20 March 2007

Blokir dan Bentrok Warga Porong-Polisi

Perjuangan warga korban lumpur yang tinggal di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) Porong Sidoarjo terus belanjut. Di sela-sela pertemuan Panitia Khusus (Pansus) Lumpur Lapindo DPRD Jawa Timur dengan Gubernur Jatim Imam Utomo.
Selasa (20/3) ini, ratusan warga Perumtas menggelar demonstrasi dan memblokir jalan. Mereka bahkan sempat bentrok dengan polisi.

Demonstran yang sehari-hari tinggal sebagai pengungsi di Pasar Baru Porong itu mulai bergerak ke Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan mengendarai ratusan sepeda motor dan mobil bak terbuka, demonstran bergerak dari Porong menuju Surabaya, melalui jalan protokol dengan pengawalan ketat dari polisi. Begitu sampai di Gedung DPRD Jatim, mereka langsung merangsek ke halaman gedung DPRD Jatim, namun mendapat perlawanan dari polisi yang sejak pagi sudah berjaga di sekitar gedung wakil rakyat itu.

Sempat terjadi dorong mendorong antara demonstran dan polisi. Meski akhirnya demonstran mengalah, namun tetap memblokir jalan. Kemacetan pun tidak terelakkan. Selama satu jam, jalan menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tertutup total. Satu-satunya akses ke pelabuhan adalah memalui jalan tol. Demonstrasi juga dilakukan warga Siring di sekitar tanggul semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo.

Dalam aksinya warga Perumtas meminta Gubernur Jawa Timur Imam Utomo mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan pembayaran ganti rugi atau cash and carry. "Kami tidak setuju dengan usulan relokasi plus yang akan diberikan pemerintah kepada kami," kata orator melalui pengeras suara.

Pemerintah menawarkan solusi relokasi plus pada korban lumpur Lapindo. Relokasi plus yang dimaksud adalah memindah tempat hunian dan memberikan nilai "plus". Yaitu uang Rp.15 juta dan pemutihan angsuran rumah. Usulan itu ditolak oleh masyarakat. Karena nilai "plus" yang dijanjikan, belum jelas realisasinya.

Dalam waktu yang bersamaan, di ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur sedang berlangsung dialog antara Gubernur Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, Kapolda Jatim Irjen Polisi Herman Surjadi Sumowiredjo dengan Pansus Lumpur Lapindo yang dipimpin oleh Y.A Widodo. Dalam pertemuan itu, Pansus Lumpur Lapindo meminta Gubernur Jatim dan jajarannya menjelaskan posisi terakhir kasus lumpur Lapindo.

Gubenur Imam Utomo menjelaskan, sudah selayaknya kasus lumpur Lapindo diambil alih oleh pemerintah dan ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, karena pemerintah ada problem dana, maka Lapindo Brantas Inc tetap diposisikan sebagai penyandang dana utama. "Pemerintah mengambil alih kasus Lumpur Lapindo dan menyelesaikan seluruh pembayaran ganti rugi dengan menggunakan dana APBN, meski begitu, Lapindo harus "menalangi" (meminjami uang) pada pemerintah," katanya.

Selama ini, kata Imam, penyelesaian kasus Lumpur Lapindo dilakukan dengan membagi pekerjaan antara pemerintah dan Lapindo. Semua urusan yang menyangkut infrastruktur, seperti jalan tol, rel KA hingga pipa gas, menjadi tanggungjawab pemerintah, sementara urusan gantirugi yang berhubungan langsung dengan masyarakat ditangani oleh Lapindo Brantas Inc.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkirakan, setidaknya pemerintah membutuhkan dana Rp.3,39 triliun. Pemerintah pusat sudah menyediakan dana Rp.2,5 triliun dan sisanya Lapindo menyediakan tambahan dana Rp.800 miliar.Gubernur mengharapkan Pansus DPRD Jatim bisa memberi rekomendasi strategis dalam kasus lumpur Lapindo. "Yah, mungkin bisa direkomendasikan untuk pemerintah agar lebih keras dalam menginjak kaki Lapindo lebih keras," sindir Imam Utomo disambur tawa para anggota dewan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Herman Surjadi Sumowiredjo mengatakan, proses hukum kepada jajaran direksi Lapindo Brantas inc masih belum menunjukkan perkembangan. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik 13 tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, justru dikembalikan ke Polda Jatim untuk diperbaiki. "Kejaksaan meminta kami untuk memperbaiki," kata Kapolda Herman Surjadi Sumowiredjo di sela-sela pertemuan.

No comments:

Post a Comment