Maya Mandley
Aku meninggalkan Jakarta sekitar tahun 1991. Tepatnya setelah lulus SMA. Tak banyak yang bisa aku ingat di Jakarta. Satu hal dari yang sedikit itu, peraturan three in one, di jalan utama di Jakarta. Di AS, regulasi itu disebut, High Occupancy Vehicle (HOV). Bedanya, di kawasan HOV itu tidak menjadi ajang bisnis tersendiri buat anak-anak maupun orang tua sebagai joki. Satu-satunya joki di dunia yang nggak ada kudanya! :)
HOV diberlakukan di jalan-jalan utama (Highway) di NY area dan New Jersey. Seperti halnya di Jakarta, HOV juga berlaku di jam-jam sibuk alias rush hour dan pada weekdays only. Aku gak tahu pasti jalan apa aja yang punya kawasan HOV. Yang aku ingat, satu daerah di NJ yang akan masuk ke NY. Di sekitar George Washington Bridge (jembatan yang menghubungkan antara NJ dan NYC). Dan satu lagi di highway LIE (Long Island Expressway). Jalan yang menghubungkan antara Long Island (pulau kecil di timur NYC) dengan NYC. Kedua jalan ini termasuk jalan yang padat.
Aku gak tahu bagaimana HOV di Jakarta diberlakukan. Yang jelas LIE satu arah memiliki 4 ruas jalan. Dan satu ruas dipakai untuk HOV. Jadi pengendara yang melintas di ruas itu harus berpenumpang 3 orang. Sepanjang pengalamanku jadi penunpang saat rush hour di LIE, jalur HOV tidak sepadat 3 lajur non HOV. Meski begitu, mereka yang tidak berpenumpang 3 orang, tak akan coba-coba menerobos ke lajur HOV, meski tak ada tembok penghalang untuk masuk ke lajur itu. Menurut pengamatanku, pengendara di sini cukup disiplin dalam berkendara meski banyak juga yang ngawur. Selain itu, polisi juga cukup siaga dan tak segan-segan memberi ticket alias tilang. Administrasi yang rapi disini, membuat pengendara harus hati-hati dengan ticket. Sebab bisa jadi kebanyakan tiket dan pelanggaran lain, bisa menyebabkan mereka tidak diperbolehkan lagi punya SIM. Tak peduli dimana mereka melanggar. Karena SIM mereka bisa di cek dimanapun.
Ada satu kasus yang menurutku cukup menarik soal HOV ini. Sekitar tahun lalu, ada seorang warga yang tinggal di kawasan Long Island yang ditangkap polisi lalu lintas di kawasan HOV. Alasannya menurutku lucu. Sebab dia kedapatan membawa boneka yang didandani persis seperti orang, lengkap dengan jas dan dasi, dan 'didudukkan' di kursi penumpang. Menurut berita yang aku dapat, dia sudah melakukan 'kegiatan' ini sekitar 2 tahunan sebelum ketahuan polisi lalu lintas. Menurut petugas yang menangkap orang ini, dia curiga dengan mobil yang membawa 'dummy' ini. Sebab 'sang penumpang' ketahuan tidak bergerak dan keliatan aneh. Ada-ada saja. Coba orang ini ke kawasan HOV di Jakarta, pasti gak akan ketangkap karena banyak orang yang bersedia jadi penumpang. Betul gak ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar