16 February 2011

Menakertrans tolak bantuan uang untuk TKI

Sejak dimulainya aksi solidaritas Rp.1000,- pada 12 Januari 2011 untuk pemulangan TKI yang terlantar di kolong jembatan, dukungan dan partisipasi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dan bahkan di luar negeri terus mengalir.


Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap pemerintah pada tingkat yang sangat kritis, terutama pada perlindungan bagi buruh migran yang nyata-nyata telah banyak menghasilkan devisa bagi negara.

Komitmen perlindungan yang lemah ini nampak begitu nyata ketika pemerintah tidak segera melakukan perlindungan bagi mereka yang telah terlantar selama berbulan-bulan terlantar di Saudi Arabia, dan menjadikan kolong jembatan sebagai tempat tinggalnya.

Apresiasi Pemerintah

Aksi kepedulian ini, yang memang sengaja dimaksudkan untuk mengetuk kesadaran pemerintah, tampak cukup efektif untuk mendesak pemerintah agar melakukan tanggung jawab perlindungan yang menjadi mandatnya.

Sebulan pasca aksi, pemerintah akhirnya memulangkan TKI yang terlantar di kolong jembatan sebanyak 301 orang pada 14 Februari 2011. Untuk itu, Jaringan Rp. 1000 mengapresiasi pemerintah Indonesia atas upayanya memulangkan TKI terlantar kemarin.

Namun demikian, jaringan Rp. 1000 akan terus memantau mekanisme yang telah dilakukan oleh pemerintah. Hal ini lebih karena pemulangan sesungguhnya bukan satu-satunya tanggung jawab negara, karena banyak sekali masalah yang melatari setiap buruh migran yang terlantar tersebut.

Semua permasalahan itu harus dituntaskan, dan sekali lagi itu merupakan tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, dengan dipulangkannya ratusan TKI yang terlantar di kolong jembatan, aksi kepedulian ini tidak berarti selesai, karena jaringan ini akan terus melakukan upaya desakan sampai perlindungan TKI benar-benar terwujud.

Menakertrans Menolak

Terakhir, aksi kepedulian ini telah berhasil mengumpulkan sejumlah dana yang cukup signifikan. Hingga tanggal 14 Februari, dana yang terkumpul mencapai Rp. 130.523.727,22,- Sejatinya, dana yang terkumpul sudah disampaikan kepada kemenakertrans pada tanggal 7 Februari 2011, namun ditolak oleh menteri yang bersangkutan.

Untuk itu, dalam rangka mempertanggungjawabkan dana yang telah terkumpul ini, Jaringan Rp. 1000 akan meminta masukan dari masyarakat luas mengenai pemanfaatannya. Hal ini karena memang dana itu adalah milik masyarakat yang telah dengan tulus dan bersimpati pada penderitaan buruh migran yang terlantar.
Dukungan dan partisipasi masyarakat ini adalah wujud nyata dari kesadaran untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat. Inilah amanah yang harus selalu kita jaga, selamanya!

Jakarta, 15 Pebruari 2010
Inisiator Aksi “Rp.1000 untuk Pemulangan TKI”
*press release

No comments:

Post a Comment