Pada Senin, 9 Agustus 2021, Luhut Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi merangkap sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa dan Bali mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
Pemerintah juga menyatakan mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 karena adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.
Dengan dihilangkannya indikator kematian tersebut, terdapat 26 kabupaten/kota yang turun statusnya menjadi PPKM level 3. Luhut mengklaim pelaksanaan PPKM level 4 sukses menurunkan angka kasus Covid-19 sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021.