Iman D. Nugroho, Bangkalan, Madura
Berbagai persoalan bakal menghadang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulangan di Bangkalan dan Sampang Madura, Jawa Timur. Mulai tidak adanya petugas Kelompok Panitia Panitia Pemungutan Suara (KPPS), distribusi surat suara, hingga kemungkinan konflik horisontal yang mulai terasa belakangan ini.
Di Bangkalan misalnya, hingga saat ini belum ada kesanggupan dari sekitar 9759 lebih KPPS yang sebelumnya menjadi petugas teknis di lapangan saat pemungutan suara. "Kebanyakan dari mereka mengaku sangat tersinggung dengan keputusan MK, dan enggan untuk menjadi petugas KPPS, sekarang ini, ketugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang melobi mereka," kata M. Zazuli, Ketua KPU Bangkalan pada The Jakarta Post.
Di Kabupaten Bangkalan terdapat 1445 tempat pemungutan suara (TPS). Dalam pelaksanaannya, diperlukan 843 petugas Panitia Pemilihan Suara (PPK) dan 9759 petugas KPPS. Dalam gugatan tim Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono di Mahkamah Konstitusi (MK), Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan. Terutama saat Supriyadi, ketua KPPS Karang Gayang, Kecamatan Blega, Bangkalan mengaku mencoblos 200 surat suara untuk kemenangan kandidat Soekarwo-Syaifullah Yusuf.
"Secara tidak langsung, keputusan itu mengesankan seluruh pemilu di Bangkalan tidak berjalan dengan baik, padahal tidak. Karena itulah KPPS merasa enggan untuk kembali bekerja," kata M. Zazuli. Meski demikian, Zazuli tetap menyerahkan keputusan jadwal pilkada ulang di Madura kepada KPU pusat. "Apapun keputusannya, KPU Bangkalan akan berusaha keras menjalankan sesuai jadwal," katanya.
Sementara di Sampang, problem terberat yang akan dihadapi berupa pendistribusian surat suara yang hingga saat ini pun belum ditenderkan untuk dicetak, dan tentu saja belum didistribusikan. Hal itu dikatakan Ketua KPU Sampang M. Dofier pada The Jakarta Post. "Sejauh yang kami ketahui, hingga saat ini tender surat suara belum dilakukan, juga bagaimana pendistribusiannya," kata Dofier.
Karena itulah, hingga saat ini KPU Sampang sama sekali belum menggelar rapat dengan petugas PPK maupun KPPS untuk membicarakan masalah pemilu ulang di Sampang. "Belum ada rapat-rapat untuk membicarakannya, karena memang semuanya masih belum jelas," kata Dofier. Selama ini, KPU Sampang hanya mengikuti perkembangan di KPU Jawa Timur melalui pemberitaan di media massa dan hubungan antar telepon dengan anggota KPU Jawa Timur.
Secara terbuka Dofier mengaku tidak habis pikir soal keputusan MK atas keputusan pilgub ulang di Sampang. Sejak awal gugatan hingga keputusan MK keluar, tidak ada sama sekali hal-hal yang melihatkan Kabupaten Sampang. "Tapi apapun kita, kita menghormati lembaga tinggi negara seperti MK dan akan melaksanakan seluruh putusannya," kata Dofier.
Data:
Bangkalan
Kecamatan: 18 Kecamatan
TPS: 1445
KPPS: 9759 orang
PPS: 843 orang
PPK: 90
Sampang:
Kecamatan: 14 Kecamatan
TPS: 1326
KPPS: 9282
PPS: 558
PPK: 70
No comments:
Post a Comment