23 April 2009

PMII Memprotes Perdagangan Mangan

Rumi Madinah

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember berunjuk rasa di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Rabu(23/4)ini. Mereka memprotes SK Disperindag Kabupaten Jember, terkait keluarnya surat izin usaha penambangan mangan di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Para mahasiswa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di depan pintu masuk kantor Disperindag.


Puluhan mahasiswa yang menggunakan ikat kepala dari daun itu, menuntut agar Kepala Disperindag Haryanto keluar menemui mereka. Namun petugas Disperindag hanya mengizinkan satu orang perwakilan mahasiswa masuk ke dalam kantor. Karena tidak menemukan solusi, akhirnya, mahasiswa yang marah itu menyegel dengan sepatu kets. Mahasiswa juga menempatkan dua poster di pintu gerbang.

Dalam pernyatannya, ketua PMII Jember Abdurrahman Bin Auf mengatakan, ijin tambang yang diberikan kepada sejumlah perusahaan itu merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Pasalnya, hal itu tidak sesuai dengan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang ada. Penambangan, hanya akan semakin memperpanjang kesengsaraan masyarakat. Pasalnya, selain akan musim kemarau yang panjang, musim hujan akan selalu disertai dengan banjir. Karena itu, Abdurrahman mendesak eksekutif dan legislatif untuk menertibkan penambangan liar di Jember….

Dalam selebaran yang mereka bagikan, PMII menyatakan memenolak alih fungsi hutan untuk kepentingan kelompok tertentu. PMII juga menuntut agar surat keputusan Kepala Disperindag tentang kuasa pertambangan eksploitasi bagan galian, dan SK tentang kuasa penambangan dan pengangkutan dan penjualan bahan galian mangan dicabut. Mereka juga menolak proyek industrialisasi dan investasi di negara-negara dunia ketiga, yang efeknya tak menguntungkan rakyat. Karena itu, PMII juga mendesak kepada pemerintah agar mengembalikan orientasi pembangunan di Jember sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2007 tentang rencana tata ruang wilayah nasional.

Aksi unjuk rasa ini dilanjut ke Gedung DPRD Jember. Di tempat itu, mereka ditemui dia anggota komisi A DPRD Kabupaten Jember, Lukman Yasir dan Sucipto. Kedua anggota DPRD Jember itu menyetujui dan mendukung gerakan mereka untuk mencabut SK Disperindag.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar