05 May 2011

Dua Aktivis APF Ditahan Saat Potret Aksi Massa

*ilustrasi
Dua aktivis Asean People’s Forum/Asean Civil Society Conference (APF/APF), Kamis (5/5) ditahan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, saat keduanya tengah mengambil foto protes massa yang diselenggarakan oleh beberapa grup youth Jakarta. Dua aktivis yang adalah warga negara Malaysia tersebut bernama Nazreen dari Kelompok Masyarakat Sipil Sister in Islam dan Chon Kai.


APF/ASCS meminta Kepolisian dan Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan kedua aktivis ini, karena keduanya tidak melanggar undang-undang apapun. Termasuk undang-undang keimigrasian yang melarang warga negara asing ikut dalam demonstrasi massa.

APF/ASCS mengirimkan tim pengacaranya untuk membela hak-hak kedua aktivis tersebut dan Forum Masyarakat Sipil Asean menyerukan agar keduanya segera dibebaskan. Kejadian ini diharapkan jangan sampai mencoreng citra Negara Indonesia yang demokratis serta membebaskan warganya berpendapat.

“Apalagi untuk kasus ini, kedua aktivis tersebut tidak ikut dalam aksi protes massa namun hanya mengambil foto saja,” kata Raharjo HS, Kepala Media Committee ASCS/APF.

Untuk menghubungi narasumber lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Mida Saragih atau melalui email ms.mida.saragih@gmail.com, 081322306673 dan Lilik HS, 0818 777 500 atau email lilik_hs@yahoo.com. | Press Release

No comments:

Post a Comment