Iman D. Nugroho, Surabaya
Tim Pemenangan kandidat pemilihan Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) menyerahkan berkas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (3/12) ini ke DPRD Jawa Timur. Tim Kaji mengharap tidak ada lagi mis-komunikasi menyangkut keputusan MK yang memerintahkan penghitungan ulang hasil Pilgub di Pamekasan, serta pemilu ulang di Bangkalan dan Sampang. "Ini adalah dokumen resmi milik MK, dan kami tidak menginginkan adanya mis-komunikasi terkait putusan MK ini," kata M. Ma'ruf, Tim Advokasi Kaji usai penyerahan berkas itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan kandidat gubernur Jawa Timur Kofifah-Mudjiono atas hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim yang menenangkan kandidat lain, Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karwo) dimenangkan oleh MK. Tim Kaji menilai, ada pelanggaran yang terjadi di 25 kabupaten di Jawa Timur, dari 38 kabupaten kota yang ada. Yang paling terasa pelanggaran yang terjadi di Pulau Madura. Hal itu yang menyebabkan Kaji mengalami kekalahan dengan selisih suara 60.223 suara.
Dalam putusannya MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengulang kembali proses penghitungan suara di Pamekasan dan pelaksanaan Pilkada ulang di Bangkalan dan Sampang. Ketiga kabupaten itu berada di Pulau Madura, Jawa Timur. Keputusan MK itu sekaligus menganulir keputusan KPU Jawa Timur yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU no.30 tahun 2008 yang menyebut Pilkada Jawa Timur dimenangkan oleh pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf.
Keputusan MK ini pun menuai kontroversi. Yakni wewenang MK, yang menurut keputusan MK No 15 Tahun 2008 menyebutkan kewenangan MK hanya memutuskan penghitungan sah atau tidak. Sementara menyangkut adanya pelanggaran dalam Pilkada, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu diputuskan oleh kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Meski demikian, baik tim Kaji maupun tim Karsa sama-sama bersikap untuk menghormati keputusan MK ini.
Sementara itu, dalam siaran persnya, kandidat Soekarwo-Syaifullah Yusuf menyatakan optimis memenangkan Pilgub ulang. Bahkan, pasangan yang menyebut diri mereka dengan Karsa itu mengatakan akan ada konsolidasi dengan tim pemenangan. Bila perlu, Karsa akan membangun posko khusus di Pulau Madura. Di Kabupaten Bangkalan,Karsa mendapatkan 291.781 suara, sementara Kaji memperoleh 151.666 suara. Sementara di Sampang, Karsa berhasil mendulang 240.552 suara, dan Kaji hanya 181.698 suara. Total selisih kemenangan Karsa di dua kabupaten itu adalah 198.969 suara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar