Hingga saat ini, setidaknya ada tiga orang yang dianggap terlibat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Mereka adalah pilot senior Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto, Direktur Utama Garuda Indra Setiawan dan Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono. Ketiganya sudah diadili. Apakah kasus Munir sudah tuntas secara hukum?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar