16 September 2008

Poet Moe'inah Terus Berjuang Menghapus Luka Tragedi 1965


Poet Moe'inah (kanan) saat diwawancarai.
Tragedi pembunuhan massal pasca peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965 memang masih menyisakan luka bagi korbannya.

Tidak terkecuali Poet Moe'inah, perempuan 80 tahun yang kehilangan suami, adik perempuan, masa depan keluarga dan kebebasan berekspresi selama bertahun-tahun karena dipenjara.

Namun, justru semua itu membuatnya bertekad menghapus luka atas tragedi itu. “Semua resiko perjuangan, sekarang saatnya bangsa ini berubah menjadi lebih baik,” katanya mengawali pembicaraan.

15 September 2008

Tragedi Zakat Pasuruan, Melukai Semangat Ramadhan

Artikel Opini Iman D. Nugroho
Photo by AP/Trisnadi via yahoonews

Tragedi meninggalnya 21 orang fakir miskin dalam peristiwa bagi-bagi zakat di Pasuruan Jawa Timur, Senin (15/09/08) ini melukai semangat Bulan Suci Ramadhan. Peristiwa itu sekaligus menjadi ukuran adanya kemiskinan dan kebodohan yang berpadu dengan semangat yang "keliru" dari si kaya kepada si miskin.


Tawa dan bahagia yang seharusnya mewarnai pelaksanaan bagi-bagi zakat di Pasuruan, Senin ini, berubah menjadi isak tangis dan ratapan. Sejumlah 21 orang fakir miskin yang hadir bersama lima ribuan fakir miskin lain di tempat itu, meninggal secara mengenaskan. Mereka terinjak-injak massa yang menyemut, memperebutkan uang Rp.30 ribu yang dibagikan Haji Saichon, salah satu orang kaya di kota itu.

Bulan Ramadhan tergetar. Bulan yang dipenuhi oleh berbagai berkah dan rahmat bagi umat Islam ini, tertoreh cacatan mengerikan. Sekali lagi, aktivitas bagi-bagi zakat menjadi arena yang membahayakan. Dalam tayangan televisi terlihat, ibu-ibu tua merintih karena dadanya sesak terdesak kerumunan. Anak-anak kecil di gendongan, dievakuasi, dan diselamatkan dari balik pagar. Teriakan ketakutan pun menjadi atmosfir di sela-sela perut yang terlilit lapar beserta kerongkongan yang kerontang.

Si miskin teraniaya. Bukan teraniaya oleh kondisi yang semakin menjepit, tapi juga teraniaya oleh proses bagi-bagi zakat, sebagai solusi "sehari" keluar dari kemiskinan. Tidak terbiasanya masyakat mengantri, menjadi bumerang. Jalan sempit di depan rumah Haji Saichon menjadi samudera ribuan orang. Mereka berebut kesempatan memasuki pintu selebar satu meter, menuju lokasi pembagian zakat.

Mengapa bagi-bagi zakat berubah petaka? Tidak rumit menjelaskannya. Di mata saya, semua berawal dari (maaf, meski bukan ahlinya) semangat beragama yang keliru. Zakat memang harus dibagikan, persoalan "cara" yang kemudian menjadi penyebab tragedi ini. Untuk apa mengumpulkan massa hanya untuk membagi zakat? Mengapa harus ada tradisi (kalau boleh disebut begitu) memberikan uang atau sembako dengan cara massal?

Lagi-lagi, tidak rumit menjelaskannya. Namun semua menjadi "luka", ketika kemiskinan dan kebodohan yang berpadu dengan semangat yang "keliru" dari si kaya kepada si miskin telah menciptakan tragedi. Sekali lagi, 21 orang meregang nyawa karena PROSES PEMBAGIAN zakat keliru. KELIRU!

14 September 2008

TKW Jember Tewas Terbakar di Makao

Iman D. Nugroho

Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jermber Jawa Timur, Nuryana, tewas mengenaskan dalam sebuah kebakaran hebat di Makau, Hongkong, 23 Agustus 2008 lalu, pasca hembusan topan Nuri yang menghantam wilayah itu. Ironisnya, kepulangan jenazah tenaga kerja asal Kecamatan Puger, Kabupaten Jember ini sempat tertunda tanpa alasan yang jelas. Barang-barang milik Nuryana pun hingga saat ini masih tertahan di Hongkong.


Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim Mochammad Kholili menjelaskan, berdasarkan keterangan rekan Nuryana, tragedi tewasnya perempuan 35 tahun itu berawal dari pecikan api dari kabel listrik yang terkelupas di apartemen tempatnya bekerja di gedung Xanado Sociedade Apoio As Empresas De Macau. Percikan itu membakar tumpukan kerdus yang teronggok tak jauh dari lokasi kabel yang terkelupas. Api yang membakar menciptakan kepanikan, dan merembet ke lantai III tempat Nuryana tinggal.

Nuryana dan 11 orang yang ada di gedung itu berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari apartemen yang terbakar. Saat berusaha menyelamatkan diri itulah, Nuryana terjatuh di bawa pintu yang sudah terbakar. “Nuryana tidak sempat menyelamatkan diri dan akhirnya ikut terbakar,” kata Kholili. Beberapa orang yang melihat kejadian itu langsung menyelamatkan perempuan yang sudah dua tahun bekerja di Makau itu, dan membawanya ke RS CS. Januariao, tak jauh dari lokasi kebakaran. “Usaha itu tidak membuahkan hasil, Nuryana tidak sempat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Pihak keluarga korban yang diwakili olah kakak korban, M. Syamsul, mengatakan kabar meninggalnya Nuryana diberitahukan kepada keluarga korban pada 29 Agustus lalu. Berdasarkan telepon dari rekan korban di Makao, jenazah Nuryana akan sampai di Bandara Juanda Surabaya, Jumat (12/09/08). Tapi begitu sampai di bandara, baru mendapatkan kabar Jenazah belum datang. “Saya kecewa, tidak ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah mengenai hal ini,” kata Syamsul yang sempat menginap di kantor SBMI Surabaya.

Nuryana, kata Syamsul adalah tulang punggung keluarga. Setiap menjelang Idul Fitri, janda beranak satu dan pernah di Malaysia ini dipastikan mengirim uang untuk keluarga di Indonesia. “Saya mengharapkan adik saya, secepatnya dikirimkan ke Indonesia, saya tidak punya uang untuk proses pengiriman itu,” katanya.

Lebih jauh Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim Mochammad Kholili menuntut agar pemerintah tidak tinggal diam atas meninggalnya Nuryana. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember dan Balai Penempatan dan Pelindungan TKI (BP2TKI) Jawa Timur harus melacak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang merekrut dan menempatkan Nuryana. Pemerintah juga seharusnya menjamin seluruh hak milik dan harta peninggalan korban. “Pemerintah bisa berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang berada di Makao, tapi hingga saat ini kepulangan jenazah korban inipun masih simpang siur dan tidak ada kepastian,” jelasnya.

Karena itu, melalui media Mochammad Kholili menuntut meminta pemerintah juga harus bisa menjamin pemenuhan hak-hak korban, antara lain hak asuransi kecelakaan kerja, menyediakan mobil untuk pemulangan jenazah dari bandara ke rumah duka dan memberikan uang santunan pengganti bisanya kendaraan, penguburan dan lainnya.



13 September 2008

Warning Sodomi Mulan Dalam Lirik Lagu?

Iman D. Nugroho

Ada yang "unik" dalam lirik lagu karangan Mulan Jameela. Artis yang dulu bernama Mulan Kwok itu memasukkan warning penolakan terhadap sodomi pada lagu berjudul Jangan Tusuk Aku Dari Belakang. Dalam lagu yang dinyanyikan Wulan bersama duo Dewi Dewi itu Mulan mengatakan secara implisit betapa tidak nyamannya "menusuk" dari belakang.


Judul: Jangan Tusuk Aku Dari Belakang
Lirik Lagu : Mulan Jameela Ft Dewi Dewi

aku tahu dari dulu kamu
menginginkannya setengah mati
aku tahu dari dulu kamu
mendambakannya setengah mati

aku tahu kamu penasaran
pasti kamu mau ulangi lagi
aku tahu kamu penasaran
jadi belingsatan seperti setan

jangan jangan… lakukan itu
jangan lakukan.. jangan lakukan
jangan jangan.. lakukan itu

reff:
jangan lagi kamu
menusuk diriku
dari belakang
karna rasanya itu
sakit bukan main
sakit minta ampun

aku tahu dari dulu kamu
menginginkannya setengah mati
aku tahu dari dulu kamu
mendambakannya setengah mati

janganlah.. lakukan itu
jangan lakukan.. dari belakangku
janganlah.. kamu kan tahu
itu berbahaya

Download MP3 Mulan? Klik di sini!

11 September 2008

Magang Menjadi Trik Perusahaan Dapatkan Tenaga Kerja Murah

Iman D. Nugroho

Magang kerja bagi siswa sekolah menengah, menjadi salah satu trik perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Padahal, di balik praktek magang kerja itu, tersimpan berbagai pelanggaran serius. Salah satunya mempekerjakan anak-anak yang jelas-jelas dilarang dalam UU Perlindungan Anak. Ironisnya, praktek magang kerja itu terus dilakukan, bahkan menjadi silabus resmi banyak lembaga pendidikan. Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Ridjal Alifi Ramadhan pada The Jakarta Post.


Sayangnya, kata Ridjal, kesadaran mengenai hal ini tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan dan masyarakat pada umumnya. Hal itu terbukti dengan masih adanya lembaga pendidikan yang membuka program magang kerja bagi siswa-siswinya. "Bahkan ada yang membuka MOU dengan perusahaan untuk bersedia menerima siswanya sebagai tenaga Magang Kerja, padahal itu sebuah pelanggaran," kata Ridjal. Dalam MOU itu, ungkap Ridjal ada yang menyelipkan insentif dari perusahaan setempat kepada oknum di lembaga pendidikan itu.

Dan masyarakat "menyambut" hal ini dan cenderung memilih sekolah yang sekaligus mampu membuka peluang kerja bagi siswa-siswinya. Masyarakat tidak menyadari, apa yang dilakukan lembaga pendidikan dan “diamini” oleh masyarakat itu secara jelas melanggar UU Perlindungan Anak no.23 tahun 2002. Terutama Pasal 13 yang menyebutkan perlunya melindungi anak dari eksploitasi ekonomi. Perlakuan yang didapatkan siswa magang tidak berbeda dengan buruh pabrik yang bekerja di tempat yang magang.

Ketidaksadaran lembaga pendidikan dan masyarakat ini disambut mayoritas lembaga usaha dengan membuka kesempatan magang seluas-luasnya bagi siswa. Menurut Ridjal, hampir semua lembaga usaha sektor formal membuka kesenpatan magang. “Ironisnya, lembaga usaha dari perusahaan besar pun melakukan itu, begitu juga dengan perusahaan milik asing (PMA) yang banyak membuka cabangnya di Surabaya,” jelas Ridjal.

Dalam pengamatan The Jakarta Post, perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor perhotelan, makanan cepat saji (fast food) dan supermarket kerap kali digunakan sebagai tujuan peserta siswa magang. Seperti yang tampak pada sebuah supermarket bermerk Eropa di kawasan Surabaya Pusat. Di tempat itu, ada beberapa siswa sekolah menengan kejuruan (SMK) yang bertugas sebagai kasir. "Jatah saya magang selama tiga bulan, ini tiga bulan pertama saya magang," kata Murni (bukan mana sebenarnya) pada The Post.

Yang membedakan Murni dengan buruh yang lain hanya seragam yang dikenakan. Bila karyawan supermarket itu menggunakan seragam berwarna biru, Murni menggunakan baju bebas. ID Card yang dikenakan Murni tidak berisi data-data diri, melainkan berisi nomor magang. "Tapi yang lain tidak berbeda dengan pekerja yang lain, semacam latihan bekerja bagi siswa SMK agar siap bersaing setelah lulus nanti," kata Murni yang bekerja magang 8 jam/hari itu.

Bagi Murni, magang kerja seperti yang dilakukannya sekarang adalah bagian dari proses belajar sebagai rangkaian proses belajar di sekolah. Hanya saja, kali ini dilakukan di luar sekolah. Dalam magang kerja ini pun ada penilaian yang diberikan supervisi dari pihak perusahaan. “Kalau nilai saya baik, selain akan mendapatkan nilai baik di raport, juga besar kemungkinan saya akan dipanggil magang kerja lagi di supermarket ini, saya sangat menunggu kesempatan itu,” katanya. Teman-teman Murni, sampapi beberapa kali melakukan magang kerja di supermarket ini. “Bahkan ada yang magang sampai 1,5 tahun,” katanya.

Masuknya Murni sebagai siswa magang di sebuah supermarket di Surabaya berawal dari tawaran sekolah kejuruan miliknya. Murnis mengetahui sejak pertama masuk di sekolah itu. "Sejak awal masuk di sekolah itu, sudah diberitahukan bahwa pada kelas terakhir, akan diberi kesempatan magang di sebuah instansi swasta, biasanya sih di supermaket atau hotel," jelasnya. Saat masa magang kerja itu tiba, Murni supermarket sebagai tempatnya magang kerja.

Magang kerja tidak bisa dilkukan sembarangan. Harus ada izin dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bagi lembaga pendidikan yang memiliki program magang. Sejauh ini, di Surabaya ada 100 lembaga pendidikan yang sudah terdaftar di Disnaker Surabaya sebagai lembaga yang diberi izin memagangkan siswanya. Magang kerja pun tidak boleh dilakukan serampangan. Harus ada pembagian waktu 70:30. Sejumlah 70 persen untuk pendidikan teori, 30 persen untuk kerja praktek.

Yang dialami Murni tidak seperti itu. Di supermarket itu Murni bekerja layaknya buruh biasa. Shift kerja dipilih antara jam 08.00-15.00 atau jam 15.00-20.00. "Saya diminta memilih, karena saya harus tetap beraktivitas pada siang hari, saya memilih shift malam," jelasnya pada The Post. "Untung"nya, Murni mendapatkan "gaji, yang disebut sebagai uang saku. Jumlahnya lebih kecil dari UMK.

Hal yang sama juga dilakukan Andy (bukan nama sebenarnya) yang melakukan magang kerja di sebuah hotel sebuah group di kawasan pusat kota Surabaya. Andy yang juga siswa sekolah kejuruan di Surabaya ini mengaku sudah beberapa kali mengajukan permohonan perpanjangan magang di hotel itu. “Saya sih inginnya bisa bekerja di hotel ini, tanpa status magang lagi,” kata Andy. Namun, keinginan itu masih harus menunggu dirinya lulus dari sekolah kejuruan. Itupun kalau hotel tempatnya magang sedang membuka lowongan dan mau menerimanya. Tidak dengan status magang tentunya.

Namun, meskipun bekerja layaknya buruh, baik Murni dan Andy mengaku tidak mendapatkan pendapatan yang layak atas magang kerjanya ini. Hanya uang lelah yang jumlahnya tidak lebih dari Rp.250 ribu. “Bukan bagi, melainkan hanya uang lelah, tapi ada yang memberi tips, baru ada uang,” kata Andy.

Di hotel, magang kerja disebut dengan buruh casual. Magang kerja jenis ini hanya dibuka bila hotel-hotel menghadapi waktu-waktu khusus yang memerlukan tenaga tambahan. Seperti saat masa liburan, hari raya atau long week end. "Pada masa-masa itu, banyak hotel membuka kesempatan untuk magang kerja," katanya. Tidak seperti Murni, sebagian besar hotel memberikan uang saku rata-rata di bawah Rp.500 ribu.

Pelanggaran kasus perburuan terjadi pula di restoran cepat saji yang banyak muncul di Surabaya. Sejak empat tahu lalu, hampir semua restoran cepat saji di Surabaya menerapkan sistem kontrak untuk pekerjanya. Lama masa kontrak paling panjang adalah tiga bulan. Setelah masa kontrak habis buruh diminta untuk mengajukan permohonan lagi. Ironisnya, buruh kontrak yang seharusnya tidak bekerja dalam sektor pekerjaan pokok, sebagaimana diatur di Pasal 66 UU Ketenagakerjaan, justru terjadi.

Seperti yang terjadi di restaurant cepat saji di Surabaya Pusat. Restaurant yang memiliki cabang di hampir seluruh dunia ini menempatkan buruh kontrak sebagai pekerja utama. Seperti kasir dan bagian dapur. Tidak hanya itu, mereka juga menempatkan sanksi yang berat bila ada kesalahan kecil yang dibuat. "Kalau salah, perusahaan tidak segan-segan memecat kita," kata Wawan (bukan nama sebenarnya). Wawan sendiri, adalah pekerja kontrak tiga bulan. Meski tidak setuju dengan mekanisme yang ada, laki-laki kurus ini mengharapkan perusahaan kembali memperpanjang kontraknya. "Tidak ada pekerjaan lain," katanya.

10 September 2008

Manajemen SS Tergagap dalam Perundingan Bipartit 2 Kasus Radio Suara Surabaya

Press Release AJI Surabaya

Perundingan Bipartit 2 antara Manajemen Suara Surabaya Media dengan Hendro D. Laksono, dalam kasus sengketa perburuhan, berakhir tanpa keputusan apa-apa alias buntu. Manajemen Suara Surabaya Media tetap menuduh Hendro telah melakukan “kesalahan berat” dan pantas untuk di-PHK. Sementara Hendro merasa tuduhan itu tidak jelas...>>lanjut



09 September 2008

Siap-siap, Pada Tahun 2008 Kasus THR Kemungkinan Lebih Banyak

Iman D. Nugroho

Kondisi perekonomian Indonesia yang semakin tidak menentu pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan akan memicu munculnya sengketa perburuhan. Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2008 yang jatuh pada 1 Oktober 2008 mendatang. Bukan tidak mungkin, sengketa perburuhan karena tidak dibayarnya Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan yang pada tahun lalu terjadi, tahun ini akan lebih banyak.


Hal itu dikatakan Jamaluddin, Ketua Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur pada The Jakarta Post, Minggu (7/09/08) ini. Menurut Jamal, tanda-tanda akan semakin banyaknya sengketa buruh dengan perusahaan itu semakin terlihat. Buruh berada pada posisi terjepit efek kenaikan harga BBM dan naiknya harga barang. "Saat ini, kondisi ekonomi tidak kondusif, persoalan kenaikan BBM dan naiknya harga barang-barang semakin menjepit buruh,” katanya. Karena itu, bukan tidak mungkin perusahaan akan menjadikan kenaikan harga BBM sebagai alasan tidak membayar THR.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Jawa Timur pun “khawatir” dengan hal itu, sehingga merasa perlu mengeluarkan surat himbauan kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Timur untuk membayar THR minimal sebulan sebelum Lebaran. Atau setidaknya sesuai amanat Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) no.4 tahun 1994 yang menyatakan pembayaran THR itu minimal tujuh hari sebelum lebaran. Karyawan yang memiliki masa kerja lebih dari setahun, berhak mendapatkan THR sebanyak satu bulan gaji. Untuk karyawan yang bermasa kerja di atas tiga bulan, namun kurang dari satu tahun, berhak menerima THR 1/12 dari gaji pokok, dikalikan bulan masa kerja.

Dalam catatan ABM, pada tahun 2007 lalu, jumlah sengketa perburuhan karena THR mendapai 3181 kasus yang terjadi di 19 perusahaan di Jawa Timur. Terutama terjadi di kota-kota industri di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Malang, Mojokerto, Pasuruan dan Jember. Data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyebutkan, beberapa perusahaan yang bersengketa THR adalah BNI Multifinance, Java Fortuna (Van Java Pub & Resto), PT Surya Mas Indah Gemilang, PT I,dan PT (F). Sementara JW Marriot Hotel yang sempat menunda pembayaran THR menggantinya dengan bingkisan senilai Rp 100 ribu. “Dari ribuan kasus tahun lalu itu, selalu menjadikan alasan ekonomi sebagai penyebab tidak terbayarnya THR dengan wajar,” kata Jamaluddin.

Pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap pembayaran THR dilakukan dengan berbagai cara. Mulai yang tidak bersedia membayar THR Buruh sama sekali, memberikan 50-60 persen dari hak buruh berupa 1 bulan gaji hingga pemberian THR yang tidak sesuai dengan waktu yang diamanatkan Permenpen. Ada juga yang mengganti THR yang seharusnya berupa uang satu bulan gaji menjadi bentuk lain yang nilainya tidak sama atau lebih murah. Seperti memberikan paket sembilan bahan pokok (sembako) plus baju-baju baru. “Padahal bila dihitung-hitung lagi, nilai rupiah barang-barang yang diberikan perusahaan itu jauh lebih kecil dari yang seharusnya didapatkan oleh buruh,” katanya.

Untuk menjaga ketertiban pembayaran THR ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya bekerjasama dengan jaringan Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (Kasbi) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Laporan yang masuk akan diserahkan kepada Disnaker. Bila proses bipartite tidak menemukan jalan, sengketa perburuhan THR akan diselesaikan melalui pengadilan hubungan industrial (PHI).
Tahun 2007, posko pengaduan THR LBH Surabaya mencatat ada 3181 kasus dari 19 perusahaan.

Sementara itu, Public Relation HM.Sampoerna Yudi Rizard justru memiliki logika yang berbeda. Perusahaan hampir pasti sudah menganggarkan pemberian THR kepada pekerjanya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Karena itulah, tidak perlu ada alasan untuk khawatir THR tidak terbayar. “Karena hal itu yang selalu kita lakukan, dan itu sudah menjadi rutinitas,” katanya pada The Post.

Pada tahun ini misalnya. Meskipun tidak bersedia menyebutkan jumlah pasti dana yang disiapkan, namun Yudi memastikan perusahaan rokok yang kini saham terbesarnya dimiliki Philip Morris itu sudah mempersiapkan segala hal menjelang Idul Fitri. Termasuk mempersiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan HM.Sampoerna yang kini berjulah sekitar 25 ribuan orang. Mengenai jumlahnya, bisa sangat beragam. Tergantung masa kerja dan status kekaryawanan masing-masing pekerja. "Yang pasti hampit semua buruh akan mendapatkan THR sebagai haknya," kata Yudi Rizard pada The Jakarta Post.

PT. Maspion memilih untuk tidak menjadikan THR sebagai hal yang bisa mengganggu hubungan perusahaan dan pekerja. Karenanya THR PT. Maspion akan dibayarkan 14 hari sebelum Idul Fitri. “Sudah menjadi budaya, Maspion akan membayar THR 23 ribu karyawan yang ada di 5 perusahaan,” kata Soeharto, Public Relation PT. Maspion Surabaya. Selain itu, perusahaan juga akan menyediakan angkutan bagi buruh yang ingin mudik dengan bersama-sama.

Kenaikan harga BBM, kata Soeharto juga tidak banyak mempengaruhi nasib buruh. Yang berubah hanya perubahan modal produksi barang-barang di Maspion. “Maspionlah yang memberikan kompensasi Rp.1000 rupiah setiap hari selama 30 hari untuk 23 buruh, agar meringankan beban kenaikan BBM,” jelasnya.



08 September 2008

Bidik Lima Besar Tour de Indonesia

Arief Rochman

Araya Cycling Team Sidoarjo betul-betul serius memersiapkan diri jelang Tour de Indonesia. Persiapan yang mereka lakukan dengan menambah endurance seluruh pembalapnya. Maklum tim ini diperkuat mayoritas pembalap muda yang belum banyak pengalaman.


Penambahan endurance ini berkaitan dengan ambisi Araya masuk lima besar kategori nasional. Sedangkan untuk kategori umum, Araya tidak terlalu membebani kepada pembalapnya. Target ini dianggap wajar mengingat cukup banyak pesaing dari dalam negeri sendiri.

Manajer sekaligus pelatih Araya Munaji mengakui target lima besar itu sudah cukup berat. Hasil Seleksi Nasional 28 Agustus di Subang, Jawa Barat menjadi gambaran kekuatan tim asal Sidoarjo itu. Pada seleknas itu Araya finish di peringkat kedelapan dari 20 tim. Sementara dalam seleknas itu hanya delapan tim yang dianggap lolos mengikuti Tour de Indonesia 20 November sampai 3 Desember. Berarti Araya lolos dari posisi paling belakang.

"Kami menargetkan masuk lima besar klasemen nasional," terang Munaji disela-sela latihan Minggu (07/09/08) pagi di jalan raya Juanda. Target ini naik tiga strip dari hasil seleknas. Berdasar hasil seleknas, setidaknya ada empat tim yang dianggap cukup tangguh. Tiga tim asal Jabar, Dodol Picnic, Putra Perjuangan, dan ISSI Jabar. Sementara satu tim lainnya adalah ISSI Kutai Kartanegara (Kukar). Dimana ISSI Kukar diperkuat peraih emas PON XVII nomor road race asal Jogjakarta, Matnur.

Bukan berarti tim sekelas Jakarta Cycling Club (JCC), CCC Solo, dan Benteng Muda Tangerang (BMT) akan mudah ditaklukkan. "Catatan waktu kami tidak terpaut jauh. Terutama denga BMT dan JCC. Sedangkan dengan tiga tim asal Jabar, kami memang kalah pengalaman dan materi," paparnya.

Untuk mendukung ambisi itu, Araya mulai menggenjot latihan ketahanan fisik bagi seluruh pembalapnya. Bahkan sejak bulan lalu klub balap sepeda yang ditopang perusahaan velg itu sudah menempuh jarak 650 km. Kaswanto dkk telah menempuh rute Surabaya-Caruban, Caruban-Solo, Solo-Madiun, dan Madiun-Surabaya.

"Dalam satu minggu kedepan, saya perbanyak latihan di Surabaya dulu. Khususnya untuk nomor kriterium di jalan raya Juanda. Selanjutnya kami memulai program dengan tour ke sejumlah kota, mungkin ke Tulungagung atau kota lain," tambah pelatih berusia 45 itu. Pada bulan Oktober nanti, Araya akan mengikuti kejuaraan tahunan di Banjarnegara mengikuti Bupati Cup.

[email protected]

Memaksakan Liga Ramadhan

Jojo Raharjo

Kali pertama sejak era Galatama dan Perserikatan digabung dalam Liga Indonesia 1994, tahun ini Badan Liga Indonesia PSSI berniat menggelar terus kompetisi Superliga di tengah berjalannya bulan Ramadhan 1429 Hijiriyah...>>lanjut





07 September 2008

Tetap Miskin di Daerah Kaya Minyak

Meskipun tinggal di daerah kaya minyak seperti Bojonegoro, khususnya Kecamatan Ngasem, tempat Sumur Banyu Urip berada, namun penduduk di daerah itu tetap saja dibelit persoalan kemiskinan. Salah satu penyebabnya, perusahaan tidak banyak melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja. Belum lagi pembagian kerja pemerintah dan perusahaan pengelola yang membuat warga hanya kebagian debu semata.


Ungkapan itu meluncur dari dua penduduk Kecamatan Ngasem, Dasiyo dan Pasiran kepada The Jakarta Post, saat menemuinya di Ngasem, akhir Agustus ini. Dasiyo, misalnya, mengaku antara suka dan tidak suka atas kehadiran aktivitas pengeboran di Sumur Banyu Urip oleh Cepu Blok Ltd. Karena, kehadiran perusahaan kerjasama BP. Migas di Exxonmobil itu sama sekali tidak mengubah nasibnya. “Dari dulu yang tetap saja seperti ini, janji untuk melibatkan orang sini, tidak terjadi,” kata laki-laki (39) tahun itu. Kalau toh ada lowongan, biasanya menyertakan syarat yang kecil kemungkinan dipenuhi oleh penduduk setempat.

Kabupaten Bojonegoro adalah sebuah kota kabupaten di perbatasan Jawa Tengah. Daerah seluas 230.706 Ha dengan dengan jumlah penduduk 1.3 juta jiwa itu dikenal sebagai daerah minyak. Sejak jaman penjajahan, aktivitas perminyakan terjadi di wilayah ini. Pertengahan tahun 1990, perusahaan eksplorasi yang dimotori oleh BUMN Pertamina mulai merambah minyak di Bojonegoro. Di era yang sama, perusahaan perminyakan asal China, PetroChina masuk ke wilyah ini untuk kegiatan yang sama. Pengelolaan blok Cepu sendiri awalnya dilakukan oleh PT. Humpuss Patragas dan akan menggarap selama 20 tahun, dari tahun 1990 hingga tahun 2010.

Blok Cepu adalah areal perminyakkan luasnya 1.670 km2 dan terdiri dari 4 wilayah yaitu Banyu Urip, Sukowati, Jambaran dan Alas Tua. Pada tahun 1996, Humpuss melepas saham sebesar 49 % kepada Ampolex Cepu Ltd, perusahaan Australia. Di tahun yang sama Mobil Oil membeli saham itu dari Ampolex. Sekitar bulan Desember 1999, Exxon Corporation merger dengan Mobil Oil dan menjadi ExxonMobil, secara otomatis berhak atas Blok Cepu. Mobil Cepu Ltd, perusahaan di bawah Exxonmobil dibentuk untuk menjadi operator lapangan.

Berita tentang perminyakan di Bojonegoro kembali menanjak ketika Cepu Blok Ltd memulai aktivitasnya. “Tahun 2008 ini, Exxon dalam persiapan produksi, first oil diperkirakan akan keluar pada keluar akhir tahun ini,” kata Deva Rahman, Juru Bicara Exxonmobil pada The Post. Fokus pembangunannya ada di dekat Sumber Banyuurip dengan luas area sekitar 19 Ha.

Namun, hal itu tidak berarti apa-apa bagi Dasiyo. Permintaan ijazah SMA atau yang sederajat sebagai syarat bekerja, menyulitkan penduduk setempat yang mayoritas hanya lulusan SD. Meskipun ada yang bersekolah hingga jejang perkuliahan, hampir pasti akan mengadu nasib ke kota. Sialnya, persoalan ijazah, diikusi dengan persoalan lain. Yakni prakter sogok menyogok. “Bukan rahasia, kerja di sini harus pake uang, apalagi kalau tidak punya ijazah,” terangnya. Kondisi itulah yang memaksa Dasiyo untuk pergi ke Surabaya, ibu kota Jawa Timur yang berjarak sekitar 150-an Km dari Bojonegoro itu. Di sana, Dasiyo bekerja sebagai service sepatu.

Pasiran, penduduk Ngasem yang lain, mempunyai kesan yang senada. Laki-laki beranak tiga itu memilih untuk tetap menjadi petani di tanah petak miliknya, ketimbang menggantungkan harapan di proyek perminyakan. “Meskipun hasilnya tidak banyak, namun tetap bisa dijadikan sandaran hidup,” kata Pasiran. Dan itu bukan perkerjaan mudah. Bagi warga Ngasem yang menjadi petani, dalam setahun hanya bekerja selama 6 bulan. Terutama musim penghujan. “Musim kemarau benar-benar tidak ada air untuk tanaman,” katanya.

Itupun juga masih harus berhadapan dengan kondisi alam yang tidak bersahabat sebagai efek turunan dari aktivitas pengeboran. Jalan Kecamatan Ngasem yang biasanya berbatu kapur, berubah diselimuti debu sejak truk-truk besar lalu lalang mengantarkan perangkat keras pengebora. Debu-debu yang beterbangan di khawasan itu menutupi apa saja, termasuk tanaman di sawah dan perkebunan. Begitu juga dengan halaman, tegas hingga perabotan rumah. “Setiap hari, kami harus selalu menutup pintu rumah dan jendela, agar debu tidak masuk rumah,” katanya.

Kondisi di Ngasem, Bojonegoro juga diketahui oleh Suyoto, Bupati Bojonegoro. Tapi Suyoto mengaku tidak bisa berbuat banyak. Meskipun, berbagai regulasi menyangkut pelibatan warga setempat sebagai pekerja sudah dibuat. “Tenaga lokal, kecuali yang high skills dan expert, sebisa mungkin dipakai dalam proyek itu. Saya sudah mengontrolnya melalui laporan disnaker,” jelasnya. Namun, Suyoto mengakui masih sering ada pelanggaran. Pada pertangahan tahun 2008, Suyoto sempat menghentikan proses pengecoran karena tidak memakai tenaga kerja lokal. “Saya bilang, Kabupaten Bojonegoro fully support pertumbuhan eksplorasi, tapi make me more credible to my people,” katanya.

Ketegasan Suyoto harus berhadapan dengan regulasi perminyakan nasional yang sepenuhnya memposisikan Pemerintah Pusat di Jakarta. Meminjam istilah Suyoto, 10 meter di tanah adalah urusan, 100 meter di dalam tanah tanggungjawba gubernur. Sementara 100 meter ke bawah adalah urusan presiden. “Apa yang bisa saya lakukan, kecuali mengurusi permukaan tanah. Termasuk problem sosialnya,” kata Suyoto. Peran itu coba dimaksimalkan. Termasuk ketika ada keluhan persoalan debu jalan. Mobil Cepu Ltd, kata Suyoto menolaj pengaspalan jalan dengan alasan gampang rusak. “Alasan itu yang tolak, lebih baik terus mengaspal jalan hingga menelan biaya ratusan juta rupiah, dari pada rakyat marah dan menutup jalan masuk ke lokasi sumber minyak dan membuat kerugian Rp. 40 juta USD/hari,” ungkapnya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur Bambang Catur Nusantara mencermati adanya problem pengairan yang mengancam Bojonegoro, menyusul ekplorasi dan eksploitasi di sana. Perlu ada sumber air yang melimpah untuk menginjeksi sumur-sumur migas di wilayah itu yang konon mencapai 35 titik. “Informasi yang masuk ke Walhi, ada delapan waduk gerak yang akan dibangun pemerintah di Bojonegoro, ini yang tidak pernah dijelaskan ke publik,” kata Catur pada The Post. .

Juru Bicara Exxon Mobil Indonesia Deva Rahman mengaku kaget dengan berbagai berita yang menyebar di masyarakat menyangkut kondisi Bojonegoro. Apalagi menyangkut rencana pembangunan waduk.”Rencana dibangunnya waduk gerak itu malah belum saya dengar. Tapi, kalau sudah full fil-production, sudah ada water for the proses. Namun semua proses awalnya belum rampung,” katanya.

Namun Deva meyakinkan, kebutuhan air untuk proses perminyakan pasti meminta dahulu kepada pemerintah. Bila pemerintah setuju, proses itu baru dilakukan. “Exxon tidak mungkin mengambil air samapi menyebabkan kekeringan, karena itu kami melibatkan pemerintah,” katanya.

Begitu juga saat Mobil Cepu Ltd “menangani” urusan SDM yang digunakan dalam proyek itu. Pengembangan suplayer lokal, rekruitment SDM lokal untuk dijadikan pegawai dan investasi adalah tiga titik berat yang dilakukan. Tujuan program yang dikemas dalam Condev itu pada didasari pembangunan kapasitas manyarakat. “Karena kami menilai berdasarkan assaisment, tiga program itu yang harus dilakukan, bukan pembangunan fisik,” katanya. Seperti pelatihan bahasa Inggris penduduk setempat.

Itulah alasan Mobil Cepu Ltd tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memberikan bangunan fisik. “Itu domain pemrintah. Jalan misalnya, ada jalan yang kita perbaiki, juga ada yang tidak kita perbaiki. Juga sekolah. Kita melihat, ekspektasi masyarakat untuk kesejahteraan sangat tinggi, tetapi jalannya tidak bisa tiba-tiba,” katanya.

Oleh Ridwan Max Sijabat dan Iman D. Nugroho untuk The Jakarta Post

BERITA UNGGULAN

JADI YANG BENAR DIADILI DI MANA NIH?

Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapatkan respon dari Amnesty Internasional Indonesia. 

   

Postingan Populer

Banyak dikunjungi