Andreas Wicaksono/AJI Surabaya
Sekitar 100 jurnalis media cetak, online, dan elektronik Surabaya, Selasa siang menggelar aksi turun ke jalan. Aksi ini merupakan wujud solidaritas kepada Henky , jurnalis RCTI yang dianiaya dan kameranya dirampas 15 oknum TNI AL di Tanjungpinang.
Para jurnalis menuju Gedung Negara Grahadi dengan membawa sejumlah poster sambil berjalan mundur. Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Septa yang juga jurnalis radio El Shinta, aksi jalan mundur ini melambangkan ketidakpahaman institusi AL terhadap cara kerja jurnalis yang sudah dituangkan dalam undang-undang dan kode etik.
Secara bergantian, para jurnalis berorasi sementara yang lain membentangkan poster berisi kritikan terhadap TNI AL. Dalam orasinya, Andreas Wicaksono, kontributor SUN TV meminta Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) agar serius mengusut kasus ini sampai tuntas. "TNI AL harus tegas menindak anggotanya yang jelas-jelas berbuat anarkis pada jurnalis saat melakukan tugas liputan," kata Andre yang juga korban memukulan satpam UPN Jawa Timur ini.
Para jurnalis juga mendesak pihak tni al untuk menggunakan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, untuk menghukum tersangka. Dalam pasal 18 undang-undang tsb menegaskan hukuman 2 tahun penjara dan denda 500 jt rupiah pada siapa saja yang menghalangi tugas jurnalis. Dalam unjuk rasa itu, para jurnalis surabaya melakukan reka ulang peristiwa pemukulan oleh oknum TNI AL. mereka menuntut permintaan maaf secara resmi dari pihak TNI AL. Hingga permintaan maaf itu disampaikan, para jurnalis sepakat meboikot berita TNI AL.
No comments:
Post a Comment