Iman D. Nugroho
Kekalahan atas perkara pencemaran nama baik Khoe Seng Seng di PN. Jakarta Timur, dalam kasus surat pembaca PT. Duta Pertiwi, tidak membuat LBH Pers surut langkah. Untuk merespon kasus ini, LBH Pers terus melakukan kampanye penghapusan pasal pencemaran nama baik di KUHP. Salah satunya melalui televisi. Tampak pada gambar, Direktur LBH Pers, Hendrayana sedang diwawancarai reportet Trans7 di depan kantor LBH Pers di Pancoran, Kamis(16/7).
Youtube Pilihan Iddaily: Pelecehan di Bandung
BERITA UNGGULAN
INDONESIA JADI FINALIS KEJAHATAN TERORGANISIR DAN KORUPSI
Sepertinya bakal rame nih. Pagi ini, saya membaca postingan @emerson_yuntho di media sosial X, tentang masuknya Indonesia sebagai finalis ...
Postingan Populer
-
Sepertinya bakal rame nih. Pagi ini, saya membaca postingan @emerson_yuntho di media sosial X, tentang masuknya Indonesia sebagai finalis ...
-
Kali ini tentang buku dari Vijay Prashad berjudul The Darker Nations: A People’s History of the Third World. Dalam bahasa Indonesia, kurang ...
-
Awal tahun 2025, 1 Januari 2025 menjadi istimewa, karena bersamaan dengan hari pertama Bulan Rajab. Salah satu bulan versi kalender Islam in...
Banyak dikunjungi
-
Sepertinya bakal rame nih. Pagi ini, saya membaca postingan @emerson_yuntho di media sosial X, tentang masuknya Indonesia sebagai finalis ...
-
Kali ini tentang buku dari Vijay Prashad berjudul The Darker Nations: A People’s History of the Third World. Dalam bahasa Indonesia, kurang ...
-
Awal tahun 2025, 1 Januari 2025 menjadi istimewa, karena bersamaan dengan hari pertama Bulan Rajab. Salah satu bulan versi kalender Islam in...
-
Fenomena "Brain Rot" yang baru-baru ini terpilih sebagai Oxford Word of the Year 2024 menarik perhatian banyak pihak. Terutama di ...
-
Rilis pers kali ini tentang aktivis Indonesia Corruption Watch-ICW yang diserang. Dalam rilis pers yang beredar menjelaskan, masuknya nama P...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar