Apa yang terjadi di Pandeglang, Banten, Minggu (6/2) adalah sebuah penegasan kondisi termutakhir di Indonesia. Tidak ada lagi yang bisa menghalangi orang untuk saling serang dan saling membunuh. Silakan,..
Karena keadaan di Indonesia memang sudah tidak lagi bisa dikendalikan. Tidak ada lagi kepastian atas jaminan keamanan di hampir semua bidang kehidupan. Masyarakat seakan hidup di jaman ketika tidak ada aparat keamanan, bahkan tidak ada pemerintahan.
Mari kita tarik kembali hal paling dasar dalam hidup dan berkehidupan di Indonesia. Apa yang menjadi prasyarat utama roda kehidupan di negeri ini. Meski membosankan, Pancasila dan UUD 1945 (dengan empat kali revisinya) terus harus diingatkan.
Dalam konteks kehidupan beragama, sangat mudah menemukan sandaran kehidupan beragama dalam kedua kitab berbangsa itu. Agama apapun, asalkan mengakui ber-Tuhan satu, bebas hidup di Indonesia. Itu jelas termaktub dalam konstitusi kita.
Karena itulah, sangat mengherankan bila Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang justru mengaku mengakui Pancasila dan UUD 45, mengkotak-kotakkan agama. Bodohnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri yang juga mengakui Pancasila dan UUD 45 pun melakukan hal yang sama.
Memang, SKB yang banyak diberitakan dalam konteks ini adalah SKB untuk Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JMI). Secara kenegaraan, SKB dan keputusan MUI yang membuat publik seakan menjadi 'sah' untuk melihat Ahmadiyah dengan lebih rendah.
Baiklah. Negara yang secara tidak langsung menyuruh kita untuk saling serang dan saling bunuh. Di mata saya, justru MUI dan SKB dua menteri itu yang menyesatkan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Negara membuka ruang untuk saling serang dan saling bunuh.
Jangan lupa di butir keempat dan kelima mengatur agar masyarakat tidak melakukan anarkisme terhadap jemaah ahmadiyah dan siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi. sekarang liat aja apa polisi sanggup bertindak tegas.
ReplyDelete