Youtube Pilihan Iddaily: Sejarah Laut Mati

18 January 2022

Bila saya menjadi Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke KPK oleh Ubeidilah


Bila saya adalah Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, maka saya memandang pelaporan Ubeidilah Badrun sebagai momen yang ditunggu-tunggu. Momen yang bisa menjadi contoh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memahami apa itu “kesetaraan di depan hukum” dan “terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi”. 


Di awal laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dilayangkan oleh mas Ubeidilah Badrun, saya akan berusaha dengan sekuat tenaga untuk menghubungi mas Ubeidilah. 

Secara langsung, saya akan mengucapkan terima kasih kepadanya, atas kesempatan langka ini. Bagi saya, mas Ubeidilah telah menciptakan momen untuk saya membuktikan kepada seluruh rakyat Indonesia.

PERSAMAAN

Setidaknya ada dua hal yang akan buktikan. Pertama, tentang azas persamaan di hadapan hukum. Dengan kata lain, saya dan seluruh rakyat Indonesia memiliki posisi setara bila berhadapan dengan hukum. Seperti yang pernah diomongkan bapak saya, Presiden Joko Widodo. 

Dalam sebuah acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia tahun 2021, bapak saya secara tegas pernah mengatakan, semua warga negara punya hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum. 

"Semua warga negara punya hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum, semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama dari negara tanpa membeda-bedakan suku, agama, gender ataupun ras," kata bapak saya di Istana Negara. Saya mengamini wejangan itu. 

Bapak saya bahkan juga menegaskan, Jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus menjadi perhatian kita bersama. “Semua warga negara punya hak politik dan hukum," kata pak Jokowi. Itu yang akan saya pegang teguh. Saya akan menggunakan hak hukum saya dalam kasus pelaporan mas Ubeidilah.

TERLIBAT AKTIF

Kedua, saya ingin menjadi bagian dari masyarakat yang terlibat aktif memberantas korupsi. Bagi saya, mas Ubeidilah memberi kesempatan saya untuk membuktikan hal itu. Karenanya, saya akan menyambut pelaporan saya dengan riang gembira, dan rasa optimis untuk ikut memberantas korupsi.

Saya jadi ingat harapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, bapak Firli Bahuri. Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2020 di Gedung KPK di Jakarta, pak Firli berharap akan memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif. 

“KPK ingin memperkuat komitmen dan kerja sama di antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kami akan memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif. Termasuk sosialisasi nilai-nilai antikorupsi untuk meningkatkan pemahaman termasuk gerakan pencegahan korupsi,” kata pak Firli. Saya bisa pastikan kepada pak Firli, saya adalah salah satu dari masyarakat yang aktif itu.

Saya tidak ingin, dugaan adanya korupsi, berbentuk pencucian uang, yang dilaporkan mas Ubeidilah akan berlalu begitu saja. Saya ingin pelakunya ditangkap, dan diselesaikan di muka hukum. Saya juga tidak mau, ada pihak-pihak yang menghambat proses hukum atas kasus ini. Saya harapkan semua pihak melindungi dan menghormati mas Ubeidilah. 

Sekali lagi, terima kasih mas Ubeidilah!

(*)

*foto dok Pemkot Solo

No comments:

Post a Comment