Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta polisi mengusut tuntas penusukan Banjir Ambarita, kontributor Vivanews.com dan Jakarta Globe di Jayapura. "Penusukan tersebut merupakan tindakan keji dan merupakan bentuk tekanan terhadap pers di Indonesia," demikian siaran pers AJI, Kamis (3/3).
Penusukan terhadap Bram, panggilan akrab Banjir Ambarita, terjadi di depan kantor Walikota Entrop, Jayapura pada tanggal 3 Maret 2011 pukul 00:55 WTI. Mulanya ia depepet oleh dua orang bersepeda motor, lalu salah seorang menusukkan pisau ke perut dan dada Bram. Akibatnya Bram mengalami luka parah dan pendarahan. Saat ini Bram sedang menjalani operasi di RS TNI Aryoko, Jayapura.
Sampai saat ini identitas pelaku dan motivasi penusukan belum diketahui. Oleh karena itu AJI Indonesia mendesak polisi segera bertindak cepat mengusut pelakunya. “Tanpa tindakan cepat, pelakunya bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Ketua AJI Indonesia, Nezar Patria.
Koordinator Advokasi AJI Indonesia, Margiyono, juga mengingatkan bahwa polisi selalu lamban menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Bahkan menurut catatan Divisi Advokasi AJI Indonesia, banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak diusut tuntas. “Ini menunjukkan adanya impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap pers,” kata Margiyono. Impunitas yang dimaksud adalah pembebasan pelaku kejahatan dari tanggungjawab hukum.
AJI juga menyerukan agar rekan-rekan jurnalis terus memantau pengusutan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Pengusutan terhadap pembunuhan Alfret Mirulewan di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya, juga belum tuntas. Sementara pembunuh Ridwan Salamun di Tual hanya dituntut delapan bulan penjara.
Untuk itu, AJI kembali menegaskan agar hukum selalu ditegakkan. Tanpa penegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis, sama saja aparat membiarkan pers selalu berada dibawah ancaman.
No comments:
Post a Comment