Senja Madinah
Sedikitnya 8 anggota dan mantan anggota DPR Kabupaten Jember terancam masuk penjara. Kesembilan orang tadi masing-masing adalah Ubaidillah, Ahmad Halim, Baharudin Nur, Prayitno, Sunardi, Muhamad Shaleh, Firman Setiawan, dan Muhamad Shaleh. Kedelapan orang tadi terancam masuk penjara karena belum menyelesaikan tunggakan tunjangan komunikasi intensif (TKI) dengan total tunggakan sebesar Rp 109 Juta.
“Tunggakan itu seharusnya telah lunas akhir juli lalu,” Demikian dikatakan Ketua Dewan Kehormatan Dewan, Anis Hidayatullah. Anis menjelaskan, sebetulnya, terdapat 9 orang anggota dan mantan anggota dewan yang belum melunasi TKI. Salah satu orang yang juga belum melunasi TKI ini adalah Almarhum Shomad Djalil. “Tetapi, meskipun telah meninggal dunia, seharusnya ahli waris tetap membayarnya,” Imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, M. Asir, mengatakan, bagi para anggota Dewan yang belum melunasi TKI terancam jerat hukum. “DPRD sendiri telah mendapatkan surat edaran dari Mendagri. Dalam surat itu mendagri warning jika hingga akhir masa jabatan terdapat anggota dewan yang belum melunasi, mendagri akan menjeratnya secara hukum,” Tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari secretariat DPRD kabupaten Jember, 9 anggota dewan yang belum melunasi tunggakannya masing-masing adalah Almarhum Shomad djalil sebesar Rp. 29,5 juta. Ubaidillah, Rp. 5,3juta, ahmad halim, Rp. 2,6juta, Baharudin Nur, Rp. 5.3 juta, Prayitno, Rp. 8juta, Sunardi, 8jt, Muhamad Shaleh Rp. 24juta, Firman Setiawan, Rp 2,6 dan muhamad sholeh Rp. 24jt.
wowwwww keren sekali beritanya. senja madina itu lcowok atau cewek ya. boleh kenalan kan? minta nomor telpond an emailnya dunk..
ReplyDeletetrims