14 October 2011

Pemilik media kawin politik, warning bagi lembaga penyiaran

Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) menilai masuknya pemilik Grup MNC ke Partai NasDem menjadi lampu kuning bagi independensi lembaga penyiaran.

Kondisi ini membuat makin sedikit media penyiaran yang bebas dari afiliasi partai politik tertentu. Sebelumnya, Aburizal Bakrie Ketua Umum Partai Golkar memiliki ANTV dan TV One, kemudian Surya Paloh, pemilik Metro TV adalah pendiri Partai Nasdem. Santer dikabarkan, Chairul Tanjung, pemilik duo-Trans TV akan diangkat jadi Menteri-nya SBY.


Koordinator KIDP Eko Maryadi berpendapat situasi ini membuat dunia penyiaran yang carut marut makin kacau.

"Dalam situasi seperti itu, akhirnya publik dirugikan karena frekuensi penyiaran yang merupakan domain "free to air" hanya dimanfaatkan untuk mengeruk bisnis kelompok tertentu atau menyuarakan kepentingan politik pemiliknya", ujar Eko Maryadi alias Item.

Koordinator KIDP mengingatkan, pemusatan bisnis penyiaran dan kekuasaan di satu tangan berbahaya bagi demokrasi penyiaran yang ditandai keberagaman isi siaran (diversity of content) dan keberagaman kepemilikan (diversity of ownership). Untuk itu, KIDP mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengawasi lebih ketat konten penyiaran dan menegakkan aturan terhadap pelanggaran konten dan aturan kepemilikan stasiun penyiaran.

Eko Maryadi meminta KPI dan Kominfo mempertimbangkan masuknya pemilik media penyiaran ke partai politik saat melakukan evaluasi perpanjangan izin frekuensi penyiaran karena melanggar azas independensi penyiaran.
Sementara itu, anggota KIDP Ahmad Faisol mengatakan KIDP akan mengajak masyarakat untuk memantau apakah pemberitaan media penyiaran yang pemiliknya terafiliasi ke partai politik tertentu, hanya menyuarakan kepentingan politiknya saja atau tidak.

Hasil pemantauan tersebut akan dijadikan dasar untuk mendesak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan KPI dalam mengevaluasi izin penyiaran lembaga-lembaga tersebut. “Kita sudah cukup dengan pengalaman penggunaan Metro TV serta ANTV dan TV One untuk kepentingan pemiliknya saat pemilu 2004 atau pemilihan ketua umum Partai Golkar.”jelasnya.

Lebih jauh, Faisol mengatakan, momentum masuknya pemilik media penyiaran ke partai politik harus menyadarkan pemerintah untuk mendukung terciptanya Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang kuat. Penguatan LPP diperlukan untuk mengimbangi lembaga penyiaran swasta yang rentan dimanfaatkan oleh kepentingan politik pemiliknya dan posisi pemerintah selama ini terkesan tunduk diatur swasta.

KIDP mendesak pemerintah agar mengutamakan lembaga penyiaran publik dalam pengaturan sistem penyiaran ke depan. Terutama untuk penentuan alokasi frekuensi saat penerapan digitalisasi penyiaran.

Pemerintah dan DPR juga harus melakukan audit menyeluruh mulai dari penggunaan dana, SDM hingga teknologi terhadap TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik. “Lembaga penyiaran publik yang kuat dan independen serta sistem penyiaran yang demokratis, dapat menjadi warisan positif yang akan dikenang dari Pemerintahan Presiden SBY.” pungkas Faisol.

No comments:

Post a Comment