Aksi kekerasan terhadap petani, masih terus terjadi. Kali ini terjadi di Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi Jawa Timur. Dari siaran pers yang diterima IDDaily, hingga saat ini polisi dari Polres Banyuwangi dan PT. PN XII UUS Malangsari masih melakukan aksi penganiayaan dan pengerusakan tempat tinggal anggota Margorukun Lestari.
Kasus yang menimpa anggota Margorukun Lestari itu tersebut memang bukan barang baru. Sudah setahun belakangan, presure terhadap aktivis petani terjadi di Banyuwangi. Komnas HAM yang sempat turun tangan dan melakukan investigasi serta memberikan saran-sarannya untuk tidak menempuh cara kekerasan dalam penyelesaian sengketa agraria, diabaikan oleh Polres Banyuwangi dan PTPN XII.
Melalui siaran persnya, anggota Mrgorukun Lestari meminta Pemerintah tidak lepas tangan dan bisa memberikan solusi yang tepat atas persoalan itu. Mereka juga meminta pemerintah untuk tidak bertindak hanya atas dasar formalitas alat bukti hak atas tanah. Sebab di luar itu juga ada masalah kemiskinan rakyat yang harus diatasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar