15 September 2016

SAUT SITUMORANG DIHUKUM KARENA TULISANNYA


Sastrawan Saut Situmorang divonis lima bulan penjara dengan 10 bulan percobaan, oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur, atas kasus pencemaran nama baik Fatin Hamama melalui media sosial Facebook. Bagaimana awal mula kasus itu? Apakah benar Saut memaki Fatin Hamama? Video ini adalah wawancara dengan Saut Situmorang.

ID NUGROHO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA UNGGULAN

JADI YANG BENAR DIADILI DI MANA NIH?

Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapatkan respon dari Amnesty Internasional Indonesia. 

   

Postingan Populer

Banyak dikunjungi