Iman D. Nugroho
Korban lumpur Lapindo dari tiga desa, Desa Besuki, Desa Kedung Cangkring dan Desa Pajarakan menuntut Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi percepatan pembayaran ganti rugi lahan berdampak lumpur. Tuntutan itu terlontar dalam demonstrasi di depan gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (2/04) ini di Sidoarjo.
Demonstrasi yang digelar sejak pagi itu sekaligus mengawal perjalanan Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo, yang hari ini membacakan laporan pertanggungjawaban di depan Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo. Dengan menggunakan truk, mobil dan ratusan sepeda motor, massa melakukan konvoi dari lokasi pengungsiaan di Desa Besuki, Porong menuju Sidoarjo yang berjarak 20-an KM.
Massa aksi yang kebanyakan ibu-ibu dan anak-anak ini langsung merangsek ke depan gerbang DPRD Sidoarjo. Polisi yang berjaga di dalam dan di luar gedung mengawasi massa yang berorasi dan mencaci maki anggota DPRD Sidoarjo. Demonstran mengangap DPRD Sidoarjo tidak memiliki "gigi" untuk mendesak Lapindo untuk segera menepati janji. "Tolong lihat kami korban lumpur ini, jangan hanya duduk di dalam gedung saja," orasi salah satu warga.
Kekecewaan demonstran korban lumpur kembali mencuat ketika perwakilan 15 desa yang diundang dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo keluar ruangan dan mengabarkan tidak adanya hal baru dalam Laporan Pertanggungjawaban Pansus Lumpur. Massa yang awalnya hanya duduk-duduk, langsung merangsek ke pintu gerbang DPRD Sidoarjo. Beberapa berusaha mendobrak gerbang, namun dihalangi polisi.
Koordinator Lapangan aksi, Abdul Rokhim mengatakan seharusnya Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo bisa lebih mendukung korban lumpur Lapindo dengan membuat keputusan yang lebih "tajam". Seperti merekomendasikan Presiden SBY untuk segere membuat Perpres percepatan pembayaran. "Tapi hal itu tidak terjadi, sama sekali tidak ada yang baru dalam laporan Pansus Lumpur," kata Abdul Rokhim.
Minimal, Pansus Lumpur bisa selangkah lebih maju dengan mendesak Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk berani mengumumkan daerah-daerah mana saja yang masuk dalam zona berbahaya atau Dangerous Zone. Dengan begitu, penduduk yang saat ini masih bertahan di kawasan tersebut akan bisa bersiap-siap bila ada hal buruk, atau malah mengungsi. "Tapi semuanya tidak terjadi, usulan Pansus Lumpur, basi," katanya.
Wah, salut ama mas Iman dan pengelola blog ini, g ada capeknya meliput masalah lapindo. kapan2 bisa dong kenalan mas. Aku sering di pasar porong, tapi domosili di waru
ReplyDeletesalam,
winarko
mas Win, bisa-bisa aja. Thx anw. Kita malah salut sama warga porong, yang terus berjuang untuk menuntut hak-hak yang telah terampas. Terus berjuang! salam. Iman
ReplyDelete