Kritikan kepada industri kelapa sawit atas kerusakan alam yang dibuatnya, terus mengalir. Tapi di balik itu, industri kelapa sawit juga menyimpan persoalan tidak adanya keadilan untuk buruhnya. Belum lama, dua buruh kelapa sawit mencari keadilan di Jakarta. Mereka menjadi salah satu bukti, bahwa nikmat kelapa sawit mengalir ke buruh.
Buruh adalah unjung tombak keberhasilan usaha perkebunan. Secara umum Buruh perkebunan sawit di Indonesia hidup memprihatinkan. Rata-rata upah Buruh perkebunan sawit diupah rendah. Upah yang mereka terima tidak cukup untuk menuhi hidup sehari-hari. Buruh bekerja dengan jam kerja yang tinggi. Biasanya bekerja dari pukul 6 pagi hingga pukul 6 sore. Beban kerja yang tinggi dibarengi sanksi dan denda, berpadu dengan fasilitas dan perlindungan kerja yang minim sehingga buruh perkebunan rentan terhadap kecelakaan dan resiko kerja.
Apa yang dirasakan Sriati dan Mutiah bisa menjadi contoh. Kedua perempuan istri buruh yang bekerja di PT. Surya Inti Sawit Kahuripan (PT. SISK) - Barunang Estate, Perkebunan Parenggean, Kalimantan Tengah, MAKIN Group itu merasa apa yang diterimanya dari perusahaan adalah sebuah ketidakadilan. Sriati misalnya. Istri buruh Bakang itu harus berjuang sendiri ketika suaminya sakit. Keinginan untuk meminta rujukan ke rumah sakit kepada perusahaan, ditolak gara-gara Bakang adalah KHL (Karyawan Harian Lepas).
Sementara Mutiah, buruh PT. Katingan Indah Utama (PT. KIU), Kaliman Estate, Parenggean, Kalimantan Tengah, MAKIN Group mengalami kecelakaan kerja. Truk yang ditumpanginya saat akan bekerja, terbalik. Mutiah pun patah tulang punggung dan tulang iga sebelah kanan. Pada awalnya PT. KIU menanggung biaya perobatan, akan tetapi hanya 3(tiga). Namun setelah itu, mengghentikan biaya perobatan sehingga Mutiah harus menangung biaya perobatan. Keduanya mengadukan nasibnya ke YLBHI di Jakarta untuk bisa memperjuangkan nasib mereka.
Saat ini, Indonesia dikenal sabagai salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terluas di dunia. Luas perkebunan kelapa sawit Indonesia sekitar 9,1 Juta ha (Sawit Watch, 2011-red). Pemerintah menjadikan kelapa sawit sebagai salah satu titik berat perekonomian Negara. Berbagai kemudahan dan fasilitas diberikan terhadap investor yang ingin berinvestasi pada sektor perkebunan kelapa sawit. Para pengusaha perkebunan kelapa sawit pun meraup keuntungan yang tidak kecil, beberapa orang terkaya di Indonesia adalah pengusaha perkebunan kelapa sawit. Sayang, tidak ada keadilan di dalamnya. | Press Release
Karyawan Pemupukan -semprot yang rata2 (ibu ibu )setau saya mereka kerja dari jam 06:00- 12:00 kecuali untuk pemanen/pemuat mereka kajar basis, dan juga untuk karyawan di mill mereka kerja exstra untuk habiskan TBS yang di panen
ReplyDeleteBuruh perkebunan sawit di Indonesia hidup memprihatinkan. Rata-rata upah Buruh perkebunan sawit diupah rendah. Upah yang mereka terima tidak cukup untuk menuhi hidup sehari-hari. Buruh bekerja dengan jam kerja yang tinggi. Biasanya bekerja dari pukul 6 pagi hingga pukul 6 sore. Beban kerja yang tinggi dibarengi sanksi dan denda, berpadu dengan fasilitas dan perlindungan kerja yang minim sehingga buruh perkebunan rentan terhadap kecelakaan dan resiko kerja....>>>> ini Tidak Benarsepenuhnya , maaf saya eks karyawan PT SISK saya lokasi kerjandi Mill pabrik. kalau masalah kesejahbteraan jelas Pendapatan yang mereka terima {karyawan} lumayan besar Gaji Pokok watu tahun Itu 2012 Rp 1600.000 belum uang over time mereka yang bisa sampai 3-4juta/bulan ditambah uang makan mereka Rp 350.000/bulan lumayan cukup untuk hidup layak, untuk Alat Pelindung Diri {APD} sudah standart ,terlebih tahun 2013 PT SISK Mill Mendapat Penghargaan Zero accident dari pemerintah.... sepertinya demikian setau saya selama 3tahun bekerja di PT SISK Makin Group di Parenggean sampit kalimantan Tengah
ReplyDelete