02 March 2011
Jurnalis tolak kriminalisasi Ridwan dan tuntutan JPU
Tuntutan delapan bulan untuk terdakwa pembunuh wartawan SUN TV di Tual, Maluku Tenggara, Ridwan Salamun, mengecewakan jurnalis. Kekecewaan itu berbuah demonstrasi jurnalis pada Kamis (3/3) ini di Mabes Polri dan Kejakgung pada pukul 11.00 wib. Jurnalis menolak kriminalisasi pada Ridwan. Jurnalis juga menuntut JPU untuk diganti dan pengembalian barang bukti dan BAP ulang. | info
No comments:
Post a Comment