Kasus robohnya jembatan Kalidami Surabaya, Rabu(10/12) malam lalu yang menyebabkan tewasnya tiga pekerja, terus berlanjut. Senin (22/12) ini, tim ahli dari Institut Teknis Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melakukan penelitian besi rangka dan beton yang digunakan untuk pembangunan jembatan itu. Hasilnya, seluruh rangka dan beton memenuhi standart yang diprasyaratkan. Hal itu yang dikatakan Muji Irawan, saksi ahli dari Teknik Sipil ITS Surabaya.
"Dari delapan barang bukti yang kami periksa, hampir semuanya memenuhi prasyarat pembangunan jembatan," kata Muji Irawan di sela-sela pemeriksaan di laboratorium beton Teknik Sipil ITS Surabaya, Senin ini. Delapan barang bukti yang diperiksa itu adalah empat besi rangka beton, dan empat contoh beton cor yang diambil dari sisi patahan jembatan. Dengan mengunakan Universal Test Machine, rangka besi dan baja itu ditekan untuk mengetahui kekuatannya.
Untuk rangka besi bediameter 2,8 cm yang diperiksa, dihasilkan daya tolak sebesar 515,2 mega pascal (Mpa). Nilai itu berada di atas standart yang ditetapkan, sebesar 350 Mpa. Sementara untuk beton cor berdiameter 9,5 cm yang diperiksa, menghasilkan daya tekan 19 ton lebuh atau sekitar 196 kg/cm2 (atau 227 kg/cm2 pada penampang balok). Padahal batas minimal yang disyaratkan untuk pembangunan adalah 200 kg/cm2. "Artinya, baik besi baja maupun beton masih menunjukkan tanda-tanda layak untuk digunakan," jelas Muji Irawan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jembatan di Sungai Kalidami Surabaya patah pada Rabu (10/12) lalu. Tiga pekerja yang saat tragedi itu terjadi bekerja di bawah jembatan, terjebak di bawah beton dan besi penyangga. Ketiganya tewas di tempat. Proses evakuasi mayat di bawah jembatan yang dibangun oleh PT. Waskita Karya itu tergolong rumit. Ribuan ton jembatan yang menimpa ketiga mayat itu harus diangkat untuk mengeluarkan mayat ketiganya. Dugaan awal, jembatan itu roboh karena derasnya arus sungai saat itu.
Kasus yang kini ditangani oleh Polres Surabaya Timur itu dilanjutkan dengan pemeriksaan materi jembatan. Polisi meminta saksi ahli dari ITS untuk memeriksa material pembangunan jembatan. Tim ahli ITS menduga, robohnya jembatan secara vertikal itu disebabkan karena material yang digunakan. "Namun, hal itu masih perlu diselidiki lebih lanjut dengan analisa desain jembatan," jelas Muji Irawan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Surabaya Timur AKP Hartoyo mengatakan seluruh hasil penelitian tim ahli ITS Surabaya ini akan digunakan untuk menentukan posisi PT. Waskita Karya dalam kasus robohnya jembatan itu. "Semua akan kita masukkan dalam laporan hasil menyidikan," kata Hartoyo. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan jembatan, sebagai saksi. | Iman D. Nugroho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar