Posting @mohmahfudmd pada sidang vonis Harvey dilontarkan melalui akun X, 2 Januari 2025 lalu.
Menurut Mahfud, ada tata tertib yang tidak pas terjadi dalam sidang itu.
"Tatibnya, saat hakim msk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna," tulis Mahfud MD.
Tapi, dalam sidang pengucapan vonis Harvey ini tidak seperti itu.
"Stlh mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis," tulisnya.
Seharusnya, jelas Mahfud, hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar