12 Juli 2011

'Kapal' BPJS lebih baik segera ditenggelamkan


Tag line tentang #BPJSGagal yang Saya buat di Twitter, ternyata benar. Perkembangan terbaru, pemerintah berhasil meyakinkan partai koalisi untuk membela kepentingan pemerintah, dan mengagalkan asuransi sosial pertama di Indonesia itu.



Obrolan dengan seorang kawan tentang bagaimana seharusnya 'memperlakukan' asuransi sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sepertinya tepat. Yakni, dengan menenggelamkan 'kapal' BPJS yang akan dirampok oleh kelompok-kelompok yang tidak menginginkan BPJS ada. "Dari pada kapal ini dirampok, lebih baik ditenggelamkan saja," kata kawan ini.

'Kapal' BPJS memang akan dirampok oleh orang-orang yang tidak ingin BPJS ada, namun berpura-pura ingin menjalankan BPJS, sebagaimana UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang mengatur hal itu. Perampokan itu dilakukan dengan cara menghilangkan sembilan prinsip BPJS yang membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

BPJS akan diubah menjadi 'seolah-olah' jaminan sosial, namun masih mengusung semangat sebuah perusahaan. Yang membuka diri pada laba yang dinikmati oleh pengelola dan pemerintah sebagai 'pemilik' dari asuransi sosial itu. Tidak ubahnya seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi yang selama ini ada. PT.Jamsostek, PT.Askes, PT.Asabri dan PT.Taspen.

Saya mengikuti perkembangan pembuatan BPJS melalui rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) BPJS. Entah berapa kali melakukan wawancara langsung dengan nara sumber BPJS, baik DPR maupun pemerintah.

Sejak awal, DPR yang menginginkan BPJS memiliki sembilan prinsip prorakyat itu, namun selalu dipotong oleh pemerintah. Pemerintah juga terus berupaya menguasai BPJS dengan cara memasukkan unsur pemerintah sebagai eksekutor. Pemerintah juga terus berupaya untuk menghapus nilai-nilai nirlaba, dana amanat dan wali amanat yang disyaratkan UU SJSN atas BPJS.

Ironisnya, DPR yang terdiri dari berbagai fraksi partai politik yang awalnya sepakat untuk memperjuangkan sembilan prinsip BPJS itu pun akhirnya berbalik. Pelan-pelan beberapa anggota DPR pun menyetujui konsep pemerintah, yang ingin mem-BUMN-kan BPJS. Atau setidaknya memberi kesempatan BUMN untuk tetap ada, dan menjadi 'kantong uang' pemerintah.

Jelas, BPJS yang awalnya sangat memiliki konsep membela masyarakat sepenuhnya, pun menjadi BPJS yang layaknya BUMN. BPJS, sebagai kapal akan dikuasai oleh perompak yang tidak ingin BPJS menjadi lembaga yang pro rakyat. Dari pada kapal ini dikuasai, tenggelamkan saja. "Tenggelamkan" BPJS! Batalkan pembentukan BPJS! | Iman D. Nugroho

Tidak ada komentar:

Posting Komentar