KEMENANGAN PETANI. Perjuangan Serikat Petani Perjuangan (Siper) Curahnongko untuk mempertahankan tanahnya meraih kemenangan. Dalam pembacaan putusan di PN Jember, Selasa (22/5) ini, kelima aktivis petani itu Jumain, Adi Darman, Kiai Musri, Azis, dan Tohari diputus bebas dari dakwaan penipuan dan penggelapan uang petani untuk dana perjuangan. Padahal iuran itu dilakukan secara sukarela. Ada dugaan, membawa kasus itu ke pengadilan adalah upaya untuk melemahkan Siper.
No comments:
Post a Comment