21 Agustus 2006

Keluarga Amrozi Sambut Dingin Keputusan MA

Keluarga besar terpidana mati, Amrozi, Ali Gufron dan terpidana seumur hidup Ali Imron menilai dingin apapun keputusan Mahkamah Agung (MA) yang ditentukan atas nasib ketiga bersaudara pelaku peledakan bom di Bali tahun 2002. Mereka menilai apapun keputusan MA adalah sebuah keniscayaan yang sudah digariskan oleh Allah SWT. Hal itu dikatakan Ustadz Khozin, kakak tertua keluarga Amrozi cs, Senin (21/08) ini. 

 "Meski mereka (Amrozi, Ali Gufron dan Imam Samudra-red) sudah divonis mati, bahkan tanggalnya pun sudah ditentukan, tapi kalau Allah berkehendak lain, maka semua itu tidak akan terjadi," kata Ustadz Khozin. Karena itu pula keluarga Amrozi tidak akan menuntut mereka dibebaskan dari tiang gantungan. 

"Ini yang membedakan keluarga muslim dan keluarga non muslim, bagi keluarga muslim, apapun yang dilakukan asalkan membela agama Allah, maka ada tujuannya," ungkap Pimpinan Pondok Pesantren Al Islam, Lamongan ini. Tiga terpidana mati pelaku bom Bali, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron yang kini dipenjara di LP Nusakambangan kemungkinan akan dieksekusi Selasa (22/08) ini. 

Ketiganya menolak pengajuan grasi (pengampunan) kepada Presiden RI, namun setuju meminta fatwa kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui kuasa hukumnya dari Tim Pembela Muslim (TPM). Mereka mengharapkan MK membatalkan vonis itu karena UU No.16/2003 tentang Penetapan Perpu No.02/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, bertentangan dengan UUD 1945. 

Dalam pertemuan dengan Amrozi dan Ali gufron di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap Jawa Tengah Jumat pekan lalu pun, kedua terpidana mati itu tampak sangat tenang. Bahkan keduanya pun masih bisa bercanda, seperti tidak terbebani persoalan sedikit pun. "Mereka tetap bisa tertawa dan bercanda seperti tidak terjadi apa-apa, bagi kami ini mukzizat," katanya. 

Amrozi dan Ali Gufron bahkan memberikan nasehat kepada Farida (istri Ali Gufron) bersama dua dari empat anaknya, Zafkia (Imam Samudra) serta Susi (salah satu istri Amrozy) dan Tariyem (ibu Amrozi). 

"Keluarga di rumah harus tabah dengan semua yang terjadi, kalau memang apa yang terjadi nanti seperti yang dipropagandakan orang kafir, tolong doakan kami agar selamat dunia dan akhirat," kata Ali Gufron seperti yang ditirukan Ustadz Khozin. Ali Gufron juga meminta keluarga untuk tidak melakukan apa yang dilakukan keluarga Tibo cs, yang meminta hukuman mati untuk dihapus. "Kita harus berbeda dengan mereka, kita punya Allah," kata Ali Gufron tegas. Meski pasrah, keluarga Amrozi dan Ali Gufron tetap tidak menutup kemungkinan dilakukannya upaya hukum atas ketiga terpidana mati itu. 

Mereka menilai, UU yang dijeratkan kepada Amrozi, Ali Gufron dan Imam Samudra bersifat retroaktif. "Sehingga apapun yang terjadi, dan bagaimanapun hasilnya, tetap akan melakukan perlawanan hukum dari TPM," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar