27 September 2008

Wajah THR Aparat Penegak Hukum Kita

Agung Purwantara

Bulan puasa adalah bulan perjuangan. Bagi mereka yang bekerja di terik panas matahari, haus adalah godaan terberat yang harus dilawan sekuat hati. Apalagi, bagi mereka yang bekerja di jalan raya. Panas matahari, gerah, asap kendaraan dan tingkah pengemudi yang susah diatur. Salah satu profesi yang harus menahaan godaan seperti itu adalah Polisi lalulintas.


Sungguh berat perjuangan mereka, Polisi lalulintas itu. Seharian mereka tegar berdiri di suasana yang bisa membuat amarah meledak. Suasana yang bisa meruntuhkan niat untuk berpuasa. Mereka benar-benar Polisi yang baik. Berkorban, menderita, demi tertibnya lalulintas jalan raya. Dan yang hebat, banyak dari mereka yang masih menjalankan puasanya. Sama sekali tidak tergoda untuk membatalkan puasa dalam keadaan yang sebenarnya banyak alasan untuk berbuka atau membatalkan puasanya. Mereka adalah polisi-polisi yang baik, tentu saja mereka juga polisi yang bertakwa.

Godaan berikutnya adalah di akhir bulan Ramadhan. Sesuai kebijakan pemerintah, setiap perusahaan dan instansi pekerja harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) selambat-lambatnya minus tujuh hari sebelum Hari Raya dengan jumlah satu kali gaji. (dengan catatan masing-masing "kalau mampu"). Setiap peraturan, penerapannya tidaklah selalu tepat sesuai bunyi aturannya. Banyak alasan bagi perusahan-perusahan membuat catatan sendiri "kalau mampu". Toh, tidak ada efek hukum yang benar-benar signifikan.

Saya sudah tidak ingat lagi, apa yang diperoleh para pegawai negeri ketika lebaran menjelang. Apakah THR berupa uang atau parcel-parcel lebaran. Dengar-dengan, ada larangan di kalangan pegawai kelas atas (kepala-kepala dinas) untuk menerima parcel.

Saya tidak tahu pasti, karena saya bukan pegawai negeri. Mungkin mereka mendapatkan THR juga sesuai dengan gaji dan kepangkatan mereka. Namun godaan berupa parcel atau bingkisan lebaran atau angpao tentunya akan selalu datang.

Saya ingin bercerita, pengalaman seorang teman, khusus tentang petugas penegak hukum yang bernama Polisi mengenai THR. Mohon maaf, ini bukan tentang keseluruhan Korps Polisi, tetapi beberapa gelintir Polisi yang bertindak tidak patut. Semoga ini bisa menjadi bahan koreksi. Ini adalah wajah lain dari hukum negeri kita tercinta.

Teman tadi bekerja di sebuah pabrik kecil di daerah Suarabaya selatan. Pada suatu siang, datanglah beberapa orang Polisi ke pabrik tempat dia bekerja. Mereka hendak menemui pemilik pabrik. Setelah ditelisik, ternyata mereka meminta jatah Tunjangan Hari Raya. Sementara itu, pemilik pabrik kecil itu mengeluh, "Walaah, untuk THR karyawan saja belum ada.." Tetapi atas nama penghormatan dan ketakutan, THR yang diminta itupun diberikan juga.

Begitulah, bulan Ramadhan adalah bulan perjuangan. Bulan penuh cobaan dan godaan. Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Godaan dari sekedar haus, lapar dan panas karena hujan belum kunjung datang, kini bertambah lagi dengan pertanyaan, bagaimana belanja untuk Hari Raya? Cukupkah THR dari instansi atau perusahaan? Ini adalah godaan, terutama bagi mereka yang memegang kekuasaan, karena mereka punya kesempatan tidak sekedar menunggu THR tetapi mereka mencari dan memungut THR.


No comments:

Post a Comment