Sekitar 500-an buruh dari berbagai kota di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) dan Kesatuan Aksi solidaritas Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur, menggelar demonstrasi di sepanjang jalan protokol kota Surabaya, Senin (22/09/08) ini. Dalam demonstrasi itu, demonstran mengingatkan berbagai ketidakadilan dalam kasus perburuhan. Termasuk kasus pemberian tunjangan hari raya (THR) dan pemutuhan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.
Demonstrasi itu berlangsung Senin pagi ini. Ratusan buruh yang awalnya berkumpul di gerbang pintu masuk kota Surabaya, Bundaran Waru, berkonvoi ke arah utara. Menyusuri Jl. Ahmad Yani. Jumlah buruh yang banyak dan bergerak pelan, membuat arus lalu lintas merambat. Apalagi, beberapa pengguna jalan juga tertarik menyaksikan demonstrasi itu dengan memelankan laju kendaraan, atau sekedar melambaikan tangan.
Sesampainya di komplek Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, buruh memutuskan untuk berhenti sejenak untuk melakukan konsolidasi massa, serta mengajak dialog Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Herman S. Sumawiredja. Polda Jawa Timur di mata buruh adalah pihak yang acapkali memperlakukan buruh dengan tidak adil. Terutama bila ada kasus perburuhan. “Kasus-kasus yang kami laporkan, selalu tidak ada progres, padahal sudah kami sertakan bukti yang kuat,” kaya Jamalluddin, juru bicara ABM Jawa Timur pada The Post.
Jamal mencontohkan kasus buruh dengan pengelola perusahaan otobus (PO) Tjipto, Pasuruan. Juni lalu, ABM melaporkan pengelola PO Tjipto karena ada digaan melakkan pelanggaran ketenagakerjaan. Namun, hingga saat ini, Polda Jatim belum juga memfollow-up laporan itu. PO Tjipto pun tidak mengubah kebijakannya dan tetap beroperasi seperti biasanya. Belum lagi beberapa kasus perburuhan lain yang juga Namun, ajakan beraudiensi itu justru ditolak oleh Polda Jatim tanpa alasan yang jelas.
Penolakan berdialog itu itu disambut pelaporan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional HAM oleh ABM. “Penolakan itu adalah bukti kuat tidak adanya keinginan baik bagi polisi untuk memperlakukan buruh dengan adil, kami akan melaporkan hal ini,” jelas Jamal yang sudah dua kali pihaknya mengajukan surat permohonan berdialog dengan Polda Jatim ini. Massa buruh melanjutkan demonstrasinya dengan menyusuri Jl. Ahmad Yani, menuju ke Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jl. Pahlawan Surabaya melalui jalur Jl. Raya Darmo, Jl. Basuki Rahmat, dan Jl. Gubernur Suryo.
Di depan kantor Gubernur Jawa Timur itu, ABM dan KASBI meneriakkan tuntutan mereka agar Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat edaran tentang THR tahun 2008. Berkaca dalam kondisi tahun lalu, ada 1000 lebih kasus buruh yang melaporkan ke Posko THR ABM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. “Ini menyangkut nasib buruh, seharusnya Gubernur lebih peduli, bila surat itu tidak keluar, buruh akan menggelar demonstrasi lebih besar,” kata Jamal.
Dalam dialog dengan Kabag Biro Kesra Pemprop Jatim, Sulastri perwakilan asisten Pemprov Jatim, buruh kembali menggugat tentang adanya kelemahan kondisi perburuhan di Jawa Timur. Mulai sistem pengawasan pembayaran THR, masih dijalankannya sistem out sourching hingga belum disepakatinya upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2009. Seperti biasanya, perwakilan pihak pemerintah provinsi tidak mempunyai otoritas menjawab tuntutan buruh, selain menampungnya dan berjanji membawa persoalan ini ketingkat yang lebih tinggi.
No comments:
Post a Comment