23 Maret 2011

Pangdam Siliwangi akui adanya 'Gelar Sajadah' untuk Ahmadiyah

Terkait tindakan keras aparat TNI terhadap jamaah Ahmadiyah, khususnya di wilayah Jawa Barat, sejumlah LSM menyampaikan beberapa catatan kritis terhadap Pangdam Siliwangi. Dalam pertemuan dengan Imparsial, KontraS, dan HRWG, Jumat (18/3), di Bandung, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko, memberikan klarifikasi terkait "Operasi Sajadah". Menurut Pangdam, opini yang berkembang di masyarakat sudah sedemikian jauh, tidak seperti yang digagasnya semula. "Operasi Sajadah", itu tidak ada, yang ada "Gelar Sajadah."


"Kalau operasi harus ada surat perintah, serta anggaran pendukungnya, sementara ini tidak ada sprint-nya hanya menggunakan anggaran rutin," tambah Moeldoko. Moeldoko bisa menerima catatan kritis dan masukan dari kalangan LSM yang banyak mengadvokasi jamaah Ahmadiyah tersebut, mengingat LSM memiliki data lapangan soal tindakan keras aparat dan data itu juga disampaikan kepada Pangdam.

Kalangan LSM juga menyampaikan hal prinsipil, bahwa sebenarnya Perda tidak boleh mengatur soal agama seseorang, hanya pemerintah pusat yang boleh mengeluarkan kebijakan terkait agama, kebijakan terkait agama adalah level nasional, sehingga bila terbit perda yang mengatur tentang agama, maka perda tersebut bisa disebut inskonstitusional. Dalam tanggapannya, Moeldoko antara lain mengatakan, buat apa pula TNI mengurus agama seseorang.

Moeldoko selanjutkan menjelaskan, bahwa tugas sebagai Pangdam lebih kompleks ketimbang sebagai Panglima Divisi, meski itu sama-sama untuk jabatan bintang dua, karena tugas Pangdam juga menyentuh kepentingan publik. Juga merupakan realita, bahwa publik meminta perlindungan dari TNI, dan publik juga merasa aman bila ada pihak TNI, itu pula yang terjadi pada jamaah Ahmadiyah.

Kalangan LSM juga mengingatkan, soal kemungkinan aparat TNI di lapangan salah menterjemahkan apa yang menjadi gagasan Panglima, sehingga terjadi efek kekerasan seperti itu. Hingga menjelang pertemuan dengan Pangdam pada Jumat sore itu, masih dikabarkan soal tindakan keras aparat TNI terhadap jamaah Ahmadiyah di Majalengka.

Bila kebijakan ini diangap "blunder Moeldoko", menarik untuk diikuti bagaimana perkembangan rencana promosi Moeldoko sebagai Pangkostrad, akan tetap dilaksanakan atau ditangguhkan. Kabar yang santer terdengar selama ini adalah, bila Pangkostrad Letjen TNI Pramono Edhi Wibowo diangkat sebagai KSAD pada pertengahan tahun ini, diskenariokan yang akan menggantikannya sebagai Pangkostrad adalah Mayjen Moeldoko. Dan Moeldoko pula yang masuk nominasi sebagai KSAD berikutnya. | Kanal Informasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar