Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengirimkan rilis pers tentang penembakan polisi pada warga sipil. Korbannya saat ini pelajar di Semarang.
Padahal beberapa hari belakangan, polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok, Sumatera Barat.
Peristiwa penembakan oleh polisi merupakan pelanggaran hukum pidana sekaligus pelanggaran disiplin bagi anggota Polri.