Iman D. Nugroho
Bagi Hasan Ali yang kini berusia 75 tahun, keunikan Kesenian Suku Using benar-benar menunjukkan keindahan budaya masyarakat Banyuwangi. Karena itu, Hasan menilai perlu adanya upaya terus menerus untuk mempertahankan Seni Using, dengan mengajarkannya pada anak-anak di sekolah. “Kalau tidak seperti itu, Saya khawatir kesenian Banyuwangi akan hilang tergerus budaya modern,” katanya mengawali pembicaraan dengan The Jakarta Post.
Hasan Ali memang tak lagi muda. Penyakit "tua" yang dideritanya, membuat laki-laki kelahiran Banyuwangi 1933 itu hanya bisa menghabiskan hari di atas sofa di ruang tengah rumahnya. Tapi semangat masih terasa melalui sorot mata yang selalu memandang lurus, dan nada suaranya yang tegas dan keras. Apalagi, ketika dirinya diajak bicara soal kesenian. Terutama seni Tari Gandrung dan Bahasa Using. Dua hal yang dicintainya. "Saya sudah mengalami tiga zaman, Belanda, Jepang dan Republik, tapi selama itu, Tari Gandrung dan Bahasa Using tetap membuat saya jatuh cinta," katanya pada The Jakarta Post saat menemuinya di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Hasan yang juga ayah dan kakek dari penyanyi Emilia Kontesa dan Dedana Tambunan ini memang tidak bisa dilepaskan dari budaya Suku Using. Sejak mengenal kesenian yang disebut-sebut sebagai “sisa” masyarakat Kerajaan Blambangan itu saat dirinya remaja, Hasan tidak pernah bisa melupakannya. Karena itu juga, ketika teman-teman sebayanya memilih bermain di sawah, Hasan muda justru berlajar kesenian Using. "Sejak remaja saya suka kesenian Using," kenangnya. Kegemarannya berkesenian semakin mendapatkan “tempat” saat Hasan tergabung dalam kelompok kesenian di bawah Partai Nasional Indonesia (PNI).
“Karena kesenian jugalah, akhirnya saya dipercaya PNI menjadi anggota DPRD Banyuwangi hingga tahun 1966,” kenang Hasan Ali. Ironisnya, pertikaian politik jaman itu juga sempat memposisikan Hasan dalam “bahaya”. Apalagi saat Muhammad Arif, pencipta lagu Genjer-Genjer bersama ratusan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) lainnya hilang usai peristiwa Gerakan 30 September. Peristiwa itu juga yang membuat kesenian Banyuwangi, “tiba-tiba” diidentifikasi sebagai seni milik PKI.
Padahal, kenang Hasan, yang terjadi justru sebaliknya. PKI-lah yang sebenarnya ingin menghapus seni Banyuwangi. Karena dianggap sebagai seni yang mendorong merosotnya moral masyarakat. “Memang benar, PKI menggunakan lagu Genjer-Genjer sebagai lagi perjuangan, tapi di samping itu, justru PKI yang melarang tari Gandrung Banyuwangi, karena dianggap merosotkan moral masyarakat,” katanya.
Lagu Genjer-Genjer, kata Hasan, diciptakan Arif pada jaman Jepang, sebagai penyemangat masyarakat yang kala itu diselimuti kemiskinan. Sementara Tari Gandrung Banyuwangi tak lebih dari tarian pergaulan. Tidak ada makna lain. Lagu-lagu yang dinyanyikan penari Gandrung juga berupa pantun-pantun lokal yang memiliki nilai kearifan. “Biru-biru godonge manggis jeruk purut digawe gemparan, buru-buru omongi manis serto diturut gak paran-paran,” Hasan menyanyikan sebuah syair yang biasa dinyanyikan dalam Tari Gandrung.
Kesan amoral dalam tarian itu muncul karena ada orang tertentu yang memperlakuan gandrung dengan tidak semestinya. Dengan mempertontonkan tarian itu di lokalisasi-lokalisasi di Banyuwangi. “Pelan-pelan, Tari Gandrung pun diidentikkan sebagai tarian mesum,” katanya.
Keadaan berubah pasca tahun 1965. Hasan yang ketika itu sudah bertugas sebagai pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi, diminta mantan Bupati Joko Supaat Slamet untuk “menyelamatkan” tari Gandrung. “Saya dan teman-teman membuat rumusan untuk kembali membina Tari Gandrung menjadi tari pergaulan anak mua dengan cara yang santun dan bagus,” katanya. Puluhan seniman lokal pun dikumpulkan dan diajak berdiskusi. Singkat kata, Tari Gandrung pun kembali “dipandang”. Bahkan sempat diundang ke Istana Negara saat Mantan Presiden Soeharto masih berkuasa. Tari Gandrung kini menjadi simbol Kabupaten Banyuwangi.
Di sela-sela memperbaiki image Tari Gandrung Banyuwangi itu, Hasan menemukan “permata” Banyuwangi lain yang juga diambang kepunahan. Yakni bahasa Using milik Suku Using Banyuwangi. Bahasa yang digunakan Suku Using ini pelan-pelan mulai hilang di masyarakat. Tidak ada lagi warga Banyuwangi, bahkan warga Suku Using yang menggunakannya. “Entah, tiba-tiba mereka malu menggunakan bahasa daerahnya sendiri,” kata Hasan.
Hasan lantas mengajak beberapa seniman Banyuwangi lain untuk mengadakan seminar kecil bertema cara mempertahankan Bahasa Using. Rumusan terpenting dari seminar yang digelar pada tahun 1980-an itu adalah memperkenalkan Bahasa Using di pendidikan dasar. “Tapi hal itu bukan hal yang mudah, tidak seperti bahasa Jawa yang sudah turun temurun terbukukan dengan baik, selama ini tidak ada buku panduan berbahasa Using,” katanya. Untuk itu, agenda pertama penyelamatan Bahasa Using adalah membuat buku panduan Bahasa Using.
Hasan lantas mengumpulkan semua data tentang Suku Using yang dimilikinya. Termasuk 28000 kata bahasa Using yang hingga kini sebagian besar masih digunakan. Hingga 10 tahun kemudian, Hasan Ali secara resmi mengeluarkan tiga buku Tata Bahasa, Pedoman Ejaan dan Kamus bahasa Using. "Bahasa Using memiliki spesifikasi dan kekhasan pada pengucapan dan perbedaan kosakatanya," jelas Hasan. Dari tiga buku yang diciptakan Hasan, yang paling sulit adalah buku Tata Bahasa Using. Dalam prosesnya, mantan Ketua Dewan Kesenian Banyuwangi ini harus belajar bahasa Indonesia, bahasa Jawa dan bahasa Bali sebagai bahan perbandingan.
Kekhasan Bahasa Using terletak pada paratalisasi unsur, M, N, NYE, ENG, R, LE, W dan Y yang dalam pengucapanya ditambahi huruf I atau U. Selin itu, ada penekakan dan kedalaman pengucapan. misalnya siro (kamu-JAWA) menjadi sihrho. Limo (lima-JAWA) menjadi lhimho. Begitu juga dengan kuno (lama-JAWA) jadi kunho. "Saya menduga, bahasa Using itu juga ada keterkaitan dengan bahasa Bali yang terlihat dari adanya kata yang memiliki arti yang sama," kata Hasan.
Hingga kini, Bahasa Using terus diajarkan di sekolah-sekolah dasar. Ada yang memuji keindahannya, ada pula yang tetap bersikukuh dengan ketidaksukaannya. Yang pasti, karena Hasanlah, Bahasa Using masih digunakan. "Bahkan, orang Banyuwangi yang tingal di luar Banyuwangi pun masih terus menggunakan bahasa Using bila berkomunikasi dengan orang Banyuwangi lainnya, seperti Saya dan Emilia Kontesa, haha,.." katanya.
Youtube Pilihan Iddaily: MBG
07 September 2008
Pesan Ramadhan Dari Saya
Agung Purwantara
Tentunya anda bertanya, Siapa orang ini? Berani-beraninya menggunakan judul tulisan Pesan Ramadhan Dari Saya. Anda boleh skeptis juga boleh tertawa dan mencibir. Pertanyaan anda akan saya jawab. Saya Agung Purwantara, warga negara biasa, bukan pejabat pemerintahan juga bukan pejabat agama. Saya tertarik dengan press release Perdana Menteri Inggris yang mengucapkan selamat atas datanganya bulan suci Ramadhan untuk komunitas Islam Inggris dan menyeru untuk menyebarkan kasih sayang kepada sesama, dan keadilan sosial seperti yang diajarkan Rasulallah, Muhammad saw. Seruan yang indah.
Sebagai salah satu umat Islam, saya cemburu dengan seruan itu. Saya mengesampingkan muatan politis dari seruan PM Inggris itu. Saya merasa menjadi salah seorang yang diserunya, meskipun saya berada di Indonesia. Untuk menjawab kecemburuan saya ikut menyerukan sesuatu. Yang semoga memang menjadi kebaikan dan jauh dari unsur atau tujuan politis.
Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Risalah yang di sampaikan Nabi Muhammad adalah untuk rahmat seluruh alam. Dia, Nabi Muhammad diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia agar menjadi manusia yang sempurna dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Tidak salah bila Islam itu membawa kasih sayang dan keadilan sosial bagi umat manusia.
Dalam kitab suci Al Qur'an surat Al Ashr, diserukan agar manusia itu saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Dan dalam kitab suci itu berkali-kali disebutkan dan diperintahkan untuk memuliakan anak yatim dan fakir miskin. Sebuah perintah untuk berempati dan memelihara mereka dan mengentas mereka dari ancaman keterpurukan ekonomi dan kebodohan. Nabi Muhammad juga menekankan pentingnya meratakan modal, jangan kekayaan itu hanya berpusat pada orang-orang tertentu. Sebarkan dalam bentuk infak, shodaqoh dan kewajiban membayar zakat. Dalam hal kewajiban mengeluarkan zakat ini adalah mengeluarkan zakat dari barang yang dimakan, barang pertanian dan hasil bumi, juga barang kekayaan yang disimpan. Pesannya adalah, dalam hartamu ada hak orang lain, hak anak yatim dan fakir miskin. Ingatlah celaan dalam kitab suci Al Qur'an bagi mereka yang berharta tetapi tidak memberi makan anak yatim dan fakir miskin. Mereka dikatan sebagai pendusta agama, bila mempunyai kekayaan tetapi tidak memberi dan menyantuni anak yatim dan manusia fakir miskin.
Bulan Ramadhan ini merupakan momen yang sangat penting. Bulan ini disebut bulan tarbiyah, bulan pendidikan. Manusia diminta mendidik dirinya dengan sadar untuk menghilangkan segala keburukan dan nafsu rendah manusia. Bulan ini semua manusia diperintahkan mendidik dirinya agar mencapai kebaikan. Tentu saja, perintah ini dikhususkan pada bulan Ramadhan, bulan tarbiyah. Pada bulan ini dilarang melakukan kemaksiatan dan melakukan peperangan. Konsentrasinya adalah mendidik diri agar menjadi manusia yang taat, taqwa.
Ritual pendidikan yang tak kalah penting adalah mengeluarkan shodaqoh dan membayar zakat. Manusia dididik untuk tidak kikir dan disadarkan bahwa harta yang dimilikinya bukanlah hak dia sutuhnya. Di sana terdapat hak para kaum duafa dan anak yatim, orang-orang yang tidak beruntung dalam perekonomian. Ini adalah pendidikan kasih sayang dan keadilan sosial itu. Orang Islam bukanlah orang egois. Kebaikan dan kesalehan pribadi haruslah dibarengi dengan kebaikan dan kesalehan sosial. Dengan begitu, rahmatan lil alamin pun akan terwujud dengan ijin Allah kepada orang-orang yang mendidik dirinya, menetapi jalan lurus menuju Allah.
Tentunya anda bertanya, Siapa orang ini? Berani-beraninya menggunakan judul tulisan Pesan Ramadhan Dari Saya. Anda boleh skeptis juga boleh tertawa dan mencibir. Pertanyaan anda akan saya jawab. Saya Agung Purwantara, warga negara biasa, bukan pejabat pemerintahan juga bukan pejabat agama. Saya tertarik dengan press release Perdana Menteri Inggris yang mengucapkan selamat atas datanganya bulan suci Ramadhan untuk komunitas Islam Inggris dan menyeru untuk menyebarkan kasih sayang kepada sesama, dan keadilan sosial seperti yang diajarkan Rasulallah, Muhammad saw. Seruan yang indah.
Sebagai salah satu umat Islam, saya cemburu dengan seruan itu. Saya mengesampingkan muatan politis dari seruan PM Inggris itu. Saya merasa menjadi salah seorang yang diserunya, meskipun saya berada di Indonesia. Untuk menjawab kecemburuan saya ikut menyerukan sesuatu. Yang semoga memang menjadi kebaikan dan jauh dari unsur atau tujuan politis.
Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Risalah yang di sampaikan Nabi Muhammad adalah untuk rahmat seluruh alam. Dia, Nabi Muhammad diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia agar menjadi manusia yang sempurna dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Tidak salah bila Islam itu membawa kasih sayang dan keadilan sosial bagi umat manusia.
Dalam kitab suci Al Qur'an surat Al Ashr, diserukan agar manusia itu saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Dan dalam kitab suci itu berkali-kali disebutkan dan diperintahkan untuk memuliakan anak yatim dan fakir miskin. Sebuah perintah untuk berempati dan memelihara mereka dan mengentas mereka dari ancaman keterpurukan ekonomi dan kebodohan. Nabi Muhammad juga menekankan pentingnya meratakan modal, jangan kekayaan itu hanya berpusat pada orang-orang tertentu. Sebarkan dalam bentuk infak, shodaqoh dan kewajiban membayar zakat. Dalam hal kewajiban mengeluarkan zakat ini adalah mengeluarkan zakat dari barang yang dimakan, barang pertanian dan hasil bumi, juga barang kekayaan yang disimpan. Pesannya adalah, dalam hartamu ada hak orang lain, hak anak yatim dan fakir miskin. Ingatlah celaan dalam kitab suci Al Qur'an bagi mereka yang berharta tetapi tidak memberi makan anak yatim dan fakir miskin. Mereka dikatan sebagai pendusta agama, bila mempunyai kekayaan tetapi tidak memberi dan menyantuni anak yatim dan manusia fakir miskin.
Bulan Ramadhan ini merupakan momen yang sangat penting. Bulan ini disebut bulan tarbiyah, bulan pendidikan. Manusia diminta mendidik dirinya dengan sadar untuk menghilangkan segala keburukan dan nafsu rendah manusia. Bulan ini semua manusia diperintahkan mendidik dirinya agar mencapai kebaikan. Tentu saja, perintah ini dikhususkan pada bulan Ramadhan, bulan tarbiyah. Pada bulan ini dilarang melakukan kemaksiatan dan melakukan peperangan. Konsentrasinya adalah mendidik diri agar menjadi manusia yang taat, taqwa.
Ritual pendidikan yang tak kalah penting adalah mengeluarkan shodaqoh dan membayar zakat. Manusia dididik untuk tidak kikir dan disadarkan bahwa harta yang dimilikinya bukanlah hak dia sutuhnya. Di sana terdapat hak para kaum duafa dan anak yatim, orang-orang yang tidak beruntung dalam perekonomian. Ini adalah pendidikan kasih sayang dan keadilan sosial itu. Orang Islam bukanlah orang egois. Kebaikan dan kesalehan pribadi haruslah dibarengi dengan kebaikan dan kesalehan sosial. Dengan begitu, rahmatan lil alamin pun akan terwujud dengan ijin Allah kepada orang-orang yang mendidik dirinya, menetapi jalan lurus menuju Allah.
04 September 2008
Pesan Ramadan dari Perdana Menteri Inggris
Press Release
Saya ingin mengucapkan kepada Anda, keluarga Anda, dan segenap komunitas Muslim, ucapan selamat atas datangnya bulan suci Ramadan. Ramadan mengajarkan kita mengenai kesabaran, kerendahan hati, dan mengingatkan kita semua mengenai nilai-nilai moral yang kita miliki bersama secara universal; serta kewajiban kita terhadap sesama.
Pesan mengenai empati terhadap sesama yang kurang beruntung dicerminkan dalam Ramadan melalui berpuasa setiap hari. Pesan Ramadan mengenai kasih sayang dan keadilan sosial yang disebarkan sampai keluar komunitas Muslim; berbicara mengenai nilai-nilai bersama yang menyatukan kita semua.
Hadits Nabi Muhammad menekankan kewajiban kita untuk saling menyayangi satu sama lain. Maka selama bulan istimewa ini, mari kita merayakan keragaman yang ikut memperkuat Inggris.
Komunitas Muslim memberikan kontribusi yang besar terhadap kesuksesan Inggris, terhadap kesejahteraan, dan komunitas serta kebudayaan kita. Dan tentu saja, Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk mempertimbangkan kontribusi Islam, tidak hanya bagi Inggris, tetapi juga bagi dunia: seni Islam, ilmu pengetahuan, dan filsafat, telah memperkaya kehidupan kita selama lebih dari berabad-abad.
Akhirnya, Ramadan juga merupakan waktu untuk mengingat kembali pesan Nabi Muhammad bahwa “kekayaan terbesar adalah kekayaan jiwa.” Hal ini berbicara kepada saya, seperti juga kepada banyak orang lain. Saya sangat bersemangat untuk melanjutkan keterlibatan positif dengan komunitas Muslim diseluruh Inggris.
Saya ingin mengucapkan kepada Anda, keluarga Anda, dan segenap komunitas Muslim, ucapan selamat atas datangnya bulan suci Ramadan. Ramadan mengajarkan kita mengenai kesabaran, kerendahan hati, dan mengingatkan kita semua mengenai nilai-nilai moral yang kita miliki bersama secara universal; serta kewajiban kita terhadap sesama.
Pesan mengenai empati terhadap sesama yang kurang beruntung dicerminkan dalam Ramadan melalui berpuasa setiap hari. Pesan Ramadan mengenai kasih sayang dan keadilan sosial yang disebarkan sampai keluar komunitas Muslim; berbicara mengenai nilai-nilai bersama yang menyatukan kita semua.
Hadits Nabi Muhammad menekankan kewajiban kita untuk saling menyayangi satu sama lain. Maka selama bulan istimewa ini, mari kita merayakan keragaman yang ikut memperkuat Inggris.
Komunitas Muslim memberikan kontribusi yang besar terhadap kesuksesan Inggris, terhadap kesejahteraan, dan komunitas serta kebudayaan kita. Dan tentu saja, Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk mempertimbangkan kontribusi Islam, tidak hanya bagi Inggris, tetapi juga bagi dunia: seni Islam, ilmu pengetahuan, dan filsafat, telah memperkaya kehidupan kita selama lebih dari berabad-abad.
Akhirnya, Ramadan juga merupakan waktu untuk mengingat kembali pesan Nabi Muhammad bahwa “kekayaan terbesar adalah kekayaan jiwa.” Hal ini berbicara kepada saya, seperti juga kepada banyak orang lain. Saya sangat bersemangat untuk melanjutkan keterlibatan positif dengan komunitas Muslim diseluruh Inggris.
02 September 2008
Usai Mewawancarai Ryan, Jurnalis Radar Mojokerto Diteror
Setelah berhasil mewawancarai tersangka kasus pembunuhan perantai Verry Idam Henyansyah atau Ryan di Sel Polda Metro Jaya, Jakarta, Jurnalis RADAR MOJOKERTO, JAWA POS Group, Jalaluddin Hambali diancam dan diteror. Kronologi selengkapnya bisa diklik di News-blog AJI SURABAYA.
01 September 2008
Buka Puasa Bersama
BUKA PUASA BERSAMA.
Anak jalanan dan masyarakat melakukan bukan puasa bersama di Masjid Al FAllah Surabaya, Senin (1/09/08) ini. Sekitar seribu nasi bungkus dibagikan secara gratis dalam bukan puasa itu.
photo by Iman D. Nugroho
Anak jalanan dan masyarakat melakukan bukan puasa bersama di Masjid Al FAllah Surabaya, Senin (1/09/08) ini. Sekitar seribu nasi bungkus dibagikan secara gratis dalam bukan puasa itu.
photo by Iman D. Nugroho
Tarawih Pertama
TARAWEH. Untuk menyajikan foto tarawah, tidak harus dengan cara konfensional. Yang dilakukan fotografer Tempo Surabaya, Fully Syafi (bisa dilihat di Photo Corner IDDAILY.NET) dalam memotret tarawih pertama di Masjid Agung AL-Akbar Surabaya, Minggu (31/08/08) tergolong unik. Dengan menggunakan teknik zooming dan rolling, foto tarawih itu menjadi berbeda.
Photo by Fully Syafi (Tempo)
31 Agustus 2008
TI Telah Menjadi "Pedang Bermata Dua"
Menkominfo Prof. M. Nuh, dalam Seminar Kejahatan Telematika
Iman D. Nugroho
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA., mengatakan, terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 merupakan rezim hukum baru dalam khasanah peraturan perundang-undangan di Indonesia. Karena itu, dengan menganut asas yurisdiksi extrateritorial dan alat bukti elektronik sudah seperti alat bukti lain yang diatur dalam KUHAP, selain itu tandatangan elektronik diakui memiliki kekuatan yang sama dengan tanda tangan konvensional.
Dengan demikian akan memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi yang telah berkembang pesat memasuki berbagai segi
kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian dikatakan Menkominfo, Mohammad Nuh, dalam keynotes speech tertulis yang dibacakan oleh Ir. Sukemi, MBA., staf Menkominfo, pada Seminar Nasional "Prospek Antisipasi dan Penanganan Kejahatan Telematika dengan Diundangkannya UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik", di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Sabtu 30 Agustus 2008.
Seminar yang dibuka oleh Wakil Rektor II Unair Prof. Dr. Muslich Ansyori, SE.,Ak., ini banyak diikuti dari unsur dari Polda di berbagai propinsi, praktisi hukum seperti advokat, organisasi pengguna internet, kalangan perbankan, umum dan mahasiswa S1 dan S2 berbagai perguruan tinggi. Seminar ini dilaksanakan oleh Departemen Hukum Internasional FH Unair bekrjasama dengan Depkominfo. Dijelaskan oleh Pak Nuh, kehadiran UU No. 1/2008 ini merupakan cyber law pertama dalam khasanah peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Diharapkan dapat mensejajarkan Indonesia dengan lingkungan global dalam memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Ditambahkan, era globalisasi telah menempatkan peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam tempat yang sangat strategis karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak, ruang dan waktu, dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain dampak positif tadi, TIK juga disadari memberikan peluang terjadinya kejahatan-kejahatan baru (cyber crime) yang bahkan lebih canggih dibandingkan kejahatan konvensional.
PEDANG BERMATA DUA
TIK disebutkan juga telah mampu merubah pola hidup masyarakat secara global, telah menyebabkan perubahan sosial, budaya, ekonomi, dan pola penegakan hukum yang secara signifikan berlangsung cepat. "Itulah sebabnya TI dan Komunikasi dewasa ini telah menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan efektif melawan hukum," kata Pak Nuh, mantan Rektor ITS yang kini menajdi Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unair BHMN ini.
Berkembangnya situs pornografi, lanjutnya, telah diyakini dapat meracuni kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Selain itu, perbuatan melawan hukum di dunia maya lainnya merupakan fenomena yang sangat mengkhawatirkan, mengingat tindakan kejahatan kartu kredit, hacking, cracking, phising, booting, dan cybersquating, perjudian, penipuan, terorisme dan penyebaran infornmasi destruktif telah menjadi bagian dari aktivitas pelaku kejahatan du dunia maya.
Karena itulah Depkominfo terus menerus melakukan sosialisasi terhadap UU No. 11/2008 tentang ITE ini ke berbagai lapisan masyarakat. Sebab dengan terbentuknya pemahaman yang sama dikalangan aparatur penegak hukum, maka memungkinkan terlaksananya penegakan hukum terkait dengan UU ITE secara efektif, dan pada akhirnya dapat mewujudkan perlindungan maksimal bagi seluruh aktivitas pemanfaatan TIK, serta akan memberikan efek kepada para pelaku tindak kejahatan di dunia cyber.
”Untuk itulah atas jalinan kerjasama antara civitas akademika Departemen Hukum Internasional FH Unair dengan Depkominfo dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan sosialisasi UU tentang ITE ini semakin meluas,” kata Pak Nuh menuliskan. Dalam seminar tersebut pada sesi I menampilkan dua pemakalah: Prof. Dr. Didik Indro Purwoleksono, SH., MH (Guru Besar FH Unair) tentang "Telaah Kritis Unsur Pidana dalam UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik";: serta Intan Innayatun Soeparna, SH., M.Hum (dosen Hukum Telematika FH Unair) dengan tema "Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional"
Sedangkan pada sesi II, menampilkan AKBP Faisal Thayib (Mabes Polri – Jakarta) tentang "Antisipasi dan Penanganan Kejahatan Telematika oleh Kepolisian RI Pasca UU No. 11/2008; khususnya tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; serta Didit Widiana (Bank Indonesia Jakarta) tentang "Studi Kasus Kejahatan Telematika di Bidang Perbankan". Mengingat menariknya tema seminar serta jarangnya pembicaraan mengenai UU
tentang ITE ini, maka semua peserta tetap betah di tempat hingga selesai, diantaranya adalah advokat terkenal Trimulya D Suryadi, SH.
Iman D. Nugroho
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA., mengatakan, terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 merupakan rezim hukum baru dalam khasanah peraturan perundang-undangan di Indonesia. Karena itu, dengan menganut asas yurisdiksi extrateritorial dan alat bukti elektronik sudah seperti alat bukti lain yang diatur dalam KUHAP, selain itu tandatangan elektronik diakui memiliki kekuatan yang sama dengan tanda tangan konvensional.
Dengan demikian akan memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi yang telah berkembang pesat memasuki berbagai segi
kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian dikatakan Menkominfo, Mohammad Nuh, dalam keynotes speech tertulis yang dibacakan oleh Ir. Sukemi, MBA., staf Menkominfo, pada Seminar Nasional "Prospek Antisipasi dan Penanganan Kejahatan Telematika dengan Diundangkannya UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik", di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Sabtu 30 Agustus 2008.
Seminar yang dibuka oleh Wakil Rektor II Unair Prof. Dr. Muslich Ansyori, SE.,Ak., ini banyak diikuti dari unsur dari Polda di berbagai propinsi, praktisi hukum seperti advokat, organisasi pengguna internet, kalangan perbankan, umum dan mahasiswa S1 dan S2 berbagai perguruan tinggi. Seminar ini dilaksanakan oleh Departemen Hukum Internasional FH Unair bekrjasama dengan Depkominfo. Dijelaskan oleh Pak Nuh, kehadiran UU No. 1/2008 ini merupakan cyber law pertama dalam khasanah peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Diharapkan dapat mensejajarkan Indonesia dengan lingkungan global dalam memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Ditambahkan, era globalisasi telah menempatkan peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam tempat yang sangat strategis karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak, ruang dan waktu, dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain dampak positif tadi, TIK juga disadari memberikan peluang terjadinya kejahatan-kejahatan baru (cyber crime) yang bahkan lebih canggih dibandingkan kejahatan konvensional.
PEDANG BERMATA DUA
TIK disebutkan juga telah mampu merubah pola hidup masyarakat secara global, telah menyebabkan perubahan sosial, budaya, ekonomi, dan pola penegakan hukum yang secara signifikan berlangsung cepat. "Itulah sebabnya TI dan Komunikasi dewasa ini telah menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan efektif melawan hukum," kata Pak Nuh, mantan Rektor ITS yang kini menajdi Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unair BHMN ini.
Berkembangnya situs pornografi, lanjutnya, telah diyakini dapat meracuni kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Selain itu, perbuatan melawan hukum di dunia maya lainnya merupakan fenomena yang sangat mengkhawatirkan, mengingat tindakan kejahatan kartu kredit, hacking, cracking, phising, booting, dan cybersquating, perjudian, penipuan, terorisme dan penyebaran infornmasi destruktif telah menjadi bagian dari aktivitas pelaku kejahatan du dunia maya.
Karena itulah Depkominfo terus menerus melakukan sosialisasi terhadap UU No. 11/2008 tentang ITE ini ke berbagai lapisan masyarakat. Sebab dengan terbentuknya pemahaman yang sama dikalangan aparatur penegak hukum, maka memungkinkan terlaksananya penegakan hukum terkait dengan UU ITE secara efektif, dan pada akhirnya dapat mewujudkan perlindungan maksimal bagi seluruh aktivitas pemanfaatan TIK, serta akan memberikan efek kepada para pelaku tindak kejahatan di dunia cyber.
”Untuk itulah atas jalinan kerjasama antara civitas akademika Departemen Hukum Internasional FH Unair dengan Depkominfo dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan sosialisasi UU tentang ITE ini semakin meluas,” kata Pak Nuh menuliskan. Dalam seminar tersebut pada sesi I menampilkan dua pemakalah: Prof. Dr. Didik Indro Purwoleksono, SH., MH (Guru Besar FH Unair) tentang "Telaah Kritis Unsur Pidana dalam UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik";: serta Intan Innayatun Soeparna, SH., M.Hum (dosen Hukum Telematika FH Unair) dengan tema "Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional"
Sedangkan pada sesi II, menampilkan AKBP Faisal Thayib (Mabes Polri – Jakarta) tentang "Antisipasi dan Penanganan Kejahatan Telematika oleh Kepolisian RI Pasca UU No. 11/2008; khususnya tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; serta Didit Widiana (Bank Indonesia Jakarta) tentang "Studi Kasus Kejahatan Telematika di Bidang Perbankan". Mengingat menariknya tema seminar serta jarangnya pembicaraan mengenai UU
tentang ITE ini, maka semua peserta tetap betah di tempat hingga selesai, diantaranya adalah advokat terkenal Trimulya D Suryadi, SH.
29 Agustus 2008
Rencana Fatwa Haram Rokok MUI Mulai Munculkan Konflik Horisontal
Pengusaha Tembakau Setuju Perda Rokok
Iman D. Nugroho
Wacana pengharaman rokok oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai memunculkan konflik horisontal di masyarakat. Karena itulah, hendaknya MUI mempertimbangkan untuk tidak merealisasikan fatwa pengharaman rokok itu. Lebih manusiawi, bila MUI mengubah fatwa pengharaman rokok itu menjadi dukungan terhadap regulasi perokok. Hal itu dikatakan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur usai bertemu dengan pengurus MUI Jawa Timur di Surabaya, Jumat (29/08/08) ini.
Dalam petemuan itu APTI Jawa Timur meminta MUI untuk mempertimbangkan kembali usulan sebagian kecil umat Islam yang tergabung dalam Dewan Dakwah Islamiyah yang mengharamkan rokok. Padahal, bila dilihat lagi, tidak ada satu pun ayat di kitab suci umat Islam, Al Quran dan Haditz Nabi Muhammad SAW yang meyebutkan hal itu. “Artinya, dalam Islam sendiri masih ada perdebatan antara boleh, mubah (sia-sia), makruh (lebih baik ditingalkan) dan haram (bila dilakukan berdosa),” kata Sekretaris APTI Jawa Timur, Abdul Hafidz Azis pada The Jakarta Post.
Karenanya, Abdul Hafidz yang juga pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulul al Anwar Tlogosari Madura ini menilai, tidak boleh sebuah umat mengklam hukumnya sendiri-sendiri. Apalagi, bila hukum itu kemudian dipaksakan kepada umat Islam yang lain. Terlebih, bila dalam kenyataannya, persoalan rokok membawa implikasi bagi penduduk yang lain. “Dalam tinjauan sosial-ekonomi, rokok itu masih merupakan persoalan yang penting, untuk itu tidak bisa diabaikan begitu saja,” kata Abdul Hafidz.
Di Indonesia, kontribusi tembakau tergolong tinggi. Jawa Timur sendiri adalah pemasok 53 persen tembakau di Indonesia, dari 20 kabupaten kota. Dengan jumlah itu, omset petani tembakau mencapai Rp.682 miliar/tahun, belum termasuk pengeringan. Tenaga kerja yang diserap dari sektor ini menjapai 27 juta orang. Yang fantastik, kontribusi nilai cukai rokok Jawa Timur menyumbang 78 persen dari APBN, yang didapatkan dari 1.367 pabrik rokok di Jawa Timur.
Dalam pertemuan itu, MUI mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak memvonis dan mengharamkan rokok. Karena itu, MUI Jawa Timur melalui ketua MUI Abdussomad Bukhari menyarankan petani tembakau di Jawa Timur untuk tetap berproduksi seperti biasanya. “Kalau MUI tidak melarang, berarti tidak ada alasan bagi masyakat, khususnya petani tembakau, untuk gelisah atas usulan sebagian kecil dari umat Islam dan kelompok tertentu yang mengatasnamakan Islam,” kata Abdul Hafidz.
Lebih jauh, Abdul Hafidz merasa lega, karena MUI mau mendengar aspirasi masyarakat. Di tataran akar rumput, ada kegelisahan yang luar biasanya menyangkut wacana haram rokok ini. “Saya khawatir, masyakat bisa mereaksi dengan bahasa sendiri, bila wacana itu diteruskan,” katanya.
Di hari yang sama, masyakat Surabaya yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Kawasan Tanpa Rokok (Jangan Merokok) menggelar demonstrasi di Jl. Gubernur Suryo dan Jl. Pemuda Surabaya. Dalam demonstrasi itu, Jangan Merokok meminta DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Bebas Rokok. “Perda Kawasan Terbatas Rokok itu adalah peraturan paling maju di Indonesia untuk meregulasi hal tentang rokok, untuk itu harus didukung,” kata Yanti, juru bicara Jangan Merokok.
Dengan tidak adanya regulasi tentang rokok, kata Yanti, maka nasib perokok pasif tidak mendapatkan perhatian. Dan pada titik yang paling mengkhawatirkan, banyak anak-anak, ibu hamil dan kelompok rentan lainnya bisa terancam efek buruk rokok. Karena itulah, Jangan Merokok mendesak pimpinan DPRD Kota Surabaya mendorong kinerja Panitia Khusus Raperda Kawasan Bebas Rokok untuk bisa membuatkan hasil yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Iman D. Nugroho
Wacana pengharaman rokok oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai memunculkan konflik horisontal di masyarakat. Karena itulah, hendaknya MUI mempertimbangkan untuk tidak merealisasikan fatwa pengharaman rokok itu. Lebih manusiawi, bila MUI mengubah fatwa pengharaman rokok itu menjadi dukungan terhadap regulasi perokok. Hal itu dikatakan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur usai bertemu dengan pengurus MUI Jawa Timur di Surabaya, Jumat (29/08/08) ini.
Dalam petemuan itu APTI Jawa Timur meminta MUI untuk mempertimbangkan kembali usulan sebagian kecil umat Islam yang tergabung dalam Dewan Dakwah Islamiyah yang mengharamkan rokok. Padahal, bila dilihat lagi, tidak ada satu pun ayat di kitab suci umat Islam, Al Quran dan Haditz Nabi Muhammad SAW yang meyebutkan hal itu. “Artinya, dalam Islam sendiri masih ada perdebatan antara boleh, mubah (sia-sia), makruh (lebih baik ditingalkan) dan haram (bila dilakukan berdosa),” kata Sekretaris APTI Jawa Timur, Abdul Hafidz Azis pada The Jakarta Post.
Karenanya, Abdul Hafidz yang juga pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulul al Anwar Tlogosari Madura ini menilai, tidak boleh sebuah umat mengklam hukumnya sendiri-sendiri. Apalagi, bila hukum itu kemudian dipaksakan kepada umat Islam yang lain. Terlebih, bila dalam kenyataannya, persoalan rokok membawa implikasi bagi penduduk yang lain. “Dalam tinjauan sosial-ekonomi, rokok itu masih merupakan persoalan yang penting, untuk itu tidak bisa diabaikan begitu saja,” kata Abdul Hafidz.
Di Indonesia, kontribusi tembakau tergolong tinggi. Jawa Timur sendiri adalah pemasok 53 persen tembakau di Indonesia, dari 20 kabupaten kota. Dengan jumlah itu, omset petani tembakau mencapai Rp.682 miliar/tahun, belum termasuk pengeringan. Tenaga kerja yang diserap dari sektor ini menjapai 27 juta orang. Yang fantastik, kontribusi nilai cukai rokok Jawa Timur menyumbang 78 persen dari APBN, yang didapatkan dari 1.367 pabrik rokok di Jawa Timur.
Dalam pertemuan itu, MUI mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak memvonis dan mengharamkan rokok. Karena itu, MUI Jawa Timur melalui ketua MUI Abdussomad Bukhari menyarankan petani tembakau di Jawa Timur untuk tetap berproduksi seperti biasanya. “Kalau MUI tidak melarang, berarti tidak ada alasan bagi masyakat, khususnya petani tembakau, untuk gelisah atas usulan sebagian kecil dari umat Islam dan kelompok tertentu yang mengatasnamakan Islam,” kata Abdul Hafidz.
Lebih jauh, Abdul Hafidz merasa lega, karena MUI mau mendengar aspirasi masyarakat. Di tataran akar rumput, ada kegelisahan yang luar biasanya menyangkut wacana haram rokok ini. “Saya khawatir, masyakat bisa mereaksi dengan bahasa sendiri, bila wacana itu diteruskan,” katanya.
Di hari yang sama, masyakat Surabaya yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Kawasan Tanpa Rokok (Jangan Merokok) menggelar demonstrasi di Jl. Gubernur Suryo dan Jl. Pemuda Surabaya. Dalam demonstrasi itu, Jangan Merokok meminta DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Bebas Rokok. “Perda Kawasan Terbatas Rokok itu adalah peraturan paling maju di Indonesia untuk meregulasi hal tentang rokok, untuk itu harus didukung,” kata Yanti, juru bicara Jangan Merokok.
Dengan tidak adanya regulasi tentang rokok, kata Yanti, maka nasib perokok pasif tidak mendapatkan perhatian. Dan pada titik yang paling mengkhawatirkan, banyak anak-anak, ibu hamil dan kelompok rentan lainnya bisa terancam efek buruk rokok. Karena itulah, Jangan Merokok mendesak pimpinan DPRD Kota Surabaya mendorong kinerja Panitia Khusus Raperda Kawasan Bebas Rokok untuk bisa membuatkan hasil yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
27 Agustus 2008
CinéRamadhan 2008 di CCCL
Press Release
Prancis memperlakukan film sebagai karya seni daripada sekedar hiburan. Pemutaran film rutin diadakan di pusat-pusat kebudayaan Prancis di Indonesia, salah satunya di CCCL Surabaya. Pada 8 - 26 September 2008 yang bertepatan dengan Ramadhan, kami memutar film-film Prancis pilihan di Kebun CCCL setiap malam, pk. 20.00, menyesuaikan dengan aktivitas pada bulan Ramadhan (kecuali Sabtu dan Minggu) dalam program 'CinéRamadhan'. Acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
Program tahunan yang memasuki tahun ke-4 ini akan menayangkan film-film bermutu dan menunjukkan panorama sinematografi Prancis masa kini yang sayang untuk dilewatkan oleh para pecinta sinema. Beberapa film memenangkan berbagai penghargaan dari festival film di Prancis dan internasional, sehingga semakin menarik untuk diapresiasi.
Acara yang berlangsung selama tiga minggu berturut-turut ini menggelar tema pada Minggu I : "Sejarah Fiksi, Fiksi Sejarah", yang menyajikan film fiksi/dokumenter berlatar belakang sejarah, di antaranya film berlatar sejarah dan dokumenter terkait Perang Dunia II. Film-film dokumenter dan kisah kehidupan di pedesaan ditayangkan pada pada Minggu II : "Di dalam Kamp, di Luar Kamp".
Keragaman sinematografi Prancis makin diperkaya oleh beberapa film karya sineas Prancis yang berdarah Timur Tengah. Karya mereka dan cerita bercorak Timur Tengah akan mewarnai CinéRamadhan pada Minggu III : "Wajah-Wajah Timur". Minggu terakhir ini akan memutar film-film peraih penghargaan festival internasional yang di antaranya berkisah mengenai pengalaman dalam pencarian nilai-nilai spiritual.
Program sinema ini juga akan mempertemukan para pekerja seni film muda berbakat dengan pekerja film senior Prancis, antara lain : Monsieur Ibrahim et les fleurs du Coran yang dibintangi aktor kawakan Omar Sharif (Best Actor pada César Awards 2004, Prancis; Silver Hugo Award di Chicago International Film Festival), Le Grand Voyage (Luigi De Laurentiis Award di Venice Film Festival 2004, Best Film & Best Actor (Nicolas Cazalé) di Mar de Plata Film Festival 2005), De battre mon coeur s'est arrêté, dibintangi aktor berbakat Romain Duris (Best Film not in the English Language di BAFTA Film Award 2006.
Inggris; Best Cinematography, Best Director, Best Film di César Awards 2006, Prancis), Inch'Allah Dimanche (Audience Award dan Golden Wave di Bordeaux International Festival of Women in Cinema 2001; International Critics' Award (FIPRESCI) di Toronto International Film Festival 2001), Les 4 saisons d'Espigoule (FIPRESCI Prize dan Special Prize of the Jury di Mannheim-Heidelberg International Film Festival 1999), Zaina la cavalière de l'Atlas (Audience Award di International Film Festival Locarno 2005, Swiss) dan berbagai film menarik lainnya...
Prancis memperlakukan film sebagai karya seni daripada sekedar hiburan. Pemutaran film rutin diadakan di pusat-pusat kebudayaan Prancis di Indonesia, salah satunya di CCCL Surabaya. Pada 8 - 26 September 2008 yang bertepatan dengan Ramadhan, kami memutar film-film Prancis pilihan di Kebun CCCL setiap malam, pk. 20.00, menyesuaikan dengan aktivitas pada bulan Ramadhan (kecuali Sabtu dan Minggu) dalam program 'CinéRamadhan'. Acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
Program tahunan yang memasuki tahun ke-4 ini akan menayangkan film-film bermutu dan menunjukkan panorama sinematografi Prancis masa kini yang sayang untuk dilewatkan oleh para pecinta sinema. Beberapa film memenangkan berbagai penghargaan dari festival film di Prancis dan internasional, sehingga semakin menarik untuk diapresiasi.
Acara yang berlangsung selama tiga minggu berturut-turut ini menggelar tema pada Minggu I : "Sejarah Fiksi, Fiksi Sejarah", yang menyajikan film fiksi/dokumenter berlatar belakang sejarah, di antaranya film berlatar sejarah dan dokumenter terkait Perang Dunia II. Film-film dokumenter dan kisah kehidupan di pedesaan ditayangkan pada pada Minggu II : "Di dalam Kamp, di Luar Kamp".
Keragaman sinematografi Prancis makin diperkaya oleh beberapa film karya sineas Prancis yang berdarah Timur Tengah. Karya mereka dan cerita bercorak Timur Tengah akan mewarnai CinéRamadhan pada Minggu III : "Wajah-Wajah Timur". Minggu terakhir ini akan memutar film-film peraih penghargaan festival internasional yang di antaranya berkisah mengenai pengalaman dalam pencarian nilai-nilai spiritual.
Program sinema ini juga akan mempertemukan para pekerja seni film muda berbakat dengan pekerja film senior Prancis, antara lain : Monsieur Ibrahim et les fleurs du Coran yang dibintangi aktor kawakan Omar Sharif (Best Actor pada César Awards 2004, Prancis; Silver Hugo Award di Chicago International Film Festival), Le Grand Voyage (Luigi De Laurentiis Award di Venice Film Festival 2004, Best Film & Best Actor (Nicolas Cazalé) di Mar de Plata Film Festival 2005), De battre mon coeur s'est arrêté, dibintangi aktor berbakat Romain Duris (Best Film not in the English Language di BAFTA Film Award 2006.
Inggris; Best Cinematography, Best Director, Best Film di César Awards 2006, Prancis), Inch'Allah Dimanche (Audience Award dan Golden Wave di Bordeaux International Festival of Women in Cinema 2001; International Critics' Award (FIPRESCI) di Toronto International Film Festival 2001), Les 4 saisons d'Espigoule (FIPRESCI Prize dan Special Prize of the Jury di Mannheim-Heidelberg International Film Festival 1999), Zaina la cavalière de l'Atlas (Audience Award di International Film Festival Locarno 2005, Swiss) dan berbagai film menarik lainnya...
23 Agustus 2008
Tour de East Java Digelar April 2009
Arief Rochman
Kejuaraan balap sepeda grade 2.2 UCI Tour de East Java (TdEJ) tahun 2009 bakal telah dirilis. Pihak penyelenggara enyatakan ajang balapan tahunan yang sudah memasuki kalender tahun kelima itu akan dilaksanakan pada bulan April 2009, tanggal 1-5. April dipilih menyusul sukses penyelenggaraan bulan April lalu. Pada tiga edisi sebelumnya Harry Enterprise (HE) selaku penyelenggra selalu melaksanakan TdEJ pada bulan Juli. Sebetulnya pada bulan Juli diakui cukup padat kompetisi balap sepeda baik di Asia maupun Eropa.
“Pertimbangan saya tidak hanya mengikuti sukses tahun ini. Kami juga memiliki alasan memertahankan kejuaraan ini pada bulan April seperti tahun ini,” ujar Direktur HE, Harijanto Tjondrokusumo, Jumat (22/8). Pelaksanaan tahun ini digeser dari bulan Juli menjadi bulan April. Sebab pda bulan Juli dilaksanakan PON XVII di Kalimantan Timur. Praktis satu-satunya balapan yang masih eksis di Indonesia, dilaksanakan bulan April.
Alasan lain mengikuti alur kompetisi balap sepeda di Asia musim 2008-2009. Dimulai dari Hainan, China (November 2008), Malaysia (Januari-Februari) , Taiwan (Maret), Jawa Timur (April), Iran (Mei), Korea-Jepang (Juni), Tour of Qing Hai Lake, China (Juli), dan Jepang (September-Oktober). Balapan secara berurutan di Asia ini memang berbeda di Eropa yang selalu ada setiap bulan atau bahkan setiap pekan.
Urutan yang sudah terstruktur diharapkan bis terulang kembali pada musim kompetisi tahun depan. Masalahnya tim-tim tidak perlu menyusun jadwal kompetisi yang akan dipilih. “Biasanya mereka memilih sendiri balapan yang sudah menjadi brand di suatu negara karena tingkat kesulitannya atau memang ada kesan lain. Saya berharap TdEJ bisa menjadi bagian dari kesan tim-tim di kawasan Asia,”bebernya.
Sekalipun sudah dirancang dilaksanakan pada bula April, pihak penyelenggara berniat mengundurkan jadwal. Masalahnya pada tanggal 5 April memasuki minggu tenang pasca kampanye pilihan legislatif. Kemungkinan pelaksanaan TdEJ edisi ke-5 dijalankan pada akhir April atau paling lambat awal Mei.
TdEJ tahun 2009 diperkirakan tidak mengubah pakem yang sudah dijalankan selama empat edisi. Panpel masih melombakan lima etape, konsisten seperti sejak awal diselenggarakan. Panpel telah menyurvey lima etape yang sudah direncanakan. Etape pertama melombakan kriterium di Batu, etape kedua Batu-Blitar, etape ketiga start-finish di kota Blitar, etape keempat Blitar-Jombang dan ditutup kriterium di Jombang.
“Lima etape ini sifatnya sementara, kalaupun berubah masih mmungkinkan,” paparnya. Demikian juga dengan rencana penambahan etape seperti yang dijanjikan selepas TdEJ 2008 lalu. Namun Harijanto menyatakan penambahan etape tergantugn kekuatananggaran dan sponsor yang ada. Masalah terakhir ini diakui masih dalam penjajagan.
Kejuaraan balap sepeda grade 2.2 UCI Tour de East Java (TdEJ) tahun 2009 bakal telah dirilis. Pihak penyelenggara enyatakan ajang balapan tahunan yang sudah memasuki kalender tahun kelima itu akan dilaksanakan pada bulan April 2009, tanggal 1-5. April dipilih menyusul sukses penyelenggaraan bulan April lalu. Pada tiga edisi sebelumnya Harry Enterprise (HE) selaku penyelenggra selalu melaksanakan TdEJ pada bulan Juli. Sebetulnya pada bulan Juli diakui cukup padat kompetisi balap sepeda baik di Asia maupun Eropa.
“Pertimbangan saya tidak hanya mengikuti sukses tahun ini. Kami juga memiliki alasan memertahankan kejuaraan ini pada bulan April seperti tahun ini,” ujar Direktur HE, Harijanto Tjondrokusumo, Jumat (22/8). Pelaksanaan tahun ini digeser dari bulan Juli menjadi bulan April. Sebab pda bulan Juli dilaksanakan PON XVII di Kalimantan Timur. Praktis satu-satunya balapan yang masih eksis di Indonesia, dilaksanakan bulan April.
Alasan lain mengikuti alur kompetisi balap sepeda di Asia musim 2008-2009. Dimulai dari Hainan, China (November 2008), Malaysia (Januari-Februari) , Taiwan (Maret), Jawa Timur (April), Iran (Mei), Korea-Jepang (Juni), Tour of Qing Hai Lake, China (Juli), dan Jepang (September-Oktober). Balapan secara berurutan di Asia ini memang berbeda di Eropa yang selalu ada setiap bulan atau bahkan setiap pekan.
Urutan yang sudah terstruktur diharapkan bis terulang kembali pada musim kompetisi tahun depan. Masalahnya tim-tim tidak perlu menyusun jadwal kompetisi yang akan dipilih. “Biasanya mereka memilih sendiri balapan yang sudah menjadi brand di suatu negara karena tingkat kesulitannya atau memang ada kesan lain. Saya berharap TdEJ bisa menjadi bagian dari kesan tim-tim di kawasan Asia,”bebernya.
Sekalipun sudah dirancang dilaksanakan pada bula April, pihak penyelenggara berniat mengundurkan jadwal. Masalahnya pada tanggal 5 April memasuki minggu tenang pasca kampanye pilihan legislatif. Kemungkinan pelaksanaan TdEJ edisi ke-5 dijalankan pada akhir April atau paling lambat awal Mei.
TdEJ tahun 2009 diperkirakan tidak mengubah pakem yang sudah dijalankan selama empat edisi. Panpel masih melombakan lima etape, konsisten seperti sejak awal diselenggarakan. Panpel telah menyurvey lima etape yang sudah direncanakan. Etape pertama melombakan kriterium di Batu, etape kedua Batu-Blitar, etape ketiga start-finish di kota Blitar, etape keempat Blitar-Jombang dan ditutup kriterium di Jombang.
“Lima etape ini sifatnya sementara, kalaupun berubah masih mmungkinkan,” paparnya. Demikian juga dengan rencana penambahan etape seperti yang dijanjikan selepas TdEJ 2008 lalu. Namun Harijanto menyatakan penambahan etape tergantugn kekuatananggaran dan sponsor yang ada. Masalah terakhir ini diakui masih dalam penjajagan.
BERITA UNGGULAN
JADI YANG BENAR DIADILI DI MANA NIH?
Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapatkan respon dari Amnesty Internasional Indonesia.
Postingan Populer
-
Kencan, bisa dilakukan kapan saja. Dalam Solusi Ibu kali ini, membahas kencan dengan pasangan, di tengah-tengah kehidupan keluarga yang mung...
-
Dilansir melalui Website, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat koordinasi bersama Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Prata...
-
Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) Membuatkan Sekolah Darurat Sementara untuk Sekolah Dasar Naglaasih, di Desa Naglasari, Ke...
Banyak dikunjungi
-
Kencan, bisa dilakukan kapan saja. Dalam Solusi Ibu kali ini, membahas kencan dengan pasangan, di tengah-tengah kehidupan keluarga yang mung...
-
Dilansir melalui Website, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat koordinasi bersama Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Prata...
-
Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) Membuatkan Sekolah Darurat Sementara untuk Sekolah Dasar Naglaasih, di Desa Naglasari, Ke...
-
Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri mengusut kasus tewasnya Darso warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosa...
-
Bagaimana hubungan wartawan dengan nara-sumbernya? Pertanyaan itu tiba-tiba muncul seiring kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka ...