Dikutip dari buku (mem)Bunuh Sumur Lapindo
Menghentikan semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, ternyata bukan hal yang tidak mungkin. Sebuah buku berjudul (mem)Bunuh Sumur Lapindo yang ditulis oleh Gerakan Menutup Lumpur Lapindo, menjelaskan secara rinci dan detail langkah-langkah menghentikan semburan lumpur itu.
Buku yang merupakan kumpulan pokok pikiran dari 12 tokoh nasional itu coba mengulas tuntas persoalan yang melilit, setelah lumpur panas dan berbahaya itu menyembur di Desa Siring, Porong. Tokoh-tokoh seperti Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, Ir.Salahuddin Wahid, Dr. Tjuk Kasturi Sukiadi, Dr. Rudi Rubiandini, Dr. Suparto Wijoyo, Dr. Wibisono, Ir. Mustiko Saleh, Ir. Kersam Sumanta, Letjend. Mar (Purn) Suharto, Prastiyo, Peter A. Rohi dan M. Deddy Yulianto, "menyelami" lumpur yang membuat belasan ribu orang diusir dari tempat tinggalnya itu.
Pertanyaannya, maukah pemerintah mendengar dan melakukannya?
Tahap Pertama: Membuat lubang komunikasi dari permukaan ke sumber semburan atau lebih bawahnya.
Bila memungkinkan, langkah itu bisa dilakukan melalui sumur yang ada (Banjarpanji-1) dengan menggunakan "snubbing unit" atau "small rig". Upaya ini pernah dilakukan oleh Tim Nasional (Timnas) Semburan Lumpur. Namun, karena di dalam lubang masih terdapat "fish" (besi pemboran yang ditinggalkan di dalam lubang) dan casing (pipa pelindung lubang) yang rusak, maka hal itu sepertinya tidak mungkin dilakukan.
Pilihan lain adalah membuat sumur baru yang jaraknya cukup jauh, di areal yang memiliki tanah yang masih relatif stabil. Di lokasi itu dilakukan pemboran miring atau dikenal sebagai "relief well". Upaya ini juga pernah dilakukan oleh Timnas, namun tidak efektif. Banyak hal-hal non teknis yang mengganggu pelaksanaan program ini. Sebagai gambaran, Rig Century yang disewa dari Australia hanya bekerja efektif sekitar 2 bulan, dari 6 bulan keberadaannya di lapangan. Lebih parah lagi, Rig punya Pertamina hanya memiliki kesempatan 2-3 minggu dari 5 bulan keberadaannya di lapangan.
Tahap Kedua: Mematikan sumber semburan.
Menginjeksikan lumpur yang memiliki berat jenis tinggi, sehingga ketika bercampur dengan cairan pada sumber semburan akan menghasilkan lumpur yang mampu mengimbangi tekanan semburan.
Bila tidak berhasil, dapat menggunakan metode mengalirkan air panas asing dari sumbernya ke permukaan melalui sumur "relief well". Kegiatan ini bisa dipercepat dengan mengggunakan pompa berukuran besar. Diperkirakan bisa mengurangi tekanan dan aliran ke arah saluran yang selama ini menyembur tidak terkontrol.
Cara terakhir bila dua metode di atas tidak berhasil adalah mematikan sumber semburan dengan menggunakan bahan peledak. Bahan peledak akan meruntuhkan lapisan di sekitar pusat semburan.
Pertamina diusulkan sebagai pelaksana kegiatan penutupan lumpur Lapindo. Selain BUMN milik pemerintah, Pertamina juga dianggap memiliki peralatan dan saranan yang diperlukan. Pelaksanaan membunuh Sumur Lapindo, diperkirakan hanya membutuhkan waktu dua bulan lamanya. Sumber pendanaan bisa digali dari swadaya masyarakat, APBN, APBD kota/kabupaten se-Jatim, sumbangan dari perusahaan nasional, perusahaan asing dan lembaga donor luar negeri.
Maukah pemerintah melakukannya?
saya punya pendapat.
BalasHapusbagaimana jika disekitar lubang semburan utama diberi pembatas sesuai besar lobang, pembatas yang tinggi dan kuat. hal ini dikarenakan sifat lumpur yang dapat mengeras, sehingga menjadi penutup buat lubang itu sendiri. jadi pembatas tersebut dibuat sebagai batasan agar lumpur tidak keluar dari pembatas dan terus naik sebatas tinggi pembatas tersebut. lumpur akan mengeras, dan akan menjadi penutup buat lubang itu.
ini hanya usulan, dan semoga ada usulan yang lebih baik. supaya lumpur berhenti. thx.