terbang jauh, dan itu salah satu trik yang harus diketahui untuk memenangkan lomba ini,” kata Junaedi.
Tidak jelas, siapa yang pertama kali memperkenalkan lomba ayam sap-sap di Situbondo. Ada yang bilang, lomba ini diadopsi dari perlombaan yang sama yang digelar masyarakat Pulau Kangean, tak jauh dari Pulau Madura. Ada juga yang mengatakan, ide dasar lomba ini berasal dari budaya tradisi sedekah bumi (memberi sedekah kepada bumi). Sedekah hasil bumi, seperti makanan, tumbuhan dan ternak yang dilakukan di tengah laut itu tiba-tiba saja memunculkan ide untuk menggelar ayam sap-sap.
Yang pasti, lomba ini biasa digelar pada peringatan hari besar keagamaan dan nasional seperti Hari Kemerdekaan Indonesia, setiap 17 Agustus. Dinas Pariwisata Situbondo kemudian mengadopsinya menjadi hiburan “wajib” di Situbondo. “Sampai sekarang, ayam sap-sap terus digelar di pantai Pasir Putih Situbondo,” kata Soenarmadji, Kepala Divisi Objek Daerah Tujuan Wisata (ODTW) Dinas Pariwisata Jawa Timur.
Karena unik itulah, ayam sap-sap selalu ditunggu oleh masyarakat setempat. Seperti Minggu ini misalnya. Ribuan orang dari Situbondo dan beberapa kota lain di Jawa Timur hadir di pantai Pasir Putih untuk menyaksikan ayam sap-sap. Kehadiran ayam-ayam yang akan berlomba pun mendapatkan perhatian dari penonton. Apalagi sebelum berlomba, ayam-ayam itu terlebih dahulu mendapatkan perlakuan khusus. Diusap, dipijat dan diberimakan jagung dan minuman berenergi.
Memilih ayam sap-sap berkualitas baik bukan hal yang mudah. Ayam yang dilombakan haruslah ayam betina dan berumur 1 tahun dengan kondisi fisik tidak terlalu besar. Bulu-bulunya harus yang rapat, halus dan bersih. Sayap ayam panjang menjuntai. Plus ekor yang panjang. Bila sudah ditemukan ayam yang dianggap pas, perlu dilatih untuk terbang.
Seminggu sekali, ayam sap-sap dibawa ke laut pantai dan dilemparkan ke udara. Secara otomatis, ayam akan terbang menuju ke daratan. Awalnya, jarak terbang hanya beberapa meter dari daratan. Semakin lama, semakin jauh. Hingga maksimal, ayam bisa terbang lebih dari 300 meter, atau lebih. Menjelang lomba, intensitaf latihan semakin sering. Hampir setiap hari, selama seminggu, ayam diterbangkan dari laut pantai menuju ke daratan.
Minggu kemarin, kehebatan ayam sap-sap pun diuji. Menjelang lomba, seluruh ayam terlebih dahulu diperiksa oleh tim dokter hewan yang disiapkan panitia. Ayam akan dicek, apakah dalam kondisi sehat, tidak sakit, apalagi memimiliki virus flu burung. Dari 200-an ayam yang dilombakan, hanya 15 ayam yang masuk ke babak final.
Secara bergantian, ayam dibawa oleh joki ke tengah laut dengan menggunakan perahu. Di laut pantai yang berjarak 200 meter, sudah menunggu perahu tradisional yang digunakan sebagai titik start perlombaan. “Tolong siap-siap dulu, jangan terburu-buru melepaskan ayam, tunggu aba-aba,..siap,..tiga,..dua,..satu!” teriak panitia lomba dari daratan pantai. Secara bersamaan, ayam pun dilempat ke udara.
Mengagumkan! Ayam yang biasanya jarang terbang jarak jauh, kali ini melayang bak seekor burung. Mengepakkan sayapnya dan melintas di atas laut pantai. Di daratan pantai, penonton bersorak. Kebanyakan ayam bisa dengan selamat mendarat di darat. Beberapa di antara ayam-ayam itu tercebur di air. Lorek, seekor ayam milik Rinto warga Pasir Putih Situbondo memenangkan perlombaan itu. “Saya juga keget, Lorek bisa terbang sejauh itu,” kata Rinto.
15 November 2008
LBH Surabaya Kritik Operasi Preman Polisi
*Surabaya's Legal Aid Give Their Critics to Police Operation Against Street Crimes
LBH Surabaya mengikuti dengan seksama ‘operasi perang terhadap preman’ yang dijalankan oleh aparat Kepolisian. LBH Surabaya juga mendapat informasi bahwa banyak masyarakat miskin kota (PKL, juru parkir, pengamen) yang ikut ditangkap oleh aparat kepolisian dalam operasi tersebut.
Legal Aid of Surabaya (LBH Surabaya) carefully follow the 'war against street crimes operations that were carried by police officers. LBH Surabaya also received information that many poor city (street vendors, parking interpreter, street ettc), which are arrested by police in the operation. LBH Surabaya substantially supports the steps the police to ensure the guarantee of safety for the community, along the steps is run in the corridors of law and human rights.
Secara substansial LBH Surabaya mendukung langkah polisi untuk memastikan terjaminnya rasa aman bagi masyarakat, sepanjang langkah-langkah tersebut dijalankan dalam koridor hukum dan hak asasi manusia
Namun demikian, LBH Surabaya memandang bahwa perang terhadap ‘preman’ yang saat ini dijalankan oleh aparat kepolisian berpotensi membuka peluang pelanggaran hak-hak sipil dan ekonomi serta bertentangan dengan hukum acara pidana.
Pelanggaran ini sangat dimungkinkan terjadi karena :
1. belum ada nya tafsir yang jelas dan detil atas apa dan siapa yang dimaksud sebagai preman. LBH Surabaya memandang bahwa penangkapan (garuk) yang dilakukan oleh aparat kepolisian lebih banyak didasarkan pada stereotipe tertentu yang dipahami secara subyektif oleh aparat kepolisian. Subyektifitas yang didasarkan pada steretipe ini membuka peluang bagi tindakan semena-mena dari aparat kepolisian terhadap orang yang belum tentu bersalah. Pimpinan Polri seharusnya membuat panduan lebih detil atas hal ini, karena jika tidak, maka perintah dan atensi pimpinan polri ini dapat ditafsirkan salah oleh aparat di lapangan.
2. penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian acapkali bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terutama yang berkaitan dengan penangkapan. Di dalam KUHAP, penangkapan hanya dapat dilakukan jika aparat kepolisian mendapat perintah penangkapan. Perintah penangkapan tersebut memuat secara ringkas identitas orang yang ditangkap dan dugaan pidana yang disangkakan padanya. KUHAP juga memberi kesempatan bagi aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan tanpa surat perintah selama polisi mengetahui secara langsung adanya perbuatan pidana (istilah yang sering di gunakan adalah tertangkap tangan).
Dalam praktek penangkapan preman, aparat kepolisian tidak melengkapi dengan surat perintah penangkapan atau penangkapan terhadap preman tersebut tidak dilakukan karena tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam KUHAP.
3. aparat kepolisian mepunyai kecendrungan untuk semata-mata menggunakan ketentuan KUHP tanpa mempertimbangkan dengan bijak hak-hak konstritusional warga negara. Dalam kenyataannya, cukup banyak orang/warga yang karena faktor kemiskinan terpaksa harus mencari nafkah di jalanan. Mereka diantaranya : PKL, jukir, pengamen, pengemis dll). Keberadaan mereka di jalanan senyatanya adalah representasi dari ketidakmampuan negara untuk memenuhi hak ekonomi mereka. Penangkapan terhadap mereka yang karena kemiskinan terpaksa hidup di jalanan juga bertentangan secara langsung dengan pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi : “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Aparat kepolisian di tuntut untuk menghormati dan menjamin terlindunginya hak-hak hukum dan hak konstitusional setiap warga negara. Karenanya, dalam hal ‘perang melawan preman’ ini, LBH Surabaya meminta aparat kepolisian untuk berhati-hati agar jangan sampai tindakannya dapat melanggar hak-hak warga negara.
Bagi mereka yang merasa dirugikan hak-hak hukum dan hak konstitusinya dari operasi polisi ini, LBH Surabaya menerima pengaduan secara langsung. Pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meneruskan pengaduan tersebut kepada pimpinan Polri dan Polda Jatim serta Komisi Kepolisian agar ditindaklanjuti, serta terbuka kemungkinan dilakukannya gugatan hukum kepada aparat kepolisian atas pelanggaran yang mereka lakukan. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke kantor LBH Surabaya .
Salam,
Athoillah, SH
Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya
--------------
Surabaya's Legal Aid Give Their Critics to Police Operation Against Street Crimes
Legal Aid of Surabaya (LBH Surabaya) carefully follow the 'war against street crimes operations that were carried by police officers. LBH Surabaya also received information that many poor city (street vendors, parking interpreter, street ettc), which are arrested by police in the operation. LBH Surabaya substantially supports the steps the police to ensure the guarantee of safety for the community, along the steps is run in the corridors of law and human rights.
However, LBH Surabaya that the war against 'thugs', which is currently run by the police potentially open opportunities violation of civil rights and economic and contrary to the law of criminal events. This is very possible violations occur because:
1. There is not a clear commentary and details of what and who is referred to as a civilian. LBH Surabaya that the arrest conducted by the police is based more on stereotypes The stereotypical understood that certain subjectively by the police only. Subjectivity based on stereotypes open opportunities for action haphazardly from the police against people who do not necessarily guilty. Police leaders should make more detailed guidelines on this.
2. Arrested made by police often contrary to the Penal Code, the Criminal Code Act (KUHAP), mainly related to the arrest. In the Code of Criminal Procedure, arrest can only be done if the police obtained arrest commandment. Command to load the arrest briefly identity of the person arrested and suspected criminal. KUHAP also provide an opportunity for police to arrest without warrant to know directly the criminal act (a term that is often caught in the use of).
In practice, catching civilian, police do not complete the warrant of arrest or the arrest of the thugs is not done because of being caught, as stipulated in the KUHAP.
3. Police has trends for the sole purpose of using the provisions of the Penal Code without considering the wisdom contirutional rights of citizens. In fact, many people / citizens because of factors that poverty forced to seek sustenance in the street. They are: street vendors, street privat parking , beggar, etc.). Their presence in the street is representative of the inability of countries to meet their economic rights. The arrest against poverty because they are forced to live in the street also directly contradict the 1945 Constitution article 34 which read: "very poor and abandoned children are kept by the state."
Police officer in the scientist to ensure the protection and respect the rights of legal and constitutional rights of every citizen. Therefore, in terms of 'war against the thugs' this, LBH Surabaya ask the police to be careful to avoid actions that could violate the rights of citizens.
For those who feel aggrieved rights and legal rights konstitusinya of this police operation, LBH Surabaya received complaints directly. Complaints will be followed up with continuing complaints to the leadership and East Java Police Commission that followed, and open the possibility of conducting legal claim to the police for violation of that they do. Complaints can be submitted directly to the office of LBH Surabaya.
Regards,
Athoillah, SH
Head of Field Operations LBH Surabaya
LBH Surabaya mengikuti dengan seksama ‘operasi perang terhadap preman’ yang dijalankan oleh aparat Kepolisian. LBH Surabaya juga mendapat informasi bahwa banyak masyarakat miskin kota (PKL, juru parkir, pengamen) yang ikut ditangkap oleh aparat kepolisian dalam operasi tersebut.
Legal Aid of Surabaya (LBH Surabaya) carefully follow the 'war against street crimes operations that were carried by police officers. LBH Surabaya also received information that many poor city (street vendors, parking interpreter, street ettc), which are arrested by police in the operation. LBH Surabaya substantially supports the steps the police to ensure the guarantee of safety for the community, along the steps is run in the corridors of law and human rights.
Secara substansial LBH Surabaya mendukung langkah polisi untuk memastikan terjaminnya rasa aman bagi masyarakat, sepanjang langkah-langkah tersebut dijalankan dalam koridor hukum dan hak asasi manusia
Namun demikian, LBH Surabaya memandang bahwa perang terhadap ‘preman’ yang saat ini dijalankan oleh aparat kepolisian berpotensi membuka peluang pelanggaran hak-hak sipil dan ekonomi serta bertentangan dengan hukum acara pidana.
Pelanggaran ini sangat dimungkinkan terjadi karena :
1. belum ada nya tafsir yang jelas dan detil atas apa dan siapa yang dimaksud sebagai preman. LBH Surabaya memandang bahwa penangkapan (garuk) yang dilakukan oleh aparat kepolisian lebih banyak didasarkan pada stereotipe tertentu yang dipahami secara subyektif oleh aparat kepolisian. Subyektifitas yang didasarkan pada steretipe ini membuka peluang bagi tindakan semena-mena dari aparat kepolisian terhadap orang yang belum tentu bersalah. Pimpinan Polri seharusnya membuat panduan lebih detil atas hal ini, karena jika tidak, maka perintah dan atensi pimpinan polri ini dapat ditafsirkan salah oleh aparat di lapangan.
2. penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian acapkali bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terutama yang berkaitan dengan penangkapan. Di dalam KUHAP, penangkapan hanya dapat dilakukan jika aparat kepolisian mendapat perintah penangkapan. Perintah penangkapan tersebut memuat secara ringkas identitas orang yang ditangkap dan dugaan pidana yang disangkakan padanya. KUHAP juga memberi kesempatan bagi aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan tanpa surat perintah selama polisi mengetahui secara langsung adanya perbuatan pidana (istilah yang sering di gunakan adalah tertangkap tangan).
Dalam praktek penangkapan preman, aparat kepolisian tidak melengkapi dengan surat perintah penangkapan atau penangkapan terhadap preman tersebut tidak dilakukan karena tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam KUHAP.
3. aparat kepolisian mepunyai kecendrungan untuk semata-mata menggunakan ketentuan KUHP tanpa mempertimbangkan dengan bijak hak-hak konstritusional warga negara. Dalam kenyataannya, cukup banyak orang/warga yang karena faktor kemiskinan terpaksa harus mencari nafkah di jalanan. Mereka diantaranya : PKL, jukir, pengamen, pengemis dll). Keberadaan mereka di jalanan senyatanya adalah representasi dari ketidakmampuan negara untuk memenuhi hak ekonomi mereka. Penangkapan terhadap mereka yang karena kemiskinan terpaksa hidup di jalanan juga bertentangan secara langsung dengan pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi : “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Aparat kepolisian di tuntut untuk menghormati dan menjamin terlindunginya hak-hak hukum dan hak konstitusional setiap warga negara. Karenanya, dalam hal ‘perang melawan preman’ ini, LBH Surabaya meminta aparat kepolisian untuk berhati-hati agar jangan sampai tindakannya dapat melanggar hak-hak warga negara.
Bagi mereka yang merasa dirugikan hak-hak hukum dan hak konstitusinya dari operasi polisi ini, LBH Surabaya menerima pengaduan secara langsung. Pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meneruskan pengaduan tersebut kepada pimpinan Polri dan Polda Jatim serta Komisi Kepolisian agar ditindaklanjuti, serta terbuka kemungkinan dilakukannya gugatan hukum kepada aparat kepolisian atas pelanggaran yang mereka lakukan. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke kantor LBH Surabaya .
Salam,
Athoillah, SH
Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya
--------------
Surabaya's Legal Aid Give Their Critics to Police Operation Against Street Crimes
Legal Aid of Surabaya (LBH Surabaya) carefully follow the 'war against street crimes operations that were carried by police officers. LBH Surabaya also received information that many poor city (street vendors, parking interpreter, street ettc), which are arrested by police in the operation. LBH Surabaya substantially supports the steps the police to ensure the guarantee of safety for the community, along the steps is run in the corridors of law and human rights.
However, LBH Surabaya that the war against 'thugs', which is currently run by the police potentially open opportunities violation of civil rights and economic and contrary to the law of criminal events. This is very possible violations occur because:
1. There is not a clear commentary and details of what and who is referred to as a civilian. LBH Surabaya that the arrest conducted by the police is based more on stereotypes The stereotypical understood that certain subjectively by the police only. Subjectivity based on stereotypes open opportunities for action haphazardly from the police against people who do not necessarily guilty. Police leaders should make more detailed guidelines on this.
2. Arrested made by police often contrary to the Penal Code, the Criminal Code Act (KUHAP), mainly related to the arrest. In the Code of Criminal Procedure, arrest can only be done if the police obtained arrest commandment. Command to load the arrest briefly identity of the person arrested and suspected criminal. KUHAP also provide an opportunity for police to arrest without warrant to know directly the criminal act (a term that is often caught in the use of).
In practice, catching civilian, police do not complete the warrant of arrest or the arrest of the thugs is not done because of being caught, as stipulated in the KUHAP.
3. Police has trends for the sole purpose of using the provisions of the Penal Code without considering the wisdom contirutional rights of citizens. In fact, many people / citizens because of factors that poverty forced to seek sustenance in the street. They are: street vendors, street privat parking , beggar, etc.). Their presence in the street is representative of the inability of countries to meet their economic rights. The arrest against poverty because they are forced to live in the street also directly contradict the 1945 Constitution article 34 which read: "very poor and abandoned children are kept by the state."
Police officer in the scientist to ensure the protection and respect the rights of legal and constitutional rights of every citizen. Therefore, in terms of 'war against the thugs' this, LBH Surabaya ask the police to be careful to avoid actions that could violate the rights of citizens.
For those who feel aggrieved rights and legal rights konstitusinya of this police operation, LBH Surabaya received complaints directly. Complaints will be followed up with continuing complaints to the leadership and East Java Police Commission that followed, and open the possibility of conducting legal claim to the police for violation of that they do. Complaints can be submitted directly to the office of LBH Surabaya.
Regards,
Athoillah, SH
Head of Field Operations LBH Surabaya
14 November 2008
Buruh Jawa Timur Siapkan Skenario Demonstrasi Besar
Iman D. Nugroho
*East Java's Labor Prepare Large Demonstration Scenario
Buruh dari berbagai organisasi buruh di Jawa Timur sedang mempersiapkan demonstrasi berskala besar untuk menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Demonstrasi yang akan digelar itu sekaligus untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengabaikan SKB empat menteri, dan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang disepakati. Ini akan menjadi puncak penolak buruh atas SKB empat Menteri yang dinilai menyengsarakan buruh.
Labor workers from various organizations in East Java are preparing for large-scale demonstration to reject the Joint Decree (SKB) 4 Minister. Demonstrations which will be held it also to to wedged the Government of East Java Province to ignore SKB, and set the Minimum Wages City / District (UMK) that was agreed. This will be the peak of the labor repellent of SKB.
Kelompok buruh yang siap melakukan demonstrasi besar itu datang dari organisasi buruh di Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Surabaya, dengan dukungan perwakilan buruh dari berbagai kota di Jawa Timur. Dari Gresik saja, jumlah buruh yang akan turun jalan sekitar 10 ribu buruh. Sementara dari Pasuruan dan Surabaya plus beberapa perwakilan dari berbagai kota di Jawa Timur akan mengerahkan massa sejumlah yang kurang lebih sama. "Sampai saat ini, konfirmasi terakhir, demonstrasi akan dilakukan pada tanggal 19 November 2008 mendatang," kata Suprart, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya pada The Jakarta Post, Kamis ini.
SKB Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perindustrian (Menperin), dan Menteri Perdagangan (Mendag) tentang penetapan Upah Minimun Regional (UMR), menjadi memicu gejolak di kalangan buruh. Terutama pasal 3 SKB itu yang menghimbau pemerintah daerah agar menaikkan UMK sebesar pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan bahasa lain, kenaikan UMK hanya berkisar 5-6 persen. Dalam SKB itu juga mejelaskan perlunya dilakukannya perundingan tiga pihak atau bipartit bila ada perusahaan yang tidak mampu menaikkan UMK di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya, Suprat, pasal-pasal dalam SKB empat menteri itu menunjukkan sikap pemerintah yang sama sekali tidak memihak buruh. Bahkan, ada upaya pemerintah untuk membatalkan proses penetapan UMK baru yang saat ini sedang dilakukan oleh Dewan Pengupahan. "Dewan Pengupahan sudah bekerja dan sudah menentukan nilai sebesar Rp. 905 ribu/bulan untuk UMK Surabaya, namun, SKB itu justru jauh memperkecil nilai itu," kata Suprat pada The Jakarta Post.
UMK 2009 di Jawa Timur, renananya akan ditetapkan pada 21 November mendatang. Hingga saat ini, proses penentuan UMK di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur telah terkumpul. Untuk Surabaya, UMK yang ditetapkan bervariasi sekitar Rp.905 ribu-Rp.948 ribu. Naik drastis dari UMK lama Rp.805 ribu. "Jumlah itu akan berubah drastis dengan keluarnya SKB, saya tidak tahu bagaimana pemerintah bisa menentukan seperti itu," kata Suprat.
Aktivis buruh dari Pasuruan, Jawa Timur yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia (SPI) Sukiyat menilai SKB empat menteri itu bertentangan dengan UU no.23 tahun 2003 tentang Perburuhan yang menyatakan penentuan UMK berdasarkan keputusan Dewan Pengupahan. Dewan pengupahan itu bekerja berdasarkan survei biaya Kehidupan Layak (KHL) di masing-masing kota. "Pemerintah tidak mentaati UU Perburuhan, ini namanya upaya pembunuhan pelan-pelan terhadap buruh," kata Sukiyat pada The Post.
Dalam SKB itu, kata Sukiyat, pemerintah terlihat sangat membela perusahaan. Dalam salah satu pasal SKB menyatakan, bila perusahaan tidak mampu membayar UMK (versi SKB), maka mekanisme yang diusulkan adalah pembicaraan antara buruh, perusahaan dan pemerintah atau Bipartit. "Asal tahu saja, Bipartit ini dilaksanakan bila ada Serikat Pekerja Perusahaan, bagaimana bila perusahaan tidak punya serikat pekerja? Ini keputusan yang sangat tidak adil," jelasnya.
Keluarnya SKB empat menteri sudah mengundang reaksi di berbagai kota di Indonesia. Di Jawa Timur saja, setidaknya telah terjadi tiga demonsrasi besar di Malang, Mojokerto dan Surabaya. Kelompok buruh didukung oleh aktivis mahasiswa menyatakan menolak SKB itu dan menuntut pemerintah menghormati mekanisme penentuan UMK yang sudah berjalan.
----------------
East Java's Labor Prepare Large Demonstration Scenario
ID Nugroho
The Jakarta Post, Surabaya
Labor workers from various organizations in East Java are preparing for large-scale demonstration to reject the Joint Decree (SKB) 4 Minister. Demonstrations which will be held it also to to wedged the Government of East Java Province to ignore SKB, and set the Minimum Wages City / District (UMK) that was agreed. This will be the peak of the labor repellent of SKB.
Groups of workers who are ready to make a big demonstration came from labor organizations in Gresik, Sidoarjo, Pasuruan and Surabaya, with the support of labor representatives from various cities in East Java. From Gresik, the number of workers who will be down the road about 10 thousand workers. Meanwhile, from Pasuruan and Surabaya, plus several representatives from various cities in East Java will mobilize the mass of the amount of approximately the same. "Until now, the last confirmation, the demonstration will be held on 19 November 2008," said Suprart, Chairman of the All Indonesian Workers Union (SPSI) in Surabaya to The Jakarta Post this Thursday .
SKB Minister of Manpower and Transmigration (The), the Minister of Home Affairs (Mendagri), Minister of Industry (Menperin), and Minister of Trade (Mendag) on the determination of wages Minimun Regional (UMR Per), a trigger turmoil among the workers. Especially Article 3 of SKB that encourage local governments to raise the UMK of national economic growth. With other languages, UMK increase only 5-6 percent range. In the SKB is also the need to undertake negotiations by three parties (bipartit) when companies are not able to raise the UMK in the company.
According to the Chairman of the All Indonesian Workers Union (SPSI), Suprat, articles in SKB four ministers shows that the government not to stance to workers. In fact, there are efforts for the government to cancel the new ruling UMK, which is currently being tested by the Council. "Council has been tested and is working determine the value of Rp. 905 thousand / month for the Minimum Wages of Surabaya area, however, SKB is thus far lessen the value of it," said Suprat The Jakarta Post.
UMK in 2009 in East Java, will be determined on 21 November. Until now, the process of determining the UMK in 38 districts / cities in East Java have been accrued. For East Java area, UMK set vary around Rp.905-Rp.948 thousand. UMK drastic rise from the old Rp.805 thousand. "Total will be changed drastically with the discharge of SKB, I do not know how the government can decide such thing like that," said Suprat.
Labor activists from Pasuruan, East Java, which joined in the Indonesian Workers Union (SPI) Sukiyat said, SKB is contrary to the Law No.23 of 2003 on Labor states that determination based on the decision by the Board of UMK. The Board tested the survey is based on the work making the cost of Life (KHL) in each city. "The government does not obey the Law on Labor, the name of this effort to ease the murder of labor," said Sukiyat in The Post.
In the SKB, Sukiyat said, its shown that the government defend the company. In one of the SKB stated, if the company can not afford to pay UMK (SKB version), the mechanism is proposed that the discussion between labor, government and business or Bipartit. "Origins know, Bipartit is implemented when there Unions company, what if the company does not have a union? This decision is not fair," he explained.
SKB out four ministers have been invited reactions in the various cities in Indonesia. In East Java, there have been at least three large demonsrasi in Malang, Mojokerto and Surabaya. Labor groups supported by student activists reject SKB stated that the government respect and determination mechanism UMK running.
*East Java's Labor Prepare Large Demonstration Scenario
Buruh dari berbagai organisasi buruh di Jawa Timur sedang mempersiapkan demonstrasi berskala besar untuk menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Demonstrasi yang akan digelar itu sekaligus untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengabaikan SKB empat menteri, dan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang disepakati. Ini akan menjadi puncak penolak buruh atas SKB empat Menteri yang dinilai menyengsarakan buruh.
Labor workers from various organizations in East Java are preparing for large-scale demonstration to reject the Joint Decree (SKB) 4 Minister. Demonstrations which will be held it also to to wedged the Government of East Java Province to ignore SKB, and set the Minimum Wages City / District (UMK) that was agreed. This will be the peak of the labor repellent of SKB.
Kelompok buruh yang siap melakukan demonstrasi besar itu datang dari organisasi buruh di Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Surabaya, dengan dukungan perwakilan buruh dari berbagai kota di Jawa Timur. Dari Gresik saja, jumlah buruh yang akan turun jalan sekitar 10 ribu buruh. Sementara dari Pasuruan dan Surabaya plus beberapa perwakilan dari berbagai kota di Jawa Timur akan mengerahkan massa sejumlah yang kurang lebih sama. "Sampai saat ini, konfirmasi terakhir, demonstrasi akan dilakukan pada tanggal 19 November 2008 mendatang," kata Suprart, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya pada The Jakarta Post, Kamis ini.
SKB Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perindustrian (Menperin), dan Menteri Perdagangan (Mendag) tentang penetapan Upah Minimun Regional (UMR), menjadi memicu gejolak di kalangan buruh. Terutama pasal 3 SKB itu yang menghimbau pemerintah daerah agar menaikkan UMK sebesar pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan bahasa lain, kenaikan UMK hanya berkisar 5-6 persen. Dalam SKB itu juga mejelaskan perlunya dilakukannya perundingan tiga pihak atau bipartit bila ada perusahaan yang tidak mampu menaikkan UMK di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya, Suprat, pasal-pasal dalam SKB empat menteri itu menunjukkan sikap pemerintah yang sama sekali tidak memihak buruh. Bahkan, ada upaya pemerintah untuk membatalkan proses penetapan UMK baru yang saat ini sedang dilakukan oleh Dewan Pengupahan. "Dewan Pengupahan sudah bekerja dan sudah menentukan nilai sebesar Rp. 905 ribu/bulan untuk UMK Surabaya, namun, SKB itu justru jauh memperkecil nilai itu," kata Suprat pada The Jakarta Post.
UMK 2009 di Jawa Timur, renananya akan ditetapkan pada 21 November mendatang. Hingga saat ini, proses penentuan UMK di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur telah terkumpul. Untuk Surabaya, UMK yang ditetapkan bervariasi sekitar Rp.905 ribu-Rp.948 ribu. Naik drastis dari UMK lama Rp.805 ribu. "Jumlah itu akan berubah drastis dengan keluarnya SKB, saya tidak tahu bagaimana pemerintah bisa menentukan seperti itu," kata Suprat.
Aktivis buruh dari Pasuruan, Jawa Timur yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia (SPI) Sukiyat menilai SKB empat menteri itu bertentangan dengan UU no.23 tahun 2003 tentang Perburuhan yang menyatakan penentuan UMK berdasarkan keputusan Dewan Pengupahan. Dewan pengupahan itu bekerja berdasarkan survei biaya Kehidupan Layak (KHL) di masing-masing kota. "Pemerintah tidak mentaati UU Perburuhan, ini namanya upaya pembunuhan pelan-pelan terhadap buruh," kata Sukiyat pada The Post.
Dalam SKB itu, kata Sukiyat, pemerintah terlihat sangat membela perusahaan. Dalam salah satu pasal SKB menyatakan, bila perusahaan tidak mampu membayar UMK (versi SKB), maka mekanisme yang diusulkan adalah pembicaraan antara buruh, perusahaan dan pemerintah atau Bipartit. "Asal tahu saja, Bipartit ini dilaksanakan bila ada Serikat Pekerja Perusahaan, bagaimana bila perusahaan tidak punya serikat pekerja? Ini keputusan yang sangat tidak adil," jelasnya.
Keluarnya SKB empat menteri sudah mengundang reaksi di berbagai kota di Indonesia. Di Jawa Timur saja, setidaknya telah terjadi tiga demonsrasi besar di Malang, Mojokerto dan Surabaya. Kelompok buruh didukung oleh aktivis mahasiswa menyatakan menolak SKB itu dan menuntut pemerintah menghormati mekanisme penentuan UMK yang sudah berjalan.
----------------
East Java's Labor Prepare Large Demonstration Scenario
ID Nugroho
The Jakarta Post, Surabaya
Labor workers from various organizations in East Java are preparing for large-scale demonstration to reject the Joint Decree (SKB) 4 Minister. Demonstrations which will be held it also to to wedged the Government of East Java Province to ignore SKB, and set the Minimum Wages City / District (UMK) that was agreed. This will be the peak of the labor repellent of SKB.
Groups of workers who are ready to make a big demonstration came from labor organizations in Gresik, Sidoarjo, Pasuruan and Surabaya, with the support of labor representatives from various cities in East Java. From Gresik, the number of workers who will be down the road about 10 thousand workers. Meanwhile, from Pasuruan and Surabaya, plus several representatives from various cities in East Java will mobilize the mass of the amount of approximately the same. "Until now, the last confirmation, the demonstration will be held on 19 November 2008," said Suprart, Chairman of the All Indonesian Workers Union (SPSI) in Surabaya to The Jakarta Post this Thursday .
SKB Minister of Manpower and Transmigration (The), the Minister of Home Affairs (Mendagri), Minister of Industry (Menperin), and Minister of Trade (Mendag) on the determination of wages Minimun Regional (UMR Per), a trigger turmoil among the workers. Especially Article 3 of SKB that encourage local governments to raise the UMK of national economic growth. With other languages, UMK increase only 5-6 percent range. In the SKB is also the need to undertake negotiations by three parties (bipartit) when companies are not able to raise the UMK in the company.
According to the Chairman of the All Indonesian Workers Union (SPSI), Suprat, articles in SKB four ministers shows that the government not to stance to workers. In fact, there are efforts for the government to cancel the new ruling UMK, which is currently being tested by the Council. "Council has been tested and is working determine the value of Rp. 905 thousand / month for the Minimum Wages of Surabaya area, however, SKB is thus far lessen the value of it," said Suprat The Jakarta Post.
UMK in 2009 in East Java, will be determined on 21 November. Until now, the process of determining the UMK in 38 districts / cities in East Java have been accrued. For East Java area, UMK set vary around Rp.905-Rp.948 thousand. UMK drastic rise from the old Rp.805 thousand. "Total will be changed drastically with the discharge of SKB, I do not know how the government can decide such thing like that," said Suprat.
Labor activists from Pasuruan, East Java, which joined in the Indonesian Workers Union (SPI) Sukiyat said, SKB is contrary to the Law No.23 of 2003 on Labor states that determination based on the decision by the Board of UMK. The Board tested the survey is based on the work making the cost of Life (KHL) in each city. "The government does not obey the Law on Labor, the name of this effort to ease the murder of labor," said Sukiyat in The Post.
In the SKB, Sukiyat said, its shown that the government defend the company. In one of the SKB stated, if the company can not afford to pay UMK (SKB version), the mechanism is proposed that the discussion between labor, government and business or Bipartit. "Origins know, Bipartit is implemented when there Unions company, what if the company does not have a union? This decision is not fair," he explained.
SKB out four ministers have been invited reactions in the various cities in Indonesia. In East Java, there have been at least three large demonsrasi in Malang, Mojokerto and Surabaya. Labor groups supported by student activists reject SKB stated that the government respect and determination mechanism UMK running.
BERITA UNGGULAN
JADI YANG BENAR DIADILI DI MANA NIH?
Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapatkan respon dari Amnesty Internasional Indonesia.
Postingan Populer
-
Kencan, bisa dilakukan kapan saja. Dalam Solusi Ibu kali ini, membahas kencan dengan pasangan, di tengah-tengah kehidupan keluarga yang mung...
-
Dilansir melalui Website, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat koordinasi bersama Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Prata...
-
Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) Membuatkan Sekolah Darurat Sementara untuk Sekolah Dasar Naglaasih, di Desa Naglasari, Ke...
Banyak dikunjungi
-
Kencan, bisa dilakukan kapan saja. Dalam Solusi Ibu kali ini, membahas kencan dengan pasangan, di tengah-tengah kehidupan keluarga yang mung...
-
Dilansir melalui Website, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat koordinasi bersama Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Prata...
-
Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) Membuatkan Sekolah Darurat Sementara untuk Sekolah Dasar Naglaasih, di Desa Naglasari, Ke...
-
Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri mengusut kasus tewasnya Darso warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosa...
-
Akun X @kkpgoid memposting "breaking news!!!" tentang penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin. #SahabatBahari, hari ini KKP...