02 Juli 2007

Verifikasi Berkas Korban Lapindo Berjalan Lambat


BERKAS KORBAN LAPINDO.
Staf Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mulai menerima ratusan berkas data-data hasil verifikasi masyarakat korban lumpur panas Lapindo Brantas Inc, Senin (2/7) ini. Hingga senin ini, sudah ada 1118 berkas yang diterima dan akan diajukan ke PT. Minarak Lapindo Brantas untuk dicairkan uangnya.
--------
Proses verifikasi harta benda milik masyarakat korban semburan lumpur panas Lapindo Brantas Inc oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), berjalan lambat. Kelambatan itu, selain disebabkan oleh beragamnya berkas yang harus dikumpulkan, juga dikarenakan banyaknya kesalahan-kesalahan kecil yang justru dipersoalkan oleh pihak PT. Minarak Lapindo Jaya.


Hingga Senin (2/7) ini, tim verifikasi BPLS baru berhasil memverifikasi 1118 berkas yang sore nanti akan diserahkan ke PT. Minarak Lapindo Jaya. "Seluruh berkas akan dilaporkan dalam berita acara ke PT. Minarak Lapindo Jaya," kata Ketua Tim Verifikasi BLPS, Yusuf Purnama, Senin ini. PT. Minarak Lapindo Jaya yang selanjutnya akan menentukan apakah berkas-berkas itu bisa dilanjutkan dalam proses pembayaran uang ganti rugi atau tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan BPLS, Lapindo Brantas Inc dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk bisa "mengurus" kasus semburan lumpur Lapindo secara tuntas dalam waktu 10 minggu. Mulai 1 Juli 2007, proses pembayaran kepada korban lumpur Lapindo harus mulai dibayarkan. Meski kenyataannya, hal itu sama sekali belum dilaksanakan.

Proses pembayaran itu sepenuhnya berada dalam kendali PT. Minarak Lapindo Jaya. Bila perusahaan yang didirikan untuk membayar ganti rugi korban lumpur Lapindo Brantas inc itu menyatakan berkas tidak memenuhi syarat, maka pembayaran pun tidak bisa dilakukan. Hal ini terjadi pada 48 berkas 'sample' korban lumpur yang sudah diajukan sebelumnya. "Berkas-berkas itu dikembalikan oleh PT. Minarak karena tidak diserahkan dalam berita acara," kata Yusuf Purnama. "Namun hal itu tidak bisa disebut sebuah kegagalan," tambahnya.

Qomari, salah satu koordinator penyerahan berkas dari warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) mengatakan, masyarakat korban lumpur sangat kesulitan dengan proses verifikasi ini. Karena dalam waktu yang singkat, warga harus menyediakan berkas-berkas sebagai prasyarat verifikasi. "Mulai berkas-berkas dari bank hingga bukti pembayaran Pajak BUmi dan Bangunan (PBB)," kata Qomari. Bila berkas-berkas itu sudah terkumpul, maka warga harus memeriksa ulang kata-perkata data-data yang ada di dalam berkas itu, sebelum diberikan kepada BPLS.

Bila dalam pemeriksaan itu terdapat kata-kata yang salah penulisan, mau tidak mau harus diurus ulang. "Misalnya ada huruf yang keliru tulis, harus diurus ulang, karena PT. Minarak akan mempersoalkan hal itu," kata Qomari. Karena itu, koordinator penyerahan berkas warga korban lumpur sering menyiasatinya dengan menyerahkan berkas yang sudah siap, secara bertahap. Qomari misalnya, ketika dikemui di kantor BPLS sudah menyerahkan 391 berkas dari 400 berkas yang harus diserahkan. "Kalau tidak dicicil, bisa-bisa selesainya lama," kata Qomari.
Sementara itu, untuk membuktikan adanya niat baik untuk melaksanakan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (2/7) ini PT. Minarak Lapindo Jaya telah memasukkan dana escrow Account sebesar Rp.100 miliar ke rekening BNI Surabaya dan Bank Mandiri Sidoarjo. Dana itu siap digunakan untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat di minggu pertama Juli ini.

Hal itu dikatakan Vice Presiden PT. Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla di Sidoarjo, Senin ini. "Uang itu disiapkan untuk menyelesaikan transaksi dengan warga yang terdampak oleh lumpur," kata Andi Darussalam. Pembayaran dana itu, kata Andi tidak bisa dilepaskan dari hasil kerja tim verifikasi BPLS. "Saya hanya mengutip Perintah Presiden SBY, harap dilakukan dengan ketelitian dan kecermatan," kata Andi meminjam kalimat Presiden SBY.

Persiapan dana Rp.100 miliar ini juga sekaligus sebagai upaya PT. Minarak Lapindo Jaya untuk terus membangun kepercayaan masyarakat. PT. Minarak menyadari bahwa selama ini masyarakat masih belum percaya sepenuhnya dengan perusahaan bentukan Lapindo Brantas Inc itu. "Kami paham bahwa masyarakat belum percaya kepada kami, tapi kami akan berusaha untuk meyakinkan masyarakat dengan tindakan kami," katanya. Dijelaskan Andi, hingga 27 Juni lalu, PT. Minarak Lapindo Jaya sudah menyelesaikan transaksi dengan warga korban lumpur sebanyak 507 bidang atau senilai Rp.35 miliar.

2 komentar:

  1. Bismillah. Seorang rekan (yang tidak bersedia dipublikasikan namanya) meminta bantuan saya untuk menyampaikan info ini melalui internet. Beliau mengaku memiliki sebuah cara (alat) yang dipercaya dapat menghentikan semburan lumpur panas di sidoarjo, adapun syarat-syarat pemasangannya akan dijelaskan lebih lanjut secara langsung. Sebelumnya mohon ma'af karena saya pribadi juga tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang cara kerja dari alat tersebut. Menurut beliau, alat tersebut berupa besi kuningan sepanjang 1 meter yang harus ditanamkan pada radius sekitar 500 meter dari pusat semburan. Wallahualam bi shawab. Tidak ada salahnya untuk mencoba kan? apalagi dengan niat untuk kebaikan ummat, dan tugas saya untuk menyampaikan amanah juga bisa saya tunaikan. Insyaallah. Demikiannlah saya sampaikan amanah ini, bagi siapa saja yang tertarik dan berniat untuk menanggapi lebih lanjut, silahkan menyampaikan melalui email. [email protected]. Wassalam.

    BalasHapus
  2. Bismillah. Seorang rekan (yang tidak bersedia dipublikasikan namanya) meminta bantuan saya untuk menyampaikan info ini melalui internet. Beliau mengaku memiliki sebuah cara (alat) yang dipercaya dapat menghentikan semburan lumpur panas di sidoarjo, adapun syarat-syarat pemasangannya akan dijelaskan lebih lanjut secara langsung. Sebelumnya mohon ma'af karena saya pribadi juga tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang cara kerja dari alat tersebut. Menurut beliau, alat tersebut berupa besi kuningan sepanjang 1 meter yang harus ditanamkan pada radius sekitar 500 meter dari pusat semburan. Wallahualam bi shawab. Tidak ada salahnya untuk mencoba kan? apalagi dengan niat untuk kebaikan ummat, dan tugas saya untuk menyampaikan amanah juga bisa saya tunaikan. Insyaallah. Demikiannlah saya sampaikan amanah ini, bagi siapa saja yang tertarik dan berniat untuk menanggapi lebih lanjut, silahkan menyampaikan melalui email. [email protected]. Wassalam.

    BalasHapus