Iman D. Nugroho, Surabaya
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Jawa Timur meminta calon legislatif yang ambil bagian dalam Pemilihan Umum 2009, tidak membawa-bawa nama organisasi NU dalam rangkaian sosialisasinya. Sikap itu diambil untuk menjaga netralitas NU Jawa Timur dalam Pemilu 2009. "PWNU Jawa Timur melarang pengurus NU yang mejadi caleg DPR/DPRD menggunakan institusi NU, jabatan dan label, yang menggambarkan keterlibatan NU secara intitusional dalam baliho poster maupun selebaran, kata Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Hasan Mutawakkil alallah di Surabaya, Senin (16/3) ini.
Keputusan PWNU Jawa Timur itu diambil setelah pengurus NU Jawa Timur melakukan pertemuan dengan tokoh dan warga NU di 7 karesidenan di Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, NU Jatim sekaligus “memperbaiki” hubungan tokoh-tokoh NU yang sempat berbeda pilihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim dan dinamika partai politik. Hal lain yang dianggap penting adalah keputusan tokoh NU untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2009. “Dan tentu saja mengintruksikan dengan surat edaran, agar kader NU yang memilih berjuang melalui politik praktis dalam Pemilu 2009, untuk segera membuat surat non aktif,” kata Mutawakil.
Di Jawa Timur terdapat ratusan calon legislatif yang berasal dari NU. Termasuk puluhan pengurus wilayah NU Jawa Timur. Diantara caleg-caleg dari PWNU itu, baru 11 calon legislatif yang yang mengajukan surat pengunduran dirinya. Mutawakil Alallah menegaskan, himbauan PWNU itu hendaknya dituruti. Bila tidak maka akan ada teguran secara tertulis.”Kalau ada caleg yang terang-terangan menggunakan institusi NU, akan ada sanksi organisai. Selama ini, sudah ada 12 gambar yang ditunrunkan sejak ada instrukdi PWNU,” katanya. Pimpinan Pondok Pesantren Genggong, Probolinggo Jawa Timur ini menegaskan, para calon legislatif yang menggunakan nama NU adalah caleg yang tidak percaya diri. Dan masyarakat akan menilai negatif calon legislatif semacam ini.
Dalam pertemuan itu Mutawakil juga menghimbau tokoh NU yang menjadi pengurus partai dan caleg, menggunakan proses Pemilu 2009 sebagai pendidikan politik, dan mengedepankan etika politik, pelanggaran perundangan dan money politics. Berbagai hal itu mampu meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan keadilan yang sekarang sedang berproses ke arah yang lebih baik. Lebih jauh, NU Jawa Timur akan memprakarsai terbentuknya tim kerja untuk membangun mekanisme dan rekruitment kader NU yang akan berpolitik baik sebagai eksekutif maupun legislatif. "Bila sudah ada mekanismenya, maka NU akan terhindari dari kebiasaan dijadikan bancaan atau alat mencapai tujuan politik, tetapi justru menjadi politik sebagai salah satu cara memperkuat perjuangan NU," katanya.
Sikap NU Jawa Timur ini, menurut Mutawakil adalah manifestasi dari sikap NU yang kembali ke Khitoh atau penetapan organisasi secara nasional pada tahun 1926. Dan sejak saat itu, NU tetap mengambil jarak yang sama dengan partai politik. Meski pun secara riil, tokoh-tokoh NU juga merupakan lembaga yang membidani terbentuknya beberapa partai politik, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan beberapa partai lain.
5 HAL YANG INGIN SAYA PERJUANGKAN
ReplyDeleteBEBERAPA HAL YANG INGIN SAYA PERJUANGKAN BILA MEMANG SAYA BENAR-BENAR DIPERCAYA MENJADI ANGGOTA DPR RI.
1. Sistem penyelenggaraan / pengelolaan ibadah haji yang mengedepankan aspek pelayanan dan ibadah, bukan berorientasi pada bisnis ansich.
2. Profesionalitas dunia pendidikan yang lebih mengedepankan penguasaan IT yang lebih mengedepankan aspek norma Agama dan Pancasila yang ber-etika dan ber-budi pekerti.
3. Orientasi pendidikan rakyat yang terjangkau kemampuan masyarakat. Untuk itu semua pajak yang berkenaan dengan buku pelajaran harus dihapus, sisitem uang gedung dan daftar ulang harus dikaji kembali serta sistem gonta ganti buku pelajaran setiap ganti tahun harus dirubah.
4. Ekonomi kerakyatan harus dikembalikan dengan lebih menekankan pada pengusaha kecil, industri kecil dan petani/nelayan. Untuk itu kredit perbankan harus diarahkan pada sektor industri kecil sebagai jantung perekonomian Indonesia.
5. Sektor industri ketenagakerjaan harus mempekerjakan tenaga kerja pemuda-pemudi yang ada di sekitar lokasi industri. Serta pemberian kesempatan kerja bagi lulusan-lulusan baru untuk job magang training sebagai pelatihan kerja (Bukan sistem outsourching)