28 September 2016

SETELAH SETAHUN SALIM KANCIL DIBANTAI


Kasus pembantaian Salim Kancil, warga Lumajang, Jawa Timur pada 26 September 2015 lalu, belum sepenuhnya tuntas.

Meskipun para pembunuhnya sudah diadili dan divonis bersalah, namun pengusutannya tidak menyentuh persoalan pertambangan liar di wilayah kaki Gunung Semeru itu.

Abdul Hamid, koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-awar (organisasi tempat Salim Kancil bernaung), angkat bicara.

ID NUGROHO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar