Youtube Pilihan Iddaily: Sejarah Laut Mati

21 May 2007

"Kami Hanya Mau Mardiyah Pulang..,"

Harapan Keluarga TKW Yang Akan Dihukum Mati di Arab Saudi

Udara dingin menyelimuti Desa Sukorejo, Jember, Jawa Timur. Hujan yang mengguyur wilayah itu hampir setiap hari, meninggalkan aroma tanah basah dan butiran air di pepohonan desa yang berjarak 161 KM dari Ibukota Jawa Timur, Surabaya. Di sebuah rumah sederhana di ujung desa, Ginah,53, dan keluarganya menunggu kabar dari Mardiyah, anak perempuannya yang hingga kini menjadi tahanan di Arab Saudi. "Dari suratnya, Dyah (Mardiyah-red) mengatakan akan dihukum mati," kata perempuan itu pada The Jakarta Post.

Mardiyah adalah anak kedua dari pasangan Alm. Karsono dan Ginah. Perempuan yang lahir 38 tahun itu memilih Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri sebagai sandaran hidup. "Sejak dia bercerai dengan suaminya, Dyah harus menghidupi anak satu-satunya dan keluarga di Sukorejo," kenang Ginah. Karena itulah, sajak tahun 1999, Dyah memutuskan pergi ke Arab Saudi untuk menjadi TKW.

Sejak bekerja di Arab Saudi, Dyah menjadi sandaran ekonomi keluarga. Setiap bulan, Dyah mengirim uang rata-rata Rp.6 juta. Selain digunakan untuk biaya sekolah anak tunggalnya, Muhammad Taufik dan kehidupan sehari-hari orang tuanya, uang kiriman itu juga digunakan untuk membangun rumah di samping rumah orang tuanya di Desa Sukorejo. Hingga Dyah memutuskan untuk pulang ke Indonesia pada tahun 2002.

Tak kerasan di Indonesia, pada tahun yang sama, Dyah kembali berangkan ke Arab Saudi untuk menjadi TKW. "Tapi itu tidak berjalan lama, hanya enam bulan di Arab Saudi, Dyah pulang lagi ke Indonesia, saya nggak tahu sebabnya," kata Zainuri, adik Mardiyah. Enam bulan kemudian, pada awal 2003, Mardiyah memutuskan kembali ke Arab Saudi melalui perusahaan PJTKI PT. Baham Putra Abadi yang beralamat di Cipinang Muara Jakarta Timur. Sejak saat itu, tidak ada kabar berita dari perempuan yang selalu mengenakan pakaian khas Muslim ini.

Keluarga Ginah di Sukorejo tidak memiliki firasat buruk apapun mengenai tidak adanya kabar dari Mardiyah, hingga suatu sore pada awal bulan Mei 2007, salah satu teman Mardiyah mengabarkan melalui SMS tentang kondisi Mardiyah. "Dikatakan teman Mardiyah, kalau anak saya ditangkap oleh Polisi Arab Saudi," kata Ginah.

Kekhawatiran yang menyelimuti keluarga Ginah semakin memuncak ketika tiga buah surat Mardiyah yang mengubah namanya menjadi Sa'diyah Ahmad ini, mengabarkan bahwa dirinya sedang ditahan di penjara New Al Riwais Briman Section III, Jeddah Arab Saudi. Beberapa tetangga Ginah yang juga menjadi TKW di Arab Saudi mengatakan bahwa Mardiyah akan dihukum rajam. "Saya ketakutan,..yang ada di pikiran saya hanya ingin Mardiyah pulang," kata Ginah.

Didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur yang diwakili Moch. Cholily, Ginah dan Zainuri melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember. Namun seperti memukul angin, laporan itu tidak direspon cepat. "Dalam dua kali pertemuan dengan disnaker, tidak satupun dihadiri oleh Kadisnaker, padahal hal ini perlu penanganan cepat," kata Moch. Cholily pada The Post. Seharusnya, kata Cholily, disnaker bisa tanggap dengan mengirim surat ke Kadutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

Merasa laporan ke Disnaker Kabupaten Jember tidak digubris, Cholily memilih untuk menemui Deputy Perlindungan TKI di Timur Tengah, Marjono di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Marjono menyanggupi untuk melakukan desakan kepada Perusahaan PJTKI yang memberangkatkan Mardiyah untuk melakukan advokasi di Arab Saudi. "Marjono juga meminta Disnaker Kabupaten Jember atau Pihak keluarga untuk mengirim surat ke KBRI di Arab Saudi atas hal ini," kata Cholily.

Beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, Banyuwangi, Kabupaten Malang dan Jember tercatat sebagai salah satu daerah pengirim TKI ke luar negeri. Tidak heran bila seringkali persoalan TKI di luar negeri mencuat, hampir pasti berasal dari Jawa Timur. Di Malaysia misalnya, 60 persen TKI di Malaysia, atau sekitar 390.000 orang berasal dari Jawa Timur. Sebagian besar adalah TKI ilegal.

Negara-negara di ASEAN, terutama Malaysia, Singapura dan Brunei adalah negara favorit pengiriman TKI. Timur Tengah, terutama di Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar, Jordan, serta Hongkong, Taiwan, Korea, dan Jepang menjadi pilihan kedua dan ketiga daerah pengiriman.

No comments:

Post a Comment