Iddaily Mobile | Dari Anda Untuk Publik
Youtube Pilihan Iddaily: Pramoedya Ananta Toer
       

16 Juli 2009

Terus Berjuang untuk Kebebasan Berekspresi

Iman D. Nugroho

Kekalahan atas perkara pencemaran nama baik Khoe Seng Seng di PN. Jakarta Timur, dalam kasus surat pembaca PT. Duta Pertiwi, tidak membuat LBH Pers surut langkah. Untuk merespon kasus ini, LBH Pers terus melakukan kampanye penghapusan pasal pencemaran nama baik di KUHP. Salah satunya melalui televisi. Tampak pada gambar, Direktur LBH Pers, Hendrayana sedang diwawancarai reportet Trans7 di depan kantor LBH Pers di Pancoran, Kamis(16/7).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar